Reses Masa Persidangan III 2026: Kang Dehan Serap Aspirasi BPJS Kesehatan dan Penanganan Sampah di Kecamatan Majalengka
MAJALENGKA – Komitmen untuk hadir secara konsisten di tengah masyarakat kembali dibuktikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Majalengka, Deden Hardian Narayanto, yang akrab disapa Kang Dehan ini menggelar agenda Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Kecamatan Majalengka pada Selasa (18/8/2026). Dalam tatap muka tersebut, Kang Dehan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai isu strategis, dengan fokus utama pada perbaikan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan serta penanganan permasalahan sampah lingkungan.
Akses terhadap fasilitas kesehatan yang responsif dan berkeadilan menjadi salah satu poin kritis yang disampaikan warga. Masalah administrasi, kejelasan kepesertaan, hingga kendala saat pelayanan medis di lapangan sering kali memberatkan masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat.
Menanggapi keluhan tersebut, Kang Dehan menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan hak mendasar warga yang tidak boleh terabaikan atau dipersulit oleh kendala birokrasi.
"Urusan kesehatan warga adalah prioritas yang sifatnya mendesak. Masyarakat yang sakit butuh kepastian penanganan dan kemudahan proses administrasi. Tidak boleh ada cerita warga merasa ragu atau terhambat saat menggunakan layanan BPJS Kesehatan," ujar Kang Dehan di hadapan konstituen yang hadir.
Melalui fungsi pengawasan legislatif, pihaknya siap mendorong optimalisasi koordinasi antara BPJS Kesehatan, instansi dinas terkait, serta pihak rumah sakit maupun puskesmas agar pola komunikasi dan pelayanan publik semakin humanis dan solutif.
Selain isu kesehatan, persoalan tata kelola sampah domestik dan kebersihan lingkungan di wilayah Kecamatan Majalengka turut menjadi perhatian utama. Laju pertumbuhan pemukiman dan aktivitas ekonomi warga menuntut adanya sistem pengangkutan yang tepat waktu, penyediaan sarana penampungan sampah sementara yang memadai, hingga edukasi pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.
Kang Dehan menggarisbawahi bahwa penanganan sampah memerlukan strategi berkelanjutan agar tidak memicu dampak lingkungan maupun potensi gangguan kesehatan masyarakat.
Sebagai pimpinan di DPRD Kabupaten Majalengka, Kang Dehan memastikan seluruh catatan dan aspirasi dari agenda reses ini tidak sekadar berakhir dalam lembaran dokumen. Setiap poin masukan akan dikawal secara rinci melalui penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD guna memengaruhi kebijakan anggaran dan program kerja pemerintah daerah.
Langkah konkret yang diusung meliputi dua pilar utama:
Pengawasan dan Pengawalan Legislatif: Memastikan pengalokasian anggaran daerah tepat sasaran untuk program jaminan kesehatan daerah serta penguatan infrastruktur pengelolaan kebersihan.
Kolaborasi Aktif dengan Eksekutif: Membangun kemitraan strategis bersama jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait guna merumuskan program jangka pendek maupun jangka panjang yang terukur.
"Tugas kami di lembaga legislatif adalah mengawal aspirasi rakyat hingga menjadi kebijakan yang berpihak pada kepentingan umum. Kami siap berkolaborasi erat dengan pihak eksekutif untuk mengeksekusi solusi terbaik atas persoalan BPJS dan pengelolaan sampah di Kabupaten Majalengka," pungkas Kang Dehan. (MF)

.jpeg)

Komentar
Posting Komentar