Langsung ke konten utama

Pernyataan Jokowi tentang Koperasi dinilai tidak sesuai leluhur bangsa

Jakarta  - Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Herman YL Wutun menilai pernyataan Calon Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, soal koperasi tidak sesuai nilai leluhur Bangsa Indonesia.

"Melalui pernyataannya Jokowi menunjukkan kualitasnya sebagai Capres tidak memahami dan mengetahui peran sejati dari koperasi," kata Herman di Jakarta, Jumat.

 

Herman menanggapi pernyataan Jokowi soal koperasi yang dianggap tidak efektif bagi petani dan nelayan saat kampanye di Indramayu, Jawa Barat Selasa (17/6).
 

Herman menyebutkan, mantan Wakil Presiden Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Bangsa pernah menyatakan koperasi dapat menghindari rakyat Indonesia dari kemiskinan.
 

Herman mengingatkan Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 mengamanatkan perekonomian negara disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
 

Pasal 4 juga menerangkan perekonomian nasional diselenggarakan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan.
 

"Itu sebabnya dikatakan koperasi adalah guru perekonomian Bangsa Indonesia," ujar Herman.
 

Herman menjelaskan, koperasi memiliki konsep pengembangan ekonomi masyarakat dengan ideologi yang cocok dengan karakteristik budaya Bangsa Indonesia yakni musyawarah dan gotong royong.
 

Sementara itu, Direktur Utaman Inkud Sjukrianto menambahkan anggapan petani dan nelayan tidak senang keberadaan koperasi karena permodalan dikuasai pengurus merupakan pemikiran yang salah.

Sjukrianto mengungkapkan pengelolaan koperasi yang tidak baik karena disebabkan oknum pengurus yang tidak bertanggung jawab.


Ia menyebutkan anggota KUD di Indonesia mencapai 13,4 juta kepala keluarga mayoritas berprofesi sebagai petani dan nelayan.


Sjukrianto mencatat Indonesia pernah dianugerahi negara swasembada pangan dan mendapatkan penghargaan dari FAO pada 1987--1988 dengan kontribusi dari fungsi koperasi.

 

"Sehingga pemerintah perlu mendorong perkembangan koperasi dalam pembinaan anggotanya," tuturnya.

Saat ini, Inkud memiliki perwakilan 30 Pusat KUD/KSU/KOPPAS se- Indonesia dan lebih dari 9.000 jaringan KUD di pelosok Nusantara. (ANTARA)


*http://www.antaranews.com/berita/440157/pernyataan-jokowi-dinilai-tidak-sesuai-leluhur-bangsa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...