Langsung ke konten utama

Mewaspadai Konglomerat Hitam di Pilpres

Pemilihan umum presiden (Pilpres) tinggal menghitung hari. Berbagai langkah-langkah tentu dilakukan calon presiden (Capres) dan tim untuk memenangkan pertarungan yang akan digelar 9 Juli 2014.
 
Segala sesuatunya harus disiapkan, baik dukungan partai politik (Parpol) untuk berkoalisi, tim yang solid dan terakhir adalah pundi-pundi. Rasanya ini hal yang lumrah (mungkin) dalam pertarungan ini. Lalu adakah orang yang nekat untuk mensponsori capres?

Bukan rahasia umum lagi, kalangan pelaku usaha atau pemilik modal besar sangat memengaruhi atau menentukan corak kehidupan bangsa ini. Hitam putihnya wajah negara ikut ditentukan oleh sepak terjang komunitas elite ekonomi tersebut.

Sebutan lain elite ekonomi atau pelaku usaha itu adalah konglomerat. Memang, seperti ramalan almarhum budayawan kenamaan Kuntowidjoyo pernah menyampaikan prediksi tersebut. Konglomerat di negeri ini memegang kunci strategis dalam memengaruhi potret kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Puluhan juta rakyat Indonesia menggantungkan kesejahteraan ekonomi kepada mereka.

Namun, karena perilaku konglomerat itu, khususnya yang terbilang konglomerat hitam, wajah negeri ini juga centang-perenang, terlebih dalam dunia hukum. Buramnya negara hukum tidak terlepas dari aksi dan andil konglomerat hitam.

Buramnya dunia hukum kita, minimal sejak Orde Baru hingga Orde Reformasi ini, tak lepas dari peran konglomerat hitam yang demikian jauh memasuki dunia peradilan. Jumlah mereka memang tidak terhitung dan tidak bergelar sarjana hukum. Tapi, sepak terjangnya mampu membiaskan atau mengontaminasi bekerjanya idealisme hukum menjadi "hukum sekadar di atas kertas".

Dalam memberikan dukungan, para konglomerat hitam cenderung memilih calon presiden dan wakilnya yang dianggap bisa melindungi kepentingannya di kemudian hari.

Tahun 2004 lalu, Faisal Basri pernah menyampaikan, dari segi perspektif konglomerat hitam, dalam menentukan pilihan calon presiden (capres), mereka akan memilih pasangan yang secara efektif bisa melindungi kepentingan-kepentingan mereka dan bisa melindungi segala sesuatu yang telah mereka dapatkan agar bisa berlanjut pada proses yang lebih pasti.

Misalnya, para konglomerat yang sudah mendapatkan surat bebas utang dari BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional). Dalam menentukan pilihan, mereka juga akan melihat siapa kiranya yang akan iseng mengutak-atik kepentingan mereka. Untuk menutup itu, mereka akan mendukung capres yang mereka anggap iseng itu. Tapi, mereka juga akan menghitung lagi kans menang capres itu, kata Faisal.

Dikatakan, dilihat dari segi pro bisnis, yang ditakutkan para konglomerat hitam adalah kebijakan-kebijakan yang nasionalistik, antipasar, antiglobalisasi, dan sebagainya. Capres-capres yang mengumbar janji terlalu banyak pada kepentingan tenaga kerja biasanya akan masuk daftar hitam konglomerat hitam itu.

Teten Masduki dalam kesempatan yang sama mengatakan, ada dua celah yang bisa dilakukan konglomerat hitam dalam memberikan sumbangan. Pertama, menyumbang langsung lewat kandidat yang kemudian diatasnamakan diri kandidat. Kedua, lewat partai.
Kedua celah ini memang memungkinkan karena di dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak diatur ketentuan batasan sumbangan dana kampanye dari pasangan calon maupun partai politik atau gabungan partai politik. Dalam UU tersebut hanya disebutkan batasan sumbangan dari perorangan yang jumlahnya maksimal Rp 100 juta dan badan hukum swasta yang jumlahnya Rp 750 juta.

Teten mengatakan, dari hal itu ICW berkeyakinan bahwa dana kampanye para capres itu berasal bukan dari anggota, tetapi setoran dari pengusaha. Pintu penyaluran sumbangan tersebut bisa lebih dari satu pintu. Jadi tidak harus melalui bendahara partai atau tim sukses, kata Teten.

Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras kelompok pemilik modal dan konglomerat hitam yang berupaya mendikte dan mengendalikan perpolitikan Indonesia baik untuk kepentingan bisnis mereka maupun kepentingan lainnya.

Kecaman itu dilakukan MUI dan beberapa ormas atau lembaga Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah.

"Mengecam kelompok pemilik modal dan konglomerat hitam. Artinya rakyat telah mengetahui apabila calon tersebut pernah melakukan penyelewengan terhadap uang rakyat, dan berusaha mendikte politikal di Indonesia," ujar Ketua Umum MUI Pusat Din Syamsuddin, di Gedung MUI, jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (3/4/2014).

Mereka bertekad meningkatkan Ukhuwah Islamiyah, kebersamaan dan kekompakan dalam menghadapi masalah dan tantangan umat Islam dan bangsa Indonesia. Kemerdekaan Indonesia adalah hasil perjuangan dan pengorbanan para syuhada.

"Maka kita menolak setiap gelagat dan upaya yang ingin memberi peluang bagi pengaruh dan dominasi kekuatan asing dan mendiskreditkan umat Islam dalam pembangunan bangsa," terangnya.

Selain itu MUI juga menyerukan kepada umat Islam dan bangsa Indonesia untuk mencegah, melawan dan melaporkan politik uang dan suap menyuap yang dilarang Islam.

Penulis memiliki harapan, kita tersadar akan cengkraman konglomerat hitam ini, karena dampaknya terhadap masa depan bangsa dan negara ini. Mari sama-sama kita membuka mata dan telinga dan mewaspadai dengan tidak memilih calon presiden (Capres) yang didukung konglomerat hitam ini.“Nasib bangsa ini ditentukan oleh suara kita, jangan sampai salah pilih”.



Oleh: Amril Jambak - Wartawan di Pekanbaru, Riau, sekaligus peneliti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia.



Sumber: goriau.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Dukung Pelestarian Budaya dan Genetik Domba, Ika Purnama Alam Hadiri Kontes Ketangkasan Domba Garut

  Majalengka -  Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) DPC Majalengka menggelar acara Kontes Seni Ketangkasan Domba Garut (SKDG) Piala DPD dan Kualifikasi Piala Presiden. Pada tahun 2023 ini, Majalengka menjadi tuan rumah putaran 8 terakhir Se-Jawa Barat (22-23/07). Hari Pertama Kegiatan Kontes Ketangkasan  Domba Garut Kontes Domba Kambing ini diselenggarakan sebagai bentuk perayaan Hari Jadi Majalengka Ke-533 dan dihadiri oleh Wakil Bupati Majalengka, Perwakilan Polres Majalengka, Kadis Budpar, Ika Purnama Alam (Aleg F-PKS / Dewan Pembina HPDKI), Camat Dawuan, Polsek Dawuan, Danramil Dawuan, DPD HPDKI Jabar, Pengurus DPC HPDKI Majalengka, serta Peternak Domba Garut Se-Jawa Barat dari pemengpek Garut, Pelabuan Ratu, Sukabumi, Banten, Majalaya, Bandung dan lainnya. Hari Kedua Pelaksanaan Kontes Ketangkasan Domba Garut Ika berharap, acara ini dapat menjadi ajang pelestarian budaya dan genetik domba garut yang menjadi identitas domba Jawa Barat, meningkatkan m...

Fraksi PKS DPRD Geram, Bupati Majalengka Tak Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda

  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022/SabaCirebon /   Fraksi   PKS   DPRD Majalengka  dibuat geram oleh  Bupati  Majalengka, Karna Sobahi. Pasalnya, dalam  rapat  paripurna yang beragendakan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 pada Senin (3/7/2023) kemarin, orang nomor satu di kota angin itu justru tak hadir. Kehadiran  Bupati  diwakili oleh Wakil  Bupati  Majalengka Tarsono D Mardiana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman. Saat dikonfirmasi, anggota fraksi  PKS  yang juga sebagai orang pembaca pandangan umum fraksinya, Deni Koharuddin mengatakan, sejatinya pandangan umum fraksinya disampaikan secara normatif. Namun insiden terjadi kala dirinya menegur Ketua DPRD dan Wakil  Bupati  melihat  Bupati  tak hadir, sebelum pembacaan itu dimulai. "Panda...