Langsung ke konten utama

PARPOL TAK PUNYA KEWENANGAN TARIK MENTERI






Ketua Fraksi PKS DPR RI Hidayat Nurwahid menegaskan, soal keberadaan kader PKS di kabinet Indonesia Bersatu II sepenuhnya wewenang Presiden. PKS tidak memiliki kewenangan untuk menarik ketiganya.


“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada presiden untuk mempergunakan hak prerogatifnya,” kata Hidayat Nurwahid di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6).
Hidayat menjelaskan, dalam code of conduct koalisi tidak ada keharusan bagi anggota koalisi menarik kadernya yang menjadi anggota kabinet jika terjadi perbedaan pendapat. Dalam undang-undang juga tidak ada aturan yang membolehkan partai menarik menterinya dari kabinet.
Sebaliknya UUD 1945 pasal 17 ayat 2 menyebutkan menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
“Jadi semestinya PKS tidak perlu disuruh-suruh tarik menterinya. Silakan Presiden gunakan hak prerogatifnya,” ujarnya.

Sebelumnya pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin menjelaskan, partai politik tak berhak secara konstitusional menarik menteri-menterinya dari kabinet. Meskipun partai politik asal menterinya tersebut keluar dari setgab.
“Parpol tidak mempunyai hak konstitusional memberhentikan atau bahkan memerintahkan seorang menteri untuk mundur secara subjektif dari jajaran kabinet presiden,” katanya.

Irman mengemukakan, menteri adalah properti atau onderdil negara yang membantu presiden melaksanakan kekuasaan pemerintahan.
Menurut dia, parpol yang merencanakan menarik atau memerintahkan kadernya keluar dari kabinet sama saja berencana menggembosi kekuasaaan presidensial negara.

“Penarikan menteri jika dilakukan bisa dinilai sebagai langkah parpol untuk menjatuhkan kekuasaan presiden di tengah jalan,” terang Irman.
Hidayat menyatakan, seharusnya seluruh anggota koalisi memahami code of conduct dan undang-undang dengan seutuhnya.
“Kewenangan reshuffle menteri adalah sepenuhnya hak presiden,” tutur Hidayat.(HAS)


HrS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Dukung Pelestarian Budaya dan Genetik Domba, Ika Purnama Alam Hadiri Kontes Ketangkasan Domba Garut

  Majalengka -  Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) DPC Majalengka menggelar acara Kontes Seni Ketangkasan Domba Garut (SKDG) Piala DPD dan Kualifikasi Piala Presiden. Pada tahun 2023 ini, Majalengka menjadi tuan rumah putaran 8 terakhir Se-Jawa Barat (22-23/07). Hari Pertama Kegiatan Kontes Ketangkasan  Domba Garut Kontes Domba Kambing ini diselenggarakan sebagai bentuk perayaan Hari Jadi Majalengka Ke-533 dan dihadiri oleh Wakil Bupati Majalengka, Perwakilan Polres Majalengka, Kadis Budpar, Ika Purnama Alam (Aleg F-PKS / Dewan Pembina HPDKI), Camat Dawuan, Polsek Dawuan, Danramil Dawuan, DPD HPDKI Jabar, Pengurus DPC HPDKI Majalengka, serta Peternak Domba Garut Se-Jawa Barat dari pemengpek Garut, Pelabuan Ratu, Sukabumi, Banten, Majalaya, Bandung dan lainnya. Hari Kedua Pelaksanaan Kontes Ketangkasan Domba Garut Ika berharap, acara ini dapat menjadi ajang pelestarian budaya dan genetik domba garut yang menjadi identitas domba Jawa Barat, meningkatkan m...

Fraksi PKS DPRD Geram, Bupati Majalengka Tak Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda

  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022/SabaCirebon /   Fraksi   PKS   DPRD Majalengka  dibuat geram oleh  Bupati  Majalengka, Karna Sobahi. Pasalnya, dalam  rapat  paripurna yang beragendakan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 pada Senin (3/7/2023) kemarin, orang nomor satu di kota angin itu justru tak hadir. Kehadiran  Bupati  diwakili oleh Wakil  Bupati  Majalengka Tarsono D Mardiana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman. Saat dikonfirmasi, anggota fraksi  PKS  yang juga sebagai orang pembaca pandangan umum fraksinya, Deni Koharuddin mengatakan, sejatinya pandangan umum fraksinya disampaikan secara normatif. Namun insiden terjadi kala dirinya menegur Ketua DPRD dan Wakil  Bupati  melihat  Bupati  tak hadir, sebelum pembacaan itu dimulai. "Panda...