"Isu Ciremai dan Geothermal" | Oleh DR. Yunus Daud (Pakar Geothermal UI)

DR. Yunus Daud 
Pakar Geothermal UI

Mencermati berita (isu) terkait Ciremai dan geothermal hari ini, khususnya yg berjudul Gunung Ciremai dijual ke Chevron. Terlihat banyak kejanggalan dan jauh dari ilmiah. Karenanya, saya yang diberi sedikit ilmu oleh Allah setelah lebih dari 20 tahun terlibat aktif dalam penelitian geothermal dan menjadi pembicara dalam forum-forum geothermal dunia, merasa perlu meluruskan berita (isu) tersebut, dengan harapan berita (isu) tersebut tidak menyesatkan banyak orang.

"Ada berita di FB, BBM, dll. tentang penjualan gunung ciremai 60T. Saya sudah baca, dan isinya HOAX semua." (Ahmad Heryawan - Gubernur Jawa Barat) 

Geothermal adalah energi bersih yg disiapkan oleh Allah utk bangsa Indonesia (40% cadangan geothermal dunia diberikan Allah di sini, di negeri kita). Energi geothermal dapat dimanfaatkan terutama untuk membangkitkan energi listrik. Di samping dapat juga digunakan untuk pemanfaatan panas secara langsung (direct uses) seperti untuk pengeringan hasil pertanian, perkebunan, budidaya jamur, pemanasan proses pembuatan gula aren, dlsb.

Energi geothermal memiliki kadar emisi karbon sangat kecil, sehingga bisa disebut "clean energy". Bahkan pengembangan energi ini tergolong mampu menurunkan emisi karbon dunia.

Karakteristik energi ini tidak bisa diekspor, sehingga harus digunakan untuk penduduk negeri di mana geothermal itu berada. Tidak seperti minyak, gas, batubara, dan mineral yang bisa diangkut ke luar negeri.

Energi ini juga dapat diperbaharui (renewable) dengan cara menginjeksikan kembali air (kondensasi) ke dalam reservoir. Sehingga tidak merusak lingkungan. Tidak ada limbah yang dibuang ke lingkungan. Sehingga reservoir tetap stabil.

Pengelolaan energi ini telah dapat dilakukan oleh bangsa Indonesia. Pertamina mengelola 15 WKP (Wilayah Kerja Panasbumi). Kamojang (Jawa Barat) terbukti mampu dikelola lebih oleh bangsa kita lebih dari 30 tahun. Sibayak (Sumut), Lahendong (Sulut), Ulubelu (Lampung) adalah contoh lain lapangana yg dikelola Pertamina. Di samping itu, Pertamina juga melakukan Kontrak Kerjasama pengelolaan lapangan milik Pertamina dengan Chevron (di Salak dan Darajat), dengan Star Energy di Wayang Windu (Jabar).

Bangsa Indonesia sendiri telah mampu mendidik anak bangsa dalam mengelola sumberdaya geothermal. Sebagai contoh, UI telah lama memiliki Lab Geothermal, Program S1 Kekhususan Geothermal dan Program Magister Eksplorasi Geothermal, juga ITB dengan Program Magister Panasbumi dan UGM dengan Pusat Riset Panasbumi.

Proses pengelolaan sumberdaya geothermal dimulai dari proses tender terbuka yang melibatkan kepanitiaan dari unsur Pemerintah (Pusat dan daerah) dan Perguruan Tinggi. Pemerintah Pusat bila geothermal terletak di dua propinsi atau lebih, Pemerintah Propinsi bila terletak di dua Kabupaten atau lebih, Pemerintah Kabupaten/Kota bila geothermal terletak di satu wilayah Kabupaten/Kota.

Investasi dalam pengembangan geothermal lumayan besar, sehingga perlu menggandeng investor asing. Di samping itu Pemerintah daerah juga berupaya untuk memiliki sharing dalam pengelolaan geothermal. Pemprov Nangroe Aceh Darussalam juga mensyaratkan keterlibatan dan sharing kepemilikan Pemprov dalam tender geothermal di Seulawah. Jawa Barat juga melakukan hal yang sama dalam beberapa lapangan yang baru akan dikembangkan, seperti di Cisolok-Cisukarame (Sukabumi) dan Tampomas (Sumedang).

Jadi energi ini telah disiapkan oleh Yang Maha Pencipta agar bangsa Indonesia dapat mencukupi kebutuhan energinya ke depan. Jika tidak, energi ini akan hilang sia-sia tanpa bisa diekspor. Wallaahu a'lam.

0 Response to ""Isu Ciremai dan Geothermal" | Oleh DR. Yunus Daud (Pakar Geothermal UI)"

Posting Komentar