![]() |
MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.
Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP Kabupaten Majalengka, untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan pada Rabu (22/04/2026).
"Posisi saya di sini adalah sebagai bagian dari masyarakat yang ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan. Kita tidak ingin investasi terhambat, tapi kesejahteraan dan ketenangan warga adalah prioritas yang tidak bisa ditawar," ujar Kang Dehan di sela-sela kegiatannya.
Berdasarkan hasil koordinasi di lapangan, diketahui bahwa lahan seluas kurang lebih 3 hektare milik pengusaha berinisial HA tersebut sedang melakukan penggalian material tanah dan pasir untuk proyek di wilayah Kertajati.
Dalam mediasi tersebut, Kang Dehan bersama pihak Satpol PP menyampaikan poin-poin krusial kepada pemilik usaha:
1. Legalitas Perizinan: Menekankan agar pemilik usaha segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum melanjutkan aktivitas secara penuh.
2. Aspek Lingkungan: Menuntut pengusaha untuk memperhatikan dampak lingkungan secara serius agar tidak merugikan pemukiman warga di sekitarnya.
3. Pembatasan Jam Operasional: Untuk menjaga ketenangan warga, disepakati agar operasional hanya dilakukan hingga sore hari. Dilarang keras ada aktivitas penggalian maupun angkutan pada malam hari.
"Galian itu harus ada izin resminya dari pemerintah. Jangan sampai ada prosedur yang lompat. Saya juga meminta pihak pengusaha untuk peka; lakukan sosialisasi dan musyawarah dengan warga sekitar agar tidak ada lagi rasa saling curiga," tegas Kang Dehan.
Melalui langkah mediasi ini, Kang Dehan berharap polemik di Desa Jatimulya tidak berlarut-larut. Ia menginginkan adanya hubungan yang harmonis antara pelaku usaha dan masyarakat sekitar.
"Kita ingin masalah ini selesai dengan baik. Pengusaha taat aturan, warga pun merasa tenang karena dampak lingkungannya terkendali. Jika perizinan ditempuh dan jam operasional ditaati, saya yakin kondusivitas di Kasokandel akan tetap terjaga," pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pengawasan ini, pihak Satpol PP Kabupaten Majalengka telah melayangkan panggilan kepada pemilik usaha untuk memberikan keterangan lebih lanjut di Mako Satpol PP, guna memastikan komitmen terhadap peraturan daerah yang berlaku.




MantaPKS
BalasHapus