Dukung Usulan Perda LGBT, H. Nono Suharno Ma'arif Tegaskan Norma Agama dan Adat di Majalengka Harus Dijaga
MAJALENGKA – Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka menerima audiensi dan penyampaian aspirasi dari Aliansi Gerakan Masyarakat (GEMA) Majalengka terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan dan Penanggulangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Pertemuan tersebut menjadi wadah strategis dalam menjaring masukan masyarakat guna merespons dinamika sosial serta menjaga kondusivitas tatanan moral dan budaya di Kabupaten Majalengka.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Nono Suharno Ma'arif, menegaskan komitmennya dalam mengawal dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi GEMA Majalengka.
"Aspirasi dan masukan dari Aliansi GEMA Majalengka ini sangat berharga bagi kami di DPRD. Kami di Fraksi PKS sepakat bahwa norma agama, adat istiadat, dan nilai-nilai luhur kemasyarakatan di Kabupaten Majalengka harus dijaga dengan kokoh dari berbagai potensi bahaya laten yang dapat merusak tatanan sosial, termasuk maraknya perilaku LGBT," tegas H. Nono Suharno Maarif.
H. Nono menambahkan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan iklim sosial di daerah tetap selaras dengan prinsip religiusitas dan kearifan lokal. Seluruh masukan teknis dan argumentasi hukum dari audiensi tersebut akan diteruskan ke tingkat kelembagaan yang berwenang.
"Langkah konkretnya, aspirasi ini tentu akan segera kami bawa ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Majalengka untuk dikaji secara mendalam, baik dari sisi yuridis, sosiologis, maupun filosofis, demi melahirkan regulasi yang efektif serta memberikan kepastian hukum bagi perlindungan masyarakat," lanjutnya.
Melalui ruang dialog ini, DPRD Kabupaten Majalengka berharap masyarakat dapat terus aktif berpartisipasi dalam mengawal pembangunan daerah, baik dari segi infrastruktur maupun perlindungan moral generasi penerus. (MF)

Lanjutkan
BalasHapus