Langsung ke konten utama

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

 

Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora 
Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian

MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5).

Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari beberapa bidan Puskesmas di sejumlah wilayah, di antaranya di Ranting Talaga, Bantarujeug, Cingambul, hingga Banjaran. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu.

"Kemarin saya bersilaturahmi dengan beberapa bidan Puskesmas di wilayah Talaga, Bantarujeug, Cingambul, dan Banjaran. Mereka mewakili suara rekan-rekan paruh waktu yang merasa sangat risau dan galau memikirkan nasib ke depan, terutama terkait keharusan perpanjangan kontrak tahunan. Saya menitipkan langsung kegelisahan mereka ini kepada Pak Bupati, bagaimana sebenarnya rencana dan solusi dari pemerintah daerah?" ujar Dhora saat dikonfirmasi usai pertemuan.

Menanggapi pertanyaan langsung tersebut, Bupati Majalengka, Eman Suherman, meminta para tenaga paruh waktu untuk tidak larut dalam kegalauan. Ia menegaskan bahwa secara status, baik PPPK Paruh Waktu maupun tenaga paruh waktu yang ada saat ini, sudah masuk dalam bagian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tanggung jawabnya telah menjadi tanggung jawab daerah.

Meski demikian, Bupati Eman tidak menampik adanya tantangan berat yang sedang dihadapi keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Majalengka saat ini tengah dihadapkan pada dilema regulasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

"Sesuai aturan baru, belanja pegawai daerah dibatasi maksimal 30%. Sementara kondisi APBD Majalengka saat ini untuk belanja pegawai sudah mencapai 38,5%. Hampir semua kabupaten, kota, dan provinsi di Indonesia saat ini dalam kondisi harap-harap cemas," urai Bupati Eman.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa tekanan regulasi ini telah memaksa beberapa daerah di luar Pulau Jawa mengambil langkah ekstrem dengan memberhentikan hingga 9.000 tenaga PPPK.

Guna menghadapi krisis anggaran ini, Bupati Eman memaparkan empat opsi strategi yang berkembang di ranah eksekutif:

  1. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal seperti yang dilakukan daerah lain. (Mendengar opsi ini, Dhora langsung menyela, "Ya jangan atuh, Pak!" yang kemudian direspons Bupati bahwa Majalengka berkomitmen kuat untuk tidak mengambil langkah tersebut).

  2. Menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) setinggi mungkin untuk menyeimbangkan kebutuhan anggaran sebesar Rp90 miliar. Opsi ini sedang diupayakan namun membutuhkan proses yang tidak instan.

  3. Menghilangkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Strategi ini juga ditegaskan Bupati tidak akan diambil oleh Pemkab Majalengka demi kesejahteraan pegawai.

  4. Berdoa bersama dan mendorong kebijakan baru dari pusat. Pemerintah daerah berharap ada pelonggaran atau penangguhan implementasi batas belanja pegawai 30% melalui klausul dalam UU APBN atau RAPBN mendatang.

Di akhir pembicaraan, Bupati Eman Suherman kembali menegaskan empati mendalamnya terhadap kondisi kebatinan para tenaga paruh waktu di Majalengka.

"Jangan galau, jangan gelisah. Prinsipnya, saya merasakan dan tahu betul kondisi batin teman-teman. Makanya kita di Majalengka tidak mengambil kebijakan ekstrem (PHK atau penghapusan TPP). Mohon doanya agar posisi belanja pegawai kita bisa segera aman dan ada kebijakan yang mentolerir situasi ini dari pemerintah pusat," pungkas Bupati.

Sementara itu, Dhora menyatakan akan terus mengawal komitmen pemerintah daerah ini dari fungsi pengawasan legislatif. Ia berharap janji kepala daerah untuk menghindari opsi pemutusan kontrak dapat terus terjaga demi keberlangsungan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan masyarakat. (MF)

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...

Viral Ribuan Motor Listrik SPPG, Dhora Darojatin: Dukung Program Makan Bergizi, Tapi Utamakan Kualitas Layanan Bukan Fasilitas!

  Dhora Darojatin: Dukung Program MBG, Tapi  Pastikan Layanan Sampai ke Rakyat  Sebelum Bicara Fasilitas   MAJALENGKA – Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin , memberikan kritik terkait pengadaan ribuan sepeda motor listrik (molis) untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat. Dhora menilai, di tengah semangat efisiensi anggaran, pengadaan kendaraan mewah tersebut melukai rasa keadilan masyarakat. Dhora menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memiliki kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang sedang tidak baik-baik saja. Menurutnya, alokasi anggaran yang fantastis untuk motor listrik tersebut akan jauh lebih bermanfaat jika dialihkan ke sektor pelayanan dasar yang menyentuh rakyat kecil. "Secara prinsip, kita mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis ini karena dampaknya baik bagi generasi mendatang. Namun, saat ini kondisi sedang tidak baik-baik saja. Daripada untuk motor listrik yang sifa...