PKS Usulkan Raperda Secara Virtual

 

 
H.Dedi Rasidi (Ketua Fraksi PKS Majalengka)

MAJALENGKA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Majalengka menyampaikan Pandangan Umum (PU) tentang Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APPBD Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2020, Senin kemarin (5/7). Penyampaian PU disampaikan secara virtual guna mencegah penularan Covid-19.

Ketua Fraksi PKS, H Dedi Rasidi mengungkapkan pandemi Covid -19 yang belum jelas kapan berakhirnya ini, Fraksi  PKS mendorong kinerja keuangan APBD Kabupaten Majalengka lebih fokus pada  peningkatan pelayanan yang langsung dirasakan oleh masyarakat, dengan menata struktur APBD yang baik dan memperhatikan kondisi rakyat sehingga anggaran yang tersedia dapat terealisasi dengan maksimal dan memberikan dampak serta keberkahan bagi kita semua.

Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-A'raf ayat 96 yang artinya: “Dan sekiranya penduduk negeri ini beriman dan bertaqwa, pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat kami), maka kami siksa mereka sesuai apa yang telah mereka kerjakan.”

Selanjutnya kita berdoa, semoga Pandemi ini segera berakhir dan kita bisa melewatinya dengan Ikhlas serta penuh Tawakkal kepada Allah SWT. Ditegaskan Dedi, Fraksi PKS meminta Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Majalengka untuk lebih memperhatikan hal-hal yang sifatnya strategis menyangkut pengelolaan anggaran.

Menurutnya, Kualitas SDM pengelola keuangan, PKS  mendorong peningkatan kualitas SDM pengelola keuangan yang professional baik dilingkup BKAD ataupun Bendahara OPD, karena hal ini berdampak pada pengelolaan, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan pada setiap OPD,  karena  dalam pencermatannya, hampir seluruh temuan BPK bermula dari persoalan kualitas, kapasitas dan profesionalitas SDM yang perlu ditingkatkan.

Selanjutnya, PKS mempertanyakan sistem  pengelolaan Keuangan, di era digital dengan berbagai kemajuan teknologi saat ini sudah seharusnya Pemkab Majalengka  memanfaatkan fasilitas terbaru yakni digitalisasi Sistem Pengelolaan Keuangan, guna optimalnya pelayanan dan output penatausahaan yang maksimal, sehingga Opini BPK terkait kesalahan input, salah hitung, pendataan aset dan lainnya tidak terulang kembali.

Menyinggung soal pendapatan, F- PKS  menilai  saat ini belum optimalnya Pendapatan Daerah, salah satunya dari sektor Pajak Parkir, Realisasi pajak parkir sampai dengan 31 Desember 2020 sebesar Rp.954.335.900,00 atau sebesar 120,35% dari target pendapatan sebesar Rp.793.000.000,00. Realisasi tersebut mengalami penurunan sebesar Rp.136.686.900,00 atau 14,32% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019 sebesar Rp.1.091.022.800,00.

Dasar pemungutan pajak parkir tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah Kabupaten Majalengka, Pajak Parkir dikelola dengan sistem lelang, namun pendapatan yang diterima real cost, hal ini tidak sesuai kesepakatan lelang, artinya ada pegelolaan arah kebijakan yang tidak disiplin atau sistem pengedalian intern yang lemah.

“Fraksi PKS meminta agar Pemkab Majalengka secara tegas menjalankan mekanisme pengelolaan parkir secara maksimal untuk bisa mendapatkan pendapatan yang maksimal,” tandasnya.

Untuk pendapatan dari Jasa Giro, PKS  meminta kepada Pemkab Majalengka untuk meningkatkan SDM/ pengelolanya agar dapat mengoptimalkan dana yang masuk ke rekening  Pemda, guna menghasilkan peningkatan pendapatan melalui devidan. “Jangan sampai terdapat dana yang terkesan diam,” tegasnya.

Menyinggung soal belanja, F-PKS mendorong Pemkab Majalengka dalam hal merealisasikan anggaran betul-betul sesuai dengan kebutuhan di lapangan, pentingnya sebuah perencanaan dan pengendalian keuangan secermat mungkin terutama di masa pandemi ini dengan asas efektif dan efisien sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan dengan tidak mengabaikan akuntabilitas dan transparansi anggaran.

“Kami mencermati catatan BPK RI banyak menyoroti terkait project di APBD perubahan yang direalisasikan di injury time dan tidak mungkin diselesaikan dalam kurun waktu yang tersedia, sehingga melewati tahun Anggaran dan akhirnya muncullah Addendum, tentu hal ini akan berdampak pada kualitas pekerjaan, akuntabilitas keuangan dan tentunya kerugian pemerintah daerah sendiri, setiap tahun nya lebih dari Rp 1 Milyar pengembalian dana dari pihak ke tiga,” bebernya.

Karena itu, kami Fraksi PKS meminta pemerintah daerah agar lebih cermat lagi dalam hal perencanaan anggaran serta lebih selektif dalam menentukan pihak ke tiga sebagai mitra pembangunan.

Terkait asset, Fraksi PKS mendorong agar Pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan terkait aset dari persoalan Administrasi sampai dengan persoalan lapangan sehingga ditahun yang akan datang tidak mucul lagi catatan hasil Audit BPK RI yang berkenaan dengan aset.

“ Fraksi PKS mendorong Pemkab Majalengka agar menertibkan belanja modal yang disisipkan di belanja kegiatan, agar catatan BPK terkait ini tidak terulang Kembali, serta mengurangi belanja yang tidak berdampak pada penambahan asset,” harapnya.

Selanjutnya,  Fraksi PKS mencermati belanja pemeliharaan masih sangat tinggi, seperti pemeliharaan asset mesin/ kendaraan bermotor,  sehingga  Fraksi PKS mendorong agar ada pencermatan dari Pemerintah daerah bisa melakukan efesiensi anggaran dari pos ini dan tidak menjadi opini BPK RI yang muncul kembali.

Mohon menyinggung soal pembiayaan. Fraksi PKS menghimbau Pemda agar disiplin terhadap sebuah Perda yang sudah disepakati, hal ini agar tidak terulang Kembali persoalan yang mucul berkenaan dengan investasi/ penyertaan modal, tetapi pada pelaksanaan nya PEMDA tidak optimal dalam mengawal PERDA tersebut.

“ Fraksi PKS medorong adanya optimalissi kegiatan di tiap OPD sehingga tidak memunculkan Silpa  yang terlalu besar, selanjutnya harus ada komitmen agar dana di pemegang kas pada tiap OPD tidak tinggi, yang demikian menggambarkan perencanaan tersebut tidak maksimal, kami mohon tanggapannya,” pungkas Dedi. (humas)


0 Response to "PKS Usulkan Raperda Secara Virtual"

Posting Komentar