Langsung ke konten utama

Hebat! Harga Bus Transjakarta Rp 1 Miliar di-Mark Up Jadi Rp 3 Miliar

WARTA KOTA - Dua orang tersangka kasus pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta, yakni Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Setyo Tuhu, dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus, Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Bus Transjakarta, R Drajat Adhyaksa, telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Rabu (07/05/2014).

Keduanya  ditetapkan dan berstatus tersangka itu diperiksa oleh tim penyidik Kejagung selama lebih dari delapan jam,  sejak pukul 10.00 WIB. Keduanya diperiksa secara intensif karena terbukti melakukan melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan peremajaan armada bus Transjakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013.

 

Terlihat lelah, kedua tersangka yang keluar didampingi oleh kuasa hukumnya itu  bungkam dan segera memasuki mobil Izusu Panther warna hitam bernomor polisi B 308 AAA yang segera meninggalkan lokasi.
 

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi mengatakan kalau keduanya diperiksa terkait pengadaan  bus Transjakarta yang seharusnya berharga Rp 1 miliar per unit menjadi Rp 3 miliar per unit.
 

Selain itu keduanya juga terbukti melakukan penggelembungan anggaran untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013,
 

“Pemeriksaan ini termasuk dalam rangkaian pemberkasan kedua tersangka. Sehingga pelimpahan berkas dapat dilakukan secepatnya ke pengadilan,” jelasnya saat ditemui Wartakotalive.com di Kantor Kejagung, Rabu (07/05/2014).
 

Sementara itu, walau sudah terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya pun belum melakukan penahanan. Dirinya mengatakan selain wewenang penahan diserahkan oleh tim penyidik, keduanya bersikap koperatif selama pemeriksaan berlangsung.
 

“Kita masih tunggu sampai pemeriksaan selesai. Selain itu, kewenangan (penahanan-red) ada pada tim penyidik," ujarnya.

*http://wartakota.tribunnews.com/2014/05/07/harga-bus-transjakarta-rp-1-miliar-di-mark-up-jadi-rp-3-miliar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...