Jakarta
- Karena surat keterangan jasmani dan rohani yang belum dilengkapi, menyebabkan
bakal caleg PKS tak memenuhi syarat verifikasi awal Daftar Caleg Sementara
(DCS) KPU.
Setelah
semua persyaratan diajukan ke KPU, ternyata ada perbedaan persepsi pada syarat
“surat keterangan dokter”. Surat keterangan dokter tersebut harus dilengkapi
dengan surat keterangan jasmani dan rohani dari psikolog.
“Ternyata
harus surat keterangan jasmani dan rohani dari psikolog jadi kita harus
psikotes,” jelas Kepala Divisi Humas PKS Mardani saat dikonfirmasi, Selasa
(7/5/2013).
“Jadi
kalau 100 persen tidak lulus karena ada perbedaan persepsi dengan KPU. Menurut
kita keterangan sehat jasmani dan rohani cukup dari dokter,” lanjut Mardani.
Tapi
PKS akan memenuhi persyaratan KPU. PKS akan menggelar psikotes bagi semua
calegnya.
“Itu
sih sederhana, tinggal kita ke RSUD yang memiliki bagian kejiwaan untuk
psikotes sebanyak 342 pertanyaan yang dibolak-balik itu,” pungkasnya.
“Kita
akan lakukan perbaikan, tes psikotes tiga jam selesai,” tandas Mardani.
Menurut
Mardani, persiapan pencalegan PKS sudah matang. Pencalegan dikoordinasi oleh
panitia nasional.
“Sebenarnya
ada 5 syarat yakni surat DPP yang diteken presiden dan sekjen, KTP, KTA, surat
keterangan dokter, dan terdaftar sebagai pemilih di TPS, semuanya lengkap,”
katanya.
Kelengkapan
berkas sebagai syarat administrasi yang wajib dipenuhi dan disertakan partai
saat membawa DCS ke KPU yaitu, KTP, kartu anggota partai (KTA), ijazah
(minimal SLTA), keterangan dokter, dan keterangan terdaftar sebagai
pemilih (eds/dtk/dakwatuna)
Sumber :
0 Response to "PKS Tak Memenuhi Syarat Awal Verifikasi karena Perbedaan Persepsi Saja dengan KPU"
Posting Komentar