Langsung ke konten utama

Asep: PKS Majalengka Tetap Solid Pada Putusan DPP



Majalengka (7/4) -- Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Majalengka mendukung penuh langkah DPP PKS terkait pemberhentian Fahri Hamzah. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPD PKS Majalengka Asep Aminudin, Kamis (74).

Asep menjelaskan bahwa keputusan DPP PKS terhadap Fahri Hamzah sudah tepat sesuai dengan AD/ART Partai, Pedoman Partai tentang pemberian penghargaan dan penjatuhan sanksi, serta aturan perundang-undangan negara.

“PKS adalah partai yang tidak tergantung pada figuritas. PKS sangat egaliter dalam penegakan aturan partai. Walaupun Fahri Hamzah adalah pendiri PKS sekaligus pimpinan DPR RI, kedudukannya tetap sama dengan kader lainnya dalam hal penegakan aturan partai, keputusan partai atau kebijakan pimpinan partai,” kata Asep.

Asep melanjutkan bahwa dirinya sangat yakin keputusan yang dikeluarkan oleh DPP bukanlah keputusan pribadi ketua majelis syuro atau presiden partai saja, tetapi sudah dimusyawarahkan dalam forum Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP).

“Saya mengajak kepada seluruh pengurus dan kader PKS agar disiplin dan taat dalam menjalankan setiap keputusan partai atau kebijakan pimpinan partai di level manapun,” ujar Asep.

Walaupun mendukung keputusan DPP, Asep tetap menghormati sosok Fahri Hamzah. Menurut Asep Fahri Hamzah adalah salah satu aset terbaik yang pernah dimiliki PKS. Kontribusi dan jasa Fahri Hamzah terhadap PKS begitu banyak dan tak dapat dipungkiri.

“Saya meyakini jika FH menyadari kekeliruannya dan meminta maaf kepada pimpinan partai, maka ketua majelis syuro dan presiden partai pun sebagai hamba Allah yang ikhlas pasti akan memaafkan. Jika ini dilakukan saya yakin akan ada proses islah. Apalagi dalam Pedoman Partai juga ada klausul rehabilitasi keanggotaan,” pungkas Asep.

Keterangan Foto: DPTD PKS Majalengka masa khidmat 2015-2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...