Langsung ke konten utama

Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin, MA : Kebijakan Menaikkan Harga BBM adalah Kezaliman



JAKARTA -  Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin, MA menyatakan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM adalah sebuah kezaliman.

Din Syamsudin menduga adanya permainan di balik kenaikan harga BBM, sebagaimana berita yang beredar tentang PT Pertamina Energy Trading (Petral) Ltd, anak perusahaan Pertamina di Singapura yang melakukan mark up.

“Saya dengar ada anak perusahan pertamina yang justru duduk di luar negeri, yakni Petral di Singapura. Berita yang beredar ini terjadi transaksi-transaksi mark up.  Kalau betul ada mark up 1 dollar per barel berapa triliun itu? Dan kemana uang itu?” tanya Din Syamsudin usai menghadiri Pengajian Politik Islam (PPI) di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Ahad (16/6/2013).

“Kalau itu kemudian dipakai untuk dana politik  dan akibatnya harus rakyat yang menanggung, subsidi dicabut lalu harga naik ini kan sebuah kezaliman,” imbuhnya.

Petral dan Kebohongan Istilah Subsidi BBM oleh Pemerintah

Untuk diketahui, Petral berdomisili di Singapura dan tugasnya adalah membeli minyak dari luar negeri untuk kebutuhan di Indonesia. Banyak pihak mencurigai adanya praktik kongkalikong dalam pengadaan impor minyak di Petral.

Direktur Eksekutif Petromine Watch Indonesia, Urai Zulhendri, mengaku mendapat kabar dari salah seorang sumber di Pertamina, yang mengungkapkan bahwa istilah Subsidi ternyata hanya kebohongan Pemerintah dan Pertamina.

“Saya sendiri perih menyaksikan kerakusan para pejabat di Pertamina. Harga premium & solar dari Russian oil itu cuma 425 USD per metrik ton atau sekitar kurang dari Rp 4.300,- per ltr,” ungkap sumber seperti dikutip Zulhendri seperti dikutip radaronline.co.id, Kamis (13/6/2013).

“Melalui Petral angka 425 tersebut dimark up 300 USD sehingga menjadi 725 USD dan oleh Pertamina disempurnakan mark up-nya menjadi 950 USD, angka inilah yang kemudian disebut sebagai harga pasar yang mengharuskan adanya istilah subsidi tersebut. Luar biasa bajingan Mas!!" tambah sumber di Pertamina tadi.

Apakah hal tersebut benar? “Jika benar, artinya mark up yang dilakukan mencapai 100%, dari harga 425 USD menjadi 950 USD, yakni Petral mengambil keuntungan 300 USD dan Pertamina mengambil keuntungan 125 USD,” jawab Zulhendri.

Hal ini, menurutnya, tidak mungkin terjadi Mark Up jika Petral langsung membeli minyak ke Produsen (NOC). Jelas bahwa ini mengindikasi PT Pertamina Energy Trading (Petral) anak usaha PT Pertamina (Persero) masih menggunakan Perantara (Mafia Minyak) dalam melakukan pembelian Minyak Mentah. “Tidak hanya itu, bahkan ada dugaan kuat juga Mark Up yang dilakukan PT Pertamina (Persero) sebesar 125 USD dicurigai sebagai bentuk Upeti/Commitment Fee dari Karen Agustiawan (Dirut Pertamina) yang diduga diberikan kepada Ani Yudhoyono untuk mempertahankan posisinya sebagai Dirut Pertamina,” bebernya pula. [Ahmed Widad] (HrS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...