Langsung ke konten utama

Sikap PKS Tidak Menarik Menterinya Sudah Benar, Karena Itu Hak Presiden (PENGAMAT )




Jakarta. Desakan agar Partai Keadilan Sejahteran(PKS) segera menarik 3 orang menterinya dari Kabinet semakin menguat seiring dengan sikap tegas PKS yang menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Atas desakan tersebut sikap PKS sudah sangat jelas, bahwa persoalan menteri dari PKS adalah wewenang Presiden, sebagaimana ketentuan yang berlaku bahwa menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah menilai sikap PKS yang tidak menarik tiga menterinya dari kabinet SBY dinilai sudah benar.
“Dulu SBY yang mengangkat ketiga menteri dari PKS, maka SBY pula yang berhak memberhentikan mereka,” kata Iberamsjah di Jakarta, Kamis, (13/6).
Jika PKS menarik ketiga menterinya dari kabinet, ujar Iberamsjah, PKS justru menunjukkan mereka seolah-olah marah karena usulan agar harga BBM tidak dinaikkan ditolak pemerintah.
“Justru menunggu SBY menggunakan hak prerogatifnya merupakan sikap yang sangat tepat saat ini,” ujarnya.
PKS, terang Iberamsjah, kali ini bertindak benar dengan menolak kenaikan harga BBM. PKS berani melawan kebijakan koalisi yang menyengsarakan rakyat.
“PKS justru terlihat berbeda, tidak bersikap menjilat SBY seperti partai lain seperti PAN, Golkar, PKB yang mau menerima keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Padahal mereka tahu kenaikan harga BBM hanya akan menyusahkan rakyat,” kata Iberamsjah.
Apalagi, ujar Iberamsjah, harga BBM dinaikkan pada saat menjelang puasa dan lebaran. Harga barang pokok bisa melambung tinggi, padahal harga BBM tidak naik saja saat menjelang lebaran harga barang pasti naik.
Menurut Iberamsjah, PKS menolak kenaikan harga BBM bukan untuk melakukan pencitraan guna menaikkan elektabilitasnya. “Tidak ada hubungannya dengan pencitraan sebab PKS selama ini memang konsisten menolak kenaikan harga BBM,” katanya.
PKS, ujar Iberamsjah, tak perlu mengundurkan diri dari koalisi. Sebab dulu SBY yang meminta mereka masuk ke dalam koalisi, maka SBY pula yang berhak mengeluarkan mereka dari koalisi.
“Saya bukan pendukung PKS maupun partai manapun. Namun sikap PKS menolak kenaikan harga BBM kali ini harus didukung oleh semua pihak,” kata Iberamsjah. (dr/ha/rol)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...