Langsung ke konten utama

KPK Ancam Fathanah Agar Mengaku Uang Suap Buat LHI

Sesaat sebelum persidangan perkara dugaan suap impor daging sapi mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang mengagendakan pembacaan eksepsi, Fahri sempat bertemu dengan LHI di sebuah ruangan diskusi, lalu tiba-tiba menurut Fahri, datang Ahmad Fathanah (AF), yang akhirnya terlibat pembicaraan bertiga. Demikian keterangan Wakil Sekjend Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah.

"Karena saya datang ketemu LHI, sempat diajak ke ruangan diskusi, tiba-tiba  ada AF masuk ke situ sempat ngobrol sendiri dan ngobrol bertiga. Yang menarik, ini menjadi tuntutan kita di persidangan sebab jarak antara AF dan LHI sehari, habis ditangkap memang sasarannya LHI sejak awal," ujarnya di pressroom DPR, Senin (1/07).

Sejak awal, katanya, LHI sudah menjadi target oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan bukanlah AF, karena semua pertanyaan mengenai uang suap yang diarahkan kepada AF semuanya menjurus pada LHI.

"Tim KPK yang menangkap AF sejak awal memang niatnya mau tangkap LHI. Sejak AF ditangkap, seluruh pertanyaan mengarah pada keterkaitan hubungan antara LHI dan AF," terangnya.

Bahkan saat melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Fathanah, menurut Fahri,  penyidik KPK yaitu Novel Baswedan itu sangat kasar, bahkan bisa dikatakan semi mengancam kepada Ahmad Fathanah, hal itu dilakukan supaya AF menjelaskan hubungannya bahwa uang itu untuk LHI. "Saudara kalau tidak kooperatif, akan saya miskinkan," begitu kutipan ancaman dari Novel Baswedan, .

"Sejak awal, AF sudah mengatakan bahwa uang tersebut bukanlah untuk LHI, dan dikatakan uang tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang saat itu tengah berada di lobby hotel. Dalam perkara ini jelas, ada dua barang bukti yang disembunyikan oleh KPK yaitu, sadapan telepon antara AF dengan sopirnya. Sadapan telepon itu jelas mengatakan uang itu uang AF," jelasnya.

Bahkan, katanya, belakangan sopirnya pun diteror, dan seolah uang itu memang untuk LHI. Tapi sadapan telepon ini tidak mau dibuka oleh pihak KPK. Lalu yang kedua, sadapan telepon AF dengan dua pihak yang dealer mobil yang mau ambil uang itu untuk bayar utang.

"Nah itu juga oleh KPK tidak mau dibuka. Alasannya tidak ada atau hilang. Kalau tidak ada, mungkinkah seseorang yang dikuntit lalu ditangkap, tapi percakapan teleponnya tidak ada. ini alat bukti yang disembunyikan KPK," tambahnya.

Selain itu juga, intimidasi yang dilakukan oleh KPK, menurut Fahri jelas penangkapan terhadap AF itu arahnya untuk menangkap LHI.

"Kalau hal ini dipahami oleh majelis hakim Tipikor dan mau memaksa untuk dibuka rekaman itu, kasus ini tentunya akan hilang. Tapi kita akui pada saat itu ada kesalahan waktu LHI dijemput, akhirnya kita main serahkan ke KPK tanpa bukti. Padahal mereka tidak bisa jemput LHI karena dua alat bukti itu tidak berhasil," ucapnya. (pm/kmhkm)

*http://www.nabawia.com/read/379/kpk-ancam-fathanah-agar-mengaku-uang-suap-buat-lhi#

___
foto: Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (kiri) dipeluk Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah (kanan) usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/7/2013). (sumber: tribunnews)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...