Langsung ke konten utama

Nazaruddin : Seluruh Anggota Fraksi Demokrat Terima Hasil Korupsi Rp 1,2 Triliun... KPK Kemana.???


Jakarta - Terpidana suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, mengaku telah menyerahkan bukti dugaan korupsi yang dilakukan secara berjamaah oleh seluruh anggota DPR Fraksi Partai Demokrat dalam Anggaran Pendapan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2010.
Menurut Nazaruddin, anggaran senilai Rp1,2 triliun itu, antara lain dipakai untuk biaya iklan televisi Anas Urbaningrum ketika mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Saya jelaskan waktu APBNP 2010 ada anggaran Rp1,2 triliun yang dikelola oleh Fraksi Demokrat. Semua sudah disampaikan ke penyidik," katanya usai diperiksa selama lima jam sebagai saksi korupsi proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Jawa Barat, di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
Dikatakannya, semua uang yang dikelola Fraksi Demokrat itu diterima oleh Angelina Sondakh, mantan anggota DPR dari Demokrat yang sekarang menjadi terpidana penerima suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional.
"Uang itu semua diterima Angelina Sondakh. Uang itu dipakai buat bayar Hotel Sultan, bayar iklan mas Anas di TV waktu mencalonkan Ketua Umum danpembayaran beberapa event organizer (EO) dan anggota Fraksi hampir Rp5 miliar," terangnya.
Nazar mengklaim menyerahkan bukti korupsi berjamaah anggota Fraksi Demokrat itu bersama dengan semua dokumen tentang saksi proyek Hambalang.
"Yang dikasih pertama semua tentang dokumen waktu mas Anas masih di Casablanka, terus beberapa dokumen tentang saksi proyek Hambalang yang langsung dipakai oleh mas Anas pribadi untuk kepentingan di kongres Partai Demokrat," ungkapnya.
Di proyek Hambalang, KPK telah menetapkan mantan Menpora Andi Mallarangeng dan bekas anak buahnya, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusnidar, sebagai tersangka. Mereka diduga telah menyalahgunakan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
KPK memang belum menghitung total berapa jumlah uang negara yang dikorupsi, namun, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara ditaksir sekitar Rp234 miliar.
Pengakuan Nazaruddin yang merupakan anggota kader Partai Demokrat dan Bendahara Umum Partai Demokrat tentu lebih kuat daripada Ahmad Fathanah. Ahmad Fathanah kader PKS pun bukan, tetapi pengakuannya dipercaya oleh KPK hingga menangkap mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Yang belum terbukti menerima suap.
Diskriminatisi kasus koruspi oleh KPK ini memang benar-benar tidak masuk akal sehat.(noz/suaranews)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...