Langsung ke konten utama

Hidayat Nurwahid : ICW Jangan Korupsi Kebenaran


Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengungkapkan adanya kejanggalan dalam data yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW) soal 36 calon anggota legislatif yang dianggap tidak memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi.
“ICW jangan mengkorupsi kebenaran,” kata HNW, di DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Menurutnya, analisa yang digunakan tidak jelas sehingga mengeluarkan hasil yang tidak kuat secara argumentasi. Sebut saja, nama Zulkieflimansyah, satu dari empat politisi PKS yang disebut ICW sebagai kategori yang diragukan komitmen antikorupsinya.
“Zulkifliemansyah, dia yang dipuji Dahlan (Iskan/ Menteri BUMN) karena menolak suap. Dia yang dipuji malah masuk ke tidak pro pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Kata Hidayat, jika alasannya karena Zulkifliemansyah pernah mendapat sanksi dari Badan Kehormatan (BK) DPR, hal itu tidak terkait masalah korupsi. “Dia dapat sanksi ringan dari BK tapi bukan terkait korupsi, soal memimpin rapat komisi,” jelas HNW.
Selain itu, HNW juga tidak sependapat ketika ICW menyebut nama Fahri Hamzah untuk masalah ini. Kata Hidayat, Fahri merupakan kader PKS yang konsisten memberikan kritik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kinerja lembaga antikorupsi itu dapat meningkat. “Fahri itu komitmen memberantas korupsi sudah selama dua tahun, apa bukan propemberantasan korupsi,” paparnya.
Perlu diketahui, dalam data ICW ada 36 calon anggota legislatif yang dianggap memiliki komitmen antikorupsi lemah. Sejumlah nama yang disebut bereaksi keras dan melaporkan ICW ke Bareskrim Mabes Polri dengan tudingan pencemaran nama baik. Menanggapi itu, ICW mengaku siap menghadapinya secara hukum.[HrS]
(ugo/detik)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...