Langsung ke konten utama

Indeks Integritas Kota Depok Berada Diatas Standar KPK


DEPOK - Untuk tahun ini Indeks Integritas Kota Depok adalah 6,82. Indeks tersebut berada pada posisi diatas standar minimal yang ditetapkan KPK (6,00). Indeks integritas berkisar antara 0 – 10, Indeks tersebut menunjukkan bahwa semakin mendekati 10 maka integritas layanan semakin bagus.
Sebaliknya jika indeksnya mendekati nol, maka integritas layanan diartikan semakin buruk.

Indeks Integritas Kota Depok (6,82) merupakan nilai rata-rata gabungan dari Indeks Integritas 3 unit layanan daerah yaitu SIUP yang mendapatkan nilai 6,73, kesehatan Dasar Puskesmas yang mendapat nilai 7,14, dan indeks Pengadaan Barang & Jasa (PBJ) 6,64.

Maksud tujuan dari penilaian ini  adalah untuk memetakan tingkat integritas unit layanan yang disurvei dan juga sebagai evaluasi kepada tiap unit layanan dengan memberikan rekomendasi perbaikan, serta mengumumkan kepada masyarakat luas. Survei yang dilakukan menggunakan metode wawancara langsung dengan responden (face to face), serta Pengamatan deskriptif dan konfirmasi. Pengamatan deskriptif dilakukan dengan mencatat dan mendokumentasikan keadaan unit layanan, sementara konfirmasi dilakukan terhadap beberapa responden dan petugas layanan publik terpilih dalam rangka mendalami informasi penting yang ditemukan di masing-masing layanan.

Sedangkan materi survei yaitu kondisi unit layanan dan petugas layanan yang meliputi kondisi fasilitas di lingkungan unit layanan, penilaian terhadap sikap petugas layanan penampilan petugas layanan, keahlian petugas layanan, tingkat aksesibilitas terhadap media pengaduan/pengajuan komplain di unit layanan, bentuk media pengaduan di unit layanan, pemanfaatan media pengaduan/pengajuan komplain di unit layanan, tindak lanjut/respon petugas layanan terhadap pengaduan di unit layanan, serta bentuk media ataupun kegiatan anti korupsi di unit layanan.

Selain itu proses dan prosedur layanan juga menjadi hal yang dinilai, meliputi prosedur/tahapan pengurusan layanan di unit layanan, tingkat kesulitan/ketidakjelasan prosedur pengurusan layanan, persyaratan pengurusan layanan, tingkat kelambatan/ketidakjelasan batas waktu pengurusan layanan, tingkat kejelasan biaya pengurusan layanan, kejelasan informasi prosedur, persyaratan, waktu dan biaya pengurusan, serta kondisi perangkat sistem teknologi informasi di unit layanan. Khusus pada unit layanan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), proses dan prosedur yang dinilai adalah aspek administrasi tender/lelang yakni mulai dari pendaftaran, aanwijzing, penyerahan dokumen, hingga pengumuman pemenang.

Pengalaman dan perilaku pengguna layanan publik pun juga turut dinilai, meliputi biaya total yang dikeluarkan saat pengurusan layanan, kesesuaian biaya total yang dikeluarkan dengan biaya resmi pengurusan, pengetahuan tentang biaya resmi pengurusan layanan, pengalaman terhadap pemberian biaya tambahan untuk setiap mengurus satu layanan, pengetahuan tentang praktek pemberian uang tambahan di unit layanan dan pengalaman melakukan pertemuan di luar prosedur dengan petugas unit layanan. (Diskominfo/Rysko)

*http://www.depok.go.id/18/12/2013/01-berita-depok/indeks-integritas-kota-depok-berada-diatas-standar-kpk



*HrS* :: PKS PIYUNGAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Dukung Pelestarian Budaya dan Genetik Domba, Ika Purnama Alam Hadiri Kontes Ketangkasan Domba Garut

  Majalengka -  Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) DPC Majalengka menggelar acara Kontes Seni Ketangkasan Domba Garut (SKDG) Piala DPD dan Kualifikasi Piala Presiden. Pada tahun 2023 ini, Majalengka menjadi tuan rumah putaran 8 terakhir Se-Jawa Barat (22-23/07). Hari Pertama Kegiatan Kontes Ketangkasan  Domba Garut Kontes Domba Kambing ini diselenggarakan sebagai bentuk perayaan Hari Jadi Majalengka Ke-533 dan dihadiri oleh Wakil Bupati Majalengka, Perwakilan Polres Majalengka, Kadis Budpar, Ika Purnama Alam (Aleg F-PKS / Dewan Pembina HPDKI), Camat Dawuan, Polsek Dawuan, Danramil Dawuan, DPD HPDKI Jabar, Pengurus DPC HPDKI Majalengka, serta Peternak Domba Garut Se-Jawa Barat dari pemengpek Garut, Pelabuan Ratu, Sukabumi, Banten, Majalaya, Bandung dan lainnya. Hari Kedua Pelaksanaan Kontes Ketangkasan Domba Garut Ika berharap, acara ini dapat menjadi ajang pelestarian budaya dan genetik domba garut yang menjadi identitas domba Jawa Barat, meningkatkan m...

Fraksi PKS DPRD Geram, Bupati Majalengka Tak Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda

  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022/SabaCirebon /   Fraksi   PKS   DPRD Majalengka  dibuat geram oleh  Bupati  Majalengka, Karna Sobahi. Pasalnya, dalam  rapat  paripurna yang beragendakan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 pada Senin (3/7/2023) kemarin, orang nomor satu di kota angin itu justru tak hadir. Kehadiran  Bupati  diwakili oleh Wakil  Bupati  Majalengka Tarsono D Mardiana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman. Saat dikonfirmasi, anggota fraksi  PKS  yang juga sebagai orang pembaca pandangan umum fraksinya, Deni Koharuddin mengatakan, sejatinya pandangan umum fraksinya disampaikan secara normatif. Namun insiden terjadi kala dirinya menegur Ketua DPRD dan Wakil  Bupati  melihat  Bupati  tak hadir, sebelum pembacaan itu dimulai. "Panda...