Langsung ke konten utama

Korupsi TransJ Berjamaah, Penyidik Wajib Periksa Jokowi

Kejaksaan Agung diminta menyelidiki kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta alias TransJ tidak berhenti pada penetapan mantan Kadishub DKI Udar Pristono sebagai tersangka.

Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi mengatakan Gubernur DKI Joko Widodo juga terlibat dalam kasus pengadaan bus senilai Rp 1,2 triliun. Jokowi selaku pimpinan tertinggi di Pemprov DKI pasti mengetahui pengadaan pembelian ratusan unit bus tersebut.


"Korupsi yang terjadi dalam kasus bus ini pasti dilakukan berjamaah. Karena itu, Kejagung harus bisa mengusut orang-orang yang terlibat. Kejagung juga harus segera memanggil Jokowi," kata Ucok saat dihubungi, Jakarta (Senin, 12/5).

 
Ucok mengimbau agar Pristono terbuka mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Bila tidak, artinya anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) memang dalang utama korupsi pembelian bus asal Tiongkok itu.


"Pristono harus terbuka. Kalau menutup diri berarti dia hanya akan mempermalukan diri dan keluarganya sendiri. Kalau dia hanya diam saja, maka dia akan divonis publik sebagai koruptor bus Transjakarta," ungkapnya.


Sebelumnya, Kejagung menetapkan Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus TransJ dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) oleh Dishub di APBD 2013. Kejagung menetapkan Pristono sebagai tersangka untuk proyek senilai Rp 1,5 triliun ini melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print - 32/F.2/Fd.1/05/2014 tanggal 9 Mei 2014.

 

Tak hanya Pristono, PNS pada Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto juga ditetapkan sebagai tersangka. Sementara DA, pejabat pembuat komitmen pengadaan bus peremajaan angkutan umum reguler dan kegiatan pengadaan Armada busway dan  ST, panitia pengadaan barang jasa bidang pekerjaan konstruksi 1 Dishub masih diperiksa sebagai saksi.[dem/rmol]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...