Langsung ke konten utama

Penghakiman Atas PKS Oleh KPK dan Media Massa



JAKARTA  –Secara tak langsung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkolaborasi dengan media massa tertentu, untuk melakukan streotyping atau labeling terhadap Luthfi Hasan Ishaaq. Singkat kata, nama baik Luthfi telah dihakimi oleh kebebasan media massa Indonesia.

Demikian salah satu inti ungkapan eksepsi persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi impor Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan. “KPK dan media massa seperti membuat framing atau kerangka opini terhadap kasus hukum yang sedang ditanganinya,” ungkap salah ketua tim kuasa hukum terdakwa, Mohamad Assegaf, Senin (1/7).

Dalam surat eksepsi tersebut, kuasa hukum Luthfi lainnya yakni Jefferson Dau meminjam pendapat Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Menurut Jimly seperti dikatakan Jefferson, KPK harus menungkapkan dua alat bukti mengenai keterlibatan Lutfhfi agar orang tidak curiga. Sehingga bila tidak terungkap dua alat bukti yang dianggap cukup, tak heran bila orang akan beranggapan aneh.

Tak Cukup Bukti

Mereka akan beranggapan mengapa proses hukum menjadi alangkah cepatnya. Selasa malam (29 Januari 2013) Luthfi, Ahmad Fathanah, dan Maharani Suciono digerebek KPK, lalu Rabu (30 Januari) Luthfi jadi tersangka. Belum lagi soal streotype dari pemberitaan di banyak media, yang menitik beratkan pada sosok wanita.

Dalam pemberitaan itu pun, tidak hanya sekedar dengan narasi, namun juga dengan ilustrasi. “Padahal faktor wanita ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan operasi KPK. Inilah yang namanya sensasi media,” ungkap Jefferson.

Lebih dari itu, KPK sebagai aparat penegak hukum dan para pengabdi jurnalistik tersebut, secara sadar atau tidak juga telah menghakimi organisasi sosial-politik yang pernah dipimpin Luthfi, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kembali pada alat bukti, seperti yang dipaparkan Jimly hanyalah berupa saksi dan hasil sadapan (rekaman), KPK sebenarnya hanya memperoleh satu alat bukti saja dalam melakukan penangkapan maupun penahanan. Itu artinya KPK sebenarnya belum memenuhi syarat KUHAP, yaitu syarat adanya bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan maupun penahanan.

“Okelah, anggap KPK telah memperoleh bukti permulaaan yang cukup, tapi bukti ini untuk tindak pidana apa? Sudah bisakah ditentukan? Apakah untuk Tindak Pidana Penyuapan ataukah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)?” pungkasnya. “Kalau untuk TPPU tentu terlalu dini untuk bisa dilakukan penangkapan. Kalau untuk tindak pidana penyuapan, dua alat bukti tersebut membuktikan apa?”

Secara keseluruhan, hingga pada proses penangkapan maupun penahanan, KPK sebenarnya belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka, untuk bisa memberi konfirmasi pada KPK tentang adanya penyuapan. (ANG)

*http://tajuk.co/2013/07/penghakiman-atas-pks-oleh-kpk-dan-media-massa/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Dukung Pelestarian Budaya dan Genetik Domba, Ika Purnama Alam Hadiri Kontes Ketangkasan Domba Garut

  Majalengka -  Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) DPC Majalengka menggelar acara Kontes Seni Ketangkasan Domba Garut (SKDG) Piala DPD dan Kualifikasi Piala Presiden. Pada tahun 2023 ini, Majalengka menjadi tuan rumah putaran 8 terakhir Se-Jawa Barat (22-23/07). Hari Pertama Kegiatan Kontes Ketangkasan  Domba Garut Kontes Domba Kambing ini diselenggarakan sebagai bentuk perayaan Hari Jadi Majalengka Ke-533 dan dihadiri oleh Wakil Bupati Majalengka, Perwakilan Polres Majalengka, Kadis Budpar, Ika Purnama Alam (Aleg F-PKS / Dewan Pembina HPDKI), Camat Dawuan, Polsek Dawuan, Danramil Dawuan, DPD HPDKI Jabar, Pengurus DPC HPDKI Majalengka, serta Peternak Domba Garut Se-Jawa Barat dari pemengpek Garut, Pelabuan Ratu, Sukabumi, Banten, Majalaya, Bandung dan lainnya. Hari Kedua Pelaksanaan Kontes Ketangkasan Domba Garut Ika berharap, acara ini dapat menjadi ajang pelestarian budaya dan genetik domba garut yang menjadi identitas domba Jawa Barat, meningkatkan m...

Fraksi PKS DPRD Geram, Bupati Majalengka Tak Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda

  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022/SabaCirebon /   Fraksi   PKS   DPRD Majalengka  dibuat geram oleh  Bupati  Majalengka, Karna Sobahi. Pasalnya, dalam  rapat  paripurna yang beragendakan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 pada Senin (3/7/2023) kemarin, orang nomor satu di kota angin itu justru tak hadir. Kehadiran  Bupati  diwakili oleh Wakil  Bupati  Majalengka Tarsono D Mardiana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman. Saat dikonfirmasi, anggota fraksi  PKS  yang juga sebagai orang pembaca pandangan umum fraksinya, Deni Koharuddin mengatakan, sejatinya pandangan umum fraksinya disampaikan secara normatif. Namun insiden terjadi kala dirinya menegur Ketua DPRD dan Wakil  Bupati  melihat  Bupati  tak hadir, sebelum pembacaan itu dimulai. "Panda...