Langsung ke konten utama

Yulianis 'Tampar' Ketua KPK Dengan Bukti, Benarkah Abraham Samad Ikut Bermain Hilangkan BAP Ibas?


Bila penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyambangi kantor tersangka korupsi merupakan pemandangan  biasa, tapi bila kantor ketua KPK ‘disatroni’  orang untuk dikomplain menjadi pemandangan tidak biasa.
Peristiwa yang jarang  terjadi  itu terlihat  pada Rabu (18/12/2013). Seorang wanita bercadar hijau ‘menyatroni’  kantor Ketua KPK Abraham Samad untuk menyampaikan protes  atas pernyataan petinggi lembaga antikorupsi tersebut.
Siapa wanita ‘berani’  tersebut? Dia tak lain adalah  mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis.
Bekas bawahan tersangka korupsi Wisma Atlet  M. Nazaruddin ini tidak hanya datang untuk komplain secara lisan tetapi juga menyerahkan surat protes kepada  Abraham Samad.
Selidik punya selidik, ternyata protes  Yulianis kepada Ketua KPK terkait pernyataan Samad soal  pemberian ruang kepada Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab dipanggil Ibas.
Menurut catatan, pada acara  Refleksi Akhir Tahun Pekan Politik Kebangsaan di di International Conference of Islamic Studies (ICIS)  Kamis (12/12/2013) Samad  menyebut Yulianis sebagai orang aneh.
Sebab,  menurutnya, saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang di KPK, Yulianis tidak pernah menyebutkan dan membuka dugaan keterlibatan Ibas. Namun nama Ibas disebut Yulianis saat diwaancara para wartawan di luar KPK dan juga di persidangan.
Lantaran itu, kata Samad, tidak ada nama Ibas dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yulianis dalam penanganan kasus Hambalang. Jika ada dalam BAP Yulianis, lanjutnya, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ibas.
Pernyataan Yulianis tadi dianggap oleh Ketua KPK  bersifat berdiri sendiri. Sedangkan alat bukti tidak dapat berdiri sendiri dan perlu didukung bukti lain. Maka dari itu, kata Samad, KPK akan memanggil dan memeriksa Yulianis lagi, apakah akan mengungkap dugaan keterlibatan Ibas.
TANPA DIBAYAR
Pernyataan Ketua KPK itulah yang dipermasalahkan Yulianis.
“Saya kecewa  karena kan saya sudah tiga tahun memberikan kesaksian tanpa dibayar. Kalau Pak Samad bilang saya aneh, jadi tiga tahun kesaksian saya itu menjadi seperti apa?"  ujarnya seperti dikutip Antara.
Kekecewaan tersebut, menurutnya, telah dituangkan dalam  surat pernyataan yang ditujukan kepada Samad.
Dia  meminta agar Ketua
KPK  memeriksa catatan kesaksiannya dalam berita acara pemeriksaan. Setelah itu, mengklarifikasi pernyataan Samad ke media.
"Karena menyangkut masalah integritas Bapak sebagai pimpinan KPK dan saya juga tidak akan tinggal diam membela integitas saya sebagai manusia," ujar seraya menunjukkan suratnya kepada wartawan.
"Kalau menurut Pak Samad saya belum pernah dipanggil untuk kasus Hambalang, nih saya ada buktinya," tambah Yulianis yang membawa kumpulan surat-surat panggilan pemeriksaan untuk berbagai kasus dari KPK.
Namun, meskipun dia mengaku telah kecewa terhadap Samad, Yulianis menyatakan tetap bersedia memberikan kesaksian kepada KPK apabila dibutuhkan karena persoalannya ini murni urusan pribadi dengan Samad.
"Jadi, tidak ada hubungannya dengan KPK. Saya akan bersaksi terus walaupun Pak Samad bilang saya aneh, saya akan bersaksi apabila KPK memerlukan saya. Sejauh ini, sejak kasih kesaksian nggak ada intervensi, penyidik itu baik sama saya, mereka kooperatif," kata Yulianis.
Dalam suratnya kepada Samad, Yulianis menyatakan bahwa dirinya keberatan dengan pernyataan Samad ke beberapa media  televisi  dan juga media online yang menyatakan bahwa "Tidak pernah saya (Yulianis) menyebut Ibas dalam BAP saya dan saya dianggap orang aneh yang tidak perlu dipercaya".
Ia mengatakan bahwa pernah berbicara kepada penyidik saat kasus Wisma Atlet. Akan tetapi, Yulianis tidak ingat apakah hal tersebut masuk dalam BAP Wisma Atlet.
Kemudian dalam persidangan, dia menyebut semua orang yang berhubungan dengan kasus Nazaruddin, tidak hanya Ibas, tetapi banyak orang.
Akan tetapi, apa yang Yulianis sampaikan di persidangan adalah suatu fakta tanpa rekayasa, tanpa titipan, kesaksiannya adalah kesaksian seorang warga negara biasa tanpa kepentingan apa pun. Tidak sepeser pun negara atau siapa pun membayarnya.
Ketika  dalam kasus Hambalang nama Ibas muncul saat penyidik menanyakan masalah kongres. Menurut Yulinis, tidak sedikit pun dirinya menyebutkan bila Ibas terkait dengan masalah Hambalang. Nama Ibas muncul terkait dengan masalah kongres Partai Demokrat.
Terkait kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010, menurutnya, Ibas menerima uang US$200.000 dari Grup Permai. Uang tersebut berikan langsung oleh bosnya, kala itu, Nazaruddin.
"Dicatatan saya ada nama Ibas, terkait dengan dana kongres. Jadi, bukan Hambalang karena di Permai itu tidak ada proyek hambalang," jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa uang tersebut diberikan dalam bentuk tunai  pada April 2010. "Saya yang memberikan uangnya kepada Pak Nazar."
Ketua KPK hingga Kamis (19/12/2013) siang  ini belum memberikan tanggapan atas ‘komplain’ yang disampaikan oleh wanita bercadar hijau itu.

*HrS*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...