Langsung ke konten utama

Luthfi : KPK Ingin Hancurkan PKS

JAKARTA — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, dalam nota keberatan atau eksepsinya, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi diskriminatif dalam menyidik kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi. Menurut tim pengacara Luthfi, ada motif politik yang mendasari proses hukum di KPK yang bertujuan menghancurkan PKS.

“Kami keberatan karena proses penegakan hukum terdakwa oleh KPK didasarkan lebih pada faktor di luar penegakan hukum daripada upaya penegakan hukum, yakni untuk mendiskreditkan atau menghancurkan suatu partai, PKS,” kata salah satu pengacara Luthfi, Zainuddin Paru, membacakan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/7/2013).

Eksepsi ini merupakan tanggapan atas surat dakwaan tim jaksa penuntut umum KPK yang mendakwa Luthfi melakukan tindak pidana korupsi sekaligus pencucian uang terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.

Menurut eksepsi Luthfi, ada sejumlah indikasi yang menunjukkan KPK diskriminatif. Zainuddin membandingkan penanganan kasus Luthfi dengan kasus dugaan korupsi Hambalang. Dia mempertanyakan sikap KPK yang belum juga menahan tersangka Hambalang, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng. Sementara dalam kasus kliennya, KPK langsung menahan Luthfi sehari setelah penetapan tersangka.

“Diskriminasi terlihat saat KPK menangani kasus kader partai lain, Demokrat misalnya. Terdakwa langsung ditahan, sedangkan Anas dan Andi belum ditahan dengan berbagai alasan,” ujarnya.

Selain itu, Zainuddin menyinggung nama kader partai lain yang tidak disebut dalam surat dakwaan tim jaksa KPK. Padahal, menurutnya, nama itu disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu saksi. Politikus partai lain yang dimaksud Zainuddin adalah Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto, dan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Happy Bone Zulkarnaen.

“Indikasi adanya motif di luar hukum terbaca dalam berita acara pemeriksaan yang menyebutkan nama-nama politikus yang tidak menyebutkan nama di luar PKS, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Setya Novanto, dan Happy Bone Zulkarnaen yang disebutkan Yudi Setiawan sebagai orang dekatnya Bakrie,” katanya.

Bukan hanya itu, pihak Luthfi kembali menuding KPK sengaja memojokkan PKS dengan menyita mobil-mobil yang diparkir di kantor DPP PKS dan menangkap Luthfi saat dia sedang memimpin sidang di kantor DPP PKS.

“Ini upaya sistematis untuk menghancurkan partai Islam bernama PKS, ini bukan lagi upaya hukum, para analis menilai kinerja KPK tebang pilih, inilah saatnya PKS jadi pilihan,” tutur Zainuddin.

Tim penasihat hukum Luthfi pun menuding ada upaya pembunuhan karakter Luthfi terkait pemberitaan kasus impor daging sapi yang menyeret sejumlah nama perempuan. Menurut Zainuddin, perempuan-perempuan yang menerima aliran dana dari orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, tersebut tidak ada kaitannya dengan Luthfi, tetapi dibuat tumpang tindih dengan perkara Luthfi sehingga seolah-olah satu bagian dengan perkara Luthfi. (kompas)

__
foto: ROL

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...