Langsung ke konten utama

Indeks Integritas Kota Depok Berada Diatas Standar KPK


DEPOK - Untuk tahun ini Indeks Integritas Kota Depok adalah 6,82. Indeks tersebut berada pada posisi diatas standar minimal yang ditetapkan KPK (6,00). Indeks integritas berkisar antara 0 – 10, Indeks tersebut menunjukkan bahwa semakin mendekati 10 maka integritas layanan semakin bagus.
Sebaliknya jika indeksnya mendekati nol, maka integritas layanan diartikan semakin buruk.

Indeks Integritas Kota Depok (6,82) merupakan nilai rata-rata gabungan dari Indeks Integritas 3 unit layanan daerah yaitu SIUP yang mendapatkan nilai 6,73, kesehatan Dasar Puskesmas yang mendapat nilai 7,14, dan indeks Pengadaan Barang & Jasa (PBJ) 6,64.

Maksud tujuan dari penilaian ini  adalah untuk memetakan tingkat integritas unit layanan yang disurvei dan juga sebagai evaluasi kepada tiap unit layanan dengan memberikan rekomendasi perbaikan, serta mengumumkan kepada masyarakat luas. Survei yang dilakukan menggunakan metode wawancara langsung dengan responden (face to face), serta Pengamatan deskriptif dan konfirmasi. Pengamatan deskriptif dilakukan dengan mencatat dan mendokumentasikan keadaan unit layanan, sementara konfirmasi dilakukan terhadap beberapa responden dan petugas layanan publik terpilih dalam rangka mendalami informasi penting yang ditemukan di masing-masing layanan.

Sedangkan materi survei yaitu kondisi unit layanan dan petugas layanan yang meliputi kondisi fasilitas di lingkungan unit layanan, penilaian terhadap sikap petugas layanan penampilan petugas layanan, keahlian petugas layanan, tingkat aksesibilitas terhadap media pengaduan/pengajuan komplain di unit layanan, bentuk media pengaduan di unit layanan, pemanfaatan media pengaduan/pengajuan komplain di unit layanan, tindak lanjut/respon petugas layanan terhadap pengaduan di unit layanan, serta bentuk media ataupun kegiatan anti korupsi di unit layanan.

Selain itu proses dan prosedur layanan juga menjadi hal yang dinilai, meliputi prosedur/tahapan pengurusan layanan di unit layanan, tingkat kesulitan/ketidakjelasan prosedur pengurusan layanan, persyaratan pengurusan layanan, tingkat kelambatan/ketidakjelasan batas waktu pengurusan layanan, tingkat kejelasan biaya pengurusan layanan, kejelasan informasi prosedur, persyaratan, waktu dan biaya pengurusan, serta kondisi perangkat sistem teknologi informasi di unit layanan. Khusus pada unit layanan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), proses dan prosedur yang dinilai adalah aspek administrasi tender/lelang yakni mulai dari pendaftaran, aanwijzing, penyerahan dokumen, hingga pengumuman pemenang.

Pengalaman dan perilaku pengguna layanan publik pun juga turut dinilai, meliputi biaya total yang dikeluarkan saat pengurusan layanan, kesesuaian biaya total yang dikeluarkan dengan biaya resmi pengurusan, pengetahuan tentang biaya resmi pengurusan layanan, pengalaman terhadap pemberian biaya tambahan untuk setiap mengurus satu layanan, pengetahuan tentang praktek pemberian uang tambahan di unit layanan dan pengalaman melakukan pertemuan di luar prosedur dengan petugas unit layanan. (Diskominfo/Rysko)

*http://www.depok.go.id/18/12/2013/01-berita-depok/indeks-integritas-kota-depok-berada-diatas-standar-kpk



*HrS* :: PKS PIYUNGAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...