Langsung ke konten utama

Renstra Kemendikbud Belum Sentuh Permasalahan Pendidikan

Foto : Agus Khan
Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2015-2019 belum menyentuh inti permasalahan pendidikan di Indonesia.

Demikian disampaikan Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Nurhasan Zaidi dalam Rapat Kerja (Raker) antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Anies Baswedan dan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 27 Januari 2015.

“Sangat disayangkan bahwa Renstra yang dipaparkan Menteri Anies sama sekali tidak menyentuh inti problema pendidikan kita, yaitu masalah kualitas guru. Jika pun dibahas, itu hanya karena perlunya pelatihan guru demi terlaksananya Kurikulum 2015. Jadi, di sini, posisi guru hanya instrumental,” kata Nurhasan.

Menurut Nurhasan, masalah pendidikan di Indonesia muaranya selalu pada guru. Kurikulum 2013 gagal dijalankan karena guru tidak siap. Itu sebabnya, Mahkamah Agung memutuskan agar Kurikulum 2013 tidak dilaksanakan kecuali guru betul-betul siap.
“Bagaimana mungkin kita membuat dan menetapkan satu program strategis semacam Kurikulum 2013, sedangkan kita tidak tahu kondisi mutu guru yang akan melaksanakan kurikulum tersebut,” kata Nurhasan.

Ketika ditanya apa dan bagaimana cara Kemendikbud mengukur mutu kualitas guru, tidak ada jawaban yang memuaskan. Ini bertolak belakang dengan cara Kemendikbud mengukur kualitas murid yang begitu jelas dan dilaksanakan menggebu-gebu, yaitu melalui Ujian Nasional (UN). Tujuan UN jelas, untuk pemetaan capaian mutu siswa, bukan lagi sebagai penentu kelulusan mereka.

Yang jadi pertanyaan Nurhasan adalah mengapa Kemendikbud hanya ngotot melaksanakan UN untuk mengetahui capaian siswa saja, sedangkan guna mengetahui dan mengukur capaian mutu guru, Kemendikbud tak punya instrumen penilaian mereka secara nasional. Sekali lagi secara nasional. Padahal, semua pasti paham, apa yang akan dicapai oleh siswa di sekolah tergantung dari mutu guru.

“Maka boleh saya tegaskan, UN ini tidak adil. Jika ada UN untuk siswa, mengapa tidak pula diadakan semacam UN untuk mengetahui dan memetakan kondisi mutu guru kita? Pemetaan mutu guru secara nasional mutlak perlu segera dilakukan, dengan cara yang tak kalah meyakinkan ketimbang Ujian Nasional,” ungkapnya. (Sumber : Viva.co.id)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...