Langsung ke konten utama

JADI WAKIL KETUA PANSUS RAPERDA PENYELENGGARAAN PESANTREN KAB. MAJALENGKA, IKA PURNAMA ALAM SIAP OPTIMALKAN AMANAHNYA

 


Majalengka (20/9) Senin 20 September 2021 merupakan hari bersejarah bagi masyarakat Kabupaten Majalengka dengan disampaikannya RAPERDA tentang Penyelenggaraan Pesantren Kabupaten Majalengka, Ika yang merupakan politisi dari Fraksi PKS masuk dalam jajaran pimpinan Panitia Khusus (Wakil Ketua Pansus) RAPERDA ini, Ika berkomitmen akan mengawal RAPERDA ini sampai ditetapkannya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya pondok-pondok pesantren yang ada di Kabupaten Majalengka. RAPERDA ini merupakan RAPERDA INISIATIF DPRD atau yang diajukan dari pihak legsilatif sebagai tugas konstitusional DPRD.

RAPERDA ini bukan tanpa sebab, karena memang di Kabupaten Majalengka terdapat banyak pondok pesantren baik di bawah naungan ormas Islam ataupun yayasan secara mandiri, namun secara tata kelola dan manajemen perlu adanya pembinaan ataupun peningkatan kualitas guna melahirkan peserta didik/ santri-santri yang sholeh dan sholehah, berpengetahuan luas, memiliki kompetensi yang unggul dan siap berkiprah untuk masyarakat di lingkungan pesantren, bangsa dan negara khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka.   

Terbitnya RAPERDA ini juga dalam rangka merespon UU No.18 tahun 2019 tentang pesantren, PP No. 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan pesantren, dan aturan terbaru yakni Peraturan Presiden RI No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Dengan terbitnya peraturan presiden tersebut, Ika berharap agar pemerintah daerah dengan dinas terkait dapat mengalokasikan anggaran dari APBD Kabupaten Majalengka untuk penyelanggaraan pesantren seperti pembinaan SDM-nya.

Selanjutnya disampaikan Ika yang merupakan Alumni dari Ponpes Shobarul Yaqien Kawunggirang Majalengka dan Ponpes Nurul Amanah Arcamanik Bandung ini, mengutarakan di antara pembinaan yang dimaksud adalah pemenuhan kebutuhan peningkatan kualitas sarana dan prasarana; meningkatkan pengetahuan wawasan dan keahlian manajerial pesantren; meningkatkan kemudahan ekonomi pesantren dan perekonomian masyarakat di lingkungan pesantren; dan peningkatan peran pesantren dalam pembangunan daerah di Kabupaten Majalengka.

“Semoga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi PERDA yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya pondok - pondok pesantren yang ada di Kabupaten Majalengka. Aamin”, tegasnya. (red/mwh).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...