Langsung ke konten utama

Fraksi PKS DPRD Geram, Bupati Majalengka Tak Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda

 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022/SabaCirebon /

 Fraksi PKS DPRD Majalengka dibuat geram oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi. Pasalnya, dalam rapat paripurna yang beragendakan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 pada Senin (3/7/2023) kemarin, orang nomor satu di kota angin itu justru tak hadir.

Kehadiran Bupati diwakili oleh Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman.

Saat dikonfirmasi, anggota fraksi PKS yang juga sebagai orang pembaca pandangan umum fraksinya, Deni Koharuddin mengatakan, sejatinya pandangan umum fraksinya disampaikan secara normatif.

Namun insiden terjadi kala dirinya menegur Ketua DPRD dan Wakil Bupati melihat Bupati tak hadir, sebelum pembacaan itu dimulai.

"Pandangan fraksi dari PKS, kalau kita tadi pembacaan normatif ya, artinya yang memang terjadi di LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) itu beberapa kita pertanyakan dan meminta jawaban dari Bupati Majalengka."

"Tapi memang sebelumnya dalam pembacaan itu, menegur terutama kepada Ketua (DPRD) atau Pa Wakil Bupati, dengan ketidakhadirannya Pak Bupati termasuk para OPD, sangat terlihat jelas para OPD tidak hadir dan bangku belakang terlihat kosong," ujar Deni saat dihubungi, Selasa 4 Juli 2023.

Alasannya yang membuat pihaknya makin geram, jelas dia, yakni pandangan umum dari fraksinya juga didengarkan oleh anggota lainnya, bukan Bupati.

Meski yang hadir dalam rapat tersebut, ada Wakil Bupati dan Sekda Majalengka.

"Yang bikin saya pribadi kecewa, di paripurna LPJ ini, yaitu kita yang membuat, kita yang membacakan, kita yg mendengarkan, walaupun ada Pak Wakil Bupati yang mewakili."

"Mereka sepertinya tidak menganggap kehadiran kita di Majalengka ini sebagai anggota DPRD yang memang tugasnya mengawasi kinerja Bupati dan para OPD-nya," ucapnya.

Ia pun berharap, kejadian tersebut tidak terulang kembali didalam rapat paripurna selanjutnya.

Lebih lanjut Deni mengatakan, tanggung jawab tersebut berada di tangan Bupati, bukan wakilnya.

"Kalau menurut saya kepala daerah yang bertanggung jawab bukan wakil, wakil walupun hanya mendengarkan, apalagi paripurna kan acara yang paling sakral, minimal, para OPD yang terkaitnya tuh pada hadir."

"Mungkin kalau tadi kalau lihat, situasi kosong dan hanya beberapa OPD saja," jelas dia.

"Kalau menurut saya kepala daerah yang bertanggung jawab bukan wakil, wakil walupun hanya mendengarkan, apalagi paripurna kan acara yang paling sakral, minimal, para OPD yang terkaitnya tuh pada hadir."

"Mungkin kalau tadi kalau lihat, situasi kosong dan hanya beberapa OPD saja," jelas dia.

Menurutnya, rapat paripurna tersebut harus masuk ke dalam skala prioritas. Jika pun ada kegiatan lain, kegiatan tersebut yang harus diwakilkan, bukan rapat paripurna.

"Seharusnya menjadi skala prioritas, kalau ada kegiatan lain seharusnya kegiatan lain yang diwakili, bukan rapat paripurna yang diwakili," kata Suparman.***


Sumber : SabaCirebon

Editor : Nurhidayat


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...