FRAKSI PKS SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM 3 RAPERDA


 majalengka.pks.id - Fraksi PKS DPRD Kab. Majalengka menyampaikan pandangan umum terkait 3 RAPERDA (Rancangan Peraturan Daerah APBD Kab. Majalengka Perubahan TA 2021, Persetujuan Bangunan Gedung/ PBG, dan pengelolaan keuangan daerah) dalam Forum Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 RAPERDA pada hari Rabu, 22/09/21.

Dalam PU tersebut, Fraksi PKS menyatakan kesepakatannya dengan pemerintah daerah seiring adanya peraturan baru di tingkat pusat yaitu terbitnya UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan PP No. 16 Tahun 2021. Maka, dengan begitu pemerintah daerah perlu memperdalam kajian tentang izin mendirikan bangunan, pendapatan bangunan gedung, sertifikat layak fungsi, pemeriksaan berkala dan penyediaan tim ahli bangunan, serta memperhatikan tiga aspek (filosofi, yuridis, dan sosiologis). Hal ini bertujuan agar pelaksanaan dapat berjalan tertib, dapat sesuai dengan fungsi dan memenuhi persyaratan administratif. 


Fraksi PKS juga mendorong agar fungsi bangunan usaha UMKM ditetapkan dengan besaran index yang lebih rendah dari bangunan usaha pada umumnya, supaya dapat mendorong tumbuhnya UMKM yang lebih baik dan tertib terutama di masa pandemi sesuai dengan Pasal 14 Ayat 1.

Acuan formula perhitungan baru bagi bangunan dengan fungsi hunian ini, harapannya dapat mempermudah masyarakat yang akan mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Selanjutnya terkait pengelolaan keuangan daerah, Fraksi PKS memandang bahwa revisi Perda Kab. Majalengka No. 2 Tahun 2009, merupakan suatu keniscayaan sebagai bentuk penyesuaian dan penyelarasan atas perubahan UU maupun Peratuan Pemerintah. Fraksi PKS juga mendorong agar keuangan daerah untuk semakin tanggap terhadap berbagai macam dinamika pembangunan daerah yang terjadi, serta mendorong agar proses perencanaan dan penganggaran mengutamakan prinsip money follow program. 


Adapun untuk menjalankan pemerintahan yang baik, Fraksi PKS memberikan masukan harus diikuti dengan adanya pemenuhan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat dan perlu adanya kehati-hatian Pemda dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam hal ini, pemerintah harus menyiapkan SDM yang professional, demi tercapainya sebuah misi.

Fraksi PKS juga memberi pandangan terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2021, yang fokus pada penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, serta jaring pengaman sosial sebagai dampak dari adanya pandemi covid 19. Maka, dalam hal ini Fraksi PKS meminta agar pemeintah harus memperhatikan lagi penggunaan alokasi anggaran agar tepat sasaran.

Realisasi pendapatan di tahun 2021 per 31 Agustus sebesar Rp 1,647 T atau 46,62% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp 3,534 T, sedangkan realisasi belanja daerah baru terealisasi sebesar Rp 1,591 T atau 44,77% dari anggaran sebesar Rp 3,555 T. Maka bisa dilihat bahwa belanja yang belum terealisasi adalah sebesar 55,33 % dengan sisa waktu 2,5 bulan lagi. Dengan begitu, pemerintah sebaiknya menunda program-program yang tidak mungkin terealisasi di masa pandemi ini untuk dianggarkan pada APBD 2022 murni.

Tak hanya itu, Fraksi PKS juga memberikan pandangannya terkait pendapatan daerah. Saat ini, memang pendapatan daerah sedang mengalami penurunan hingga 6,23 %, hal ini akan berpengaruh pada penurunan belanja baik itu belanja operasi, modal, BTT dan lainnya, Fraksi PKS juga mempertanyakan jumlah investasi yang masuk ke kas pemda, Hal ini sangat penting sebagai nilai tambah terhadap pendapatan daerah, selanjutnya Fraksi PKS mendorong agar Pemda Kabupaten Majalengka menjaga alur kordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam peningkatan pendapatan dana transfer dan lain-lain dana yang sah. 

 

 

Baca juga : RESES ANGGOTA DPRD MAJALENGKA FRAKSI PKS 2021

 

 

Analisis terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menggali potensi-potensi yang ada di daerah, seperti retribusi daerah yang mengalami penurunan 15,42%. Padahal di situ masih ada potensi penambahan, salah satunya dari tera ulang yang hanya Rp 115 juta, angka tersebut pun masih bisa dinaikkan lagi, karena data potensi UTTPL pasti sudah terhitung dan bisa diestimasikan target dan capaian kinerja. Hal ini juga pernah dilakukan kerja sama dengan Cirebon dengan tarif yang sudah ditentukan, walaupun demikian perlu adanya revisi Perda untuk proyeksi kenaikan di tahun 2022.

Terkait belanja daerah, Fraksi PKS mendorong agar kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD 2021 ini masih tetap diarahkan untuk mendukung pencapaian target RKPD tahun 2021 dan RPJMD sebagai bagian dari janji politik yang telah menjadi suatu regulasi. Tujuannya supaya dapat mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU), dengan target pencapaian IPM, kemiskinan,infrastruktur, termasuk kebijakan belanja untuk mendukung capaian SDG’s, program prioritas nasional dan provinsi di tengah pandemic covid19 yang masih menjadi isu utama dalam dua tahun belakang ini. -humas

0 Response to "FRAKSI PKS SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM 3 RAPERDA"

Posting Komentar