Langsung ke konten utama

Memprihatinkan : Ketua DPR-RI Konyol, Mengesahkan RAPBN Tapi Tidak Tahu Isinya...



Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie dan Wakilnya Pramono Anung mengaku tidak mengetahui adanya perencanaan pemberian dana senilai Rp 155 miliar untuk Lapindo. Pengakuan kedua pimpinan DPR ini dirasa janggal. Berbagai kritikan tajam pun terlontar kepada para pimpinan wakil rakyat tersebut.
Menkokesra Agung Laksono mengatakan sebagai pemimpin DPR harusnya kedua orang itu mengetahui apa-apa saja yang dibahas dalam anggaran.
"Saya kira itu sudah dibahas dalam di rapat-rapat DPR. Jadi saya kira kalau sudah diputuskan semua wajib mengetahui. Tidak ada yang tidak tahu. Sehingga itu sudah diputuskan DPR, harus diketahui dalam pembahasan seperti itu," kata Agung di Kemenkokesra, Rabu (19/6) kemarin.
Agung mencontohkan sewaktu dirinya menjadi Ketua DPR, dia mengetahui semua apa yang dibahas dalam RAPBN. Tidak ada alasan bagi seorang ketua untuk tidak mengetahuinya. "Kalau saya dulu jadi Ketua DPR, harus begitu," ujarnya.


Wakil Ketua DPR Pramono Anung berani bersumpah dirinya tak mengetahui adanya pasal Lapindo dalam RUU APBN-P 2013. Dia baru tahu, saat pembahasan RUU tersebut dibawa dalam lobi-lobi rapat paripurna di DPR, Senin (17/6) lalu.
"Sebagai pimpinan, saya baru mengetahui hal ini di forum lobi. Di sebelumnya, enggak tahu sama sekali. Kalau perlu sumpah Tuhan saya berani," kata Pramono di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta.
Menurut Pramono, kalau pun Pasal 9 RUU APBN-P 2013 yang disebut sebagai pasal Lapindo tersebut diubah, tentu bakal mempengaruhi semua konstruksinya. Selain dirinya, Pramono juga menjelaskan kalau Ketua DPR Marzuki Alie baru mengetahui saat rapat lobi-lobi tersebut.
"Mungkin karena pimpinan enggak diinformasikan secara lengkap. Malah saya yakin Pak Marzuki Alie baru tahu di forum itu (lobi)," ungkapnya.
Politikus PDIP Hendrawan Supratikno bahkan menduga ada korelasi dengan Golkar yang mendukung kenaikan BBM.
"Saya rasa ada korelasi antara dukungan Golkar terhadap APBNP 2013 dengan Pasal 9 (RUU APBN-P). Tetapi apakah pasal 9 ini dijadikan pra kondisi bagi Golkar untuk berikan dukungan, kita bisa menyampaikan dugaan. Tapi korelasinya pasti ada," kata Hendrawan yang juga anggota Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (19/6).
Hendrawan menilai, adanya kewajiban pemerintah mengeluarkan Rp 155
miliar yang tertuang dalam RUU, merupakan tambahan dana untuk menangani dampak lumpur Lapindo. Seharusnya, porsi tanggung jawab kasus Lapindo tak bisa sepenuhnya ditanggung pemerintah.
"Munculnya lumpur ini karena kelalaian saat mengebor, tentu kita tidak bisa menjadikan tanggung jawab sepenuhnya dari pemerintah, konsekuensi APBN yang menanggung," lanjutnya.
Munculnya pasal Lapindo diduga karena adanya tekanan politik. Saat ini Partai Golkar dinilai partai kuat, dan jaringan yang juga kuat. Karena aspek itu, pemerintah sangat memperhitungkan Golkar.
"Kan saat di paripurna disebut-sebut suara Golkar suara rakyat, tapi kali ini berbeda, suara Golkar beda dengan suara rakyat. Golkar kan seperti itu, yang lain berkeringat, Golkar tidak berkeringat, dapat jatah yang lebih besar," ujarnya.
Setelah anggaran penanganan dampak lumpur Rp 155 miliar yang termaktub dalam RUU APBNP 2013 disetujui di paripurna, kini Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2014 sebesar Rp 845,1 miliar.
"Untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo 2014, yang diajukan sebesar Rp 845,129 miliar, pagu RKP sesuai yang diajukan," kata Ketua Komisi V DPR, Laurens Bahang Dama saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan mitra Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (19/6).
Sebelumnya diberitakan, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran untuk penanggulangan lumpur Lapindo hingga total sebanyak Rp 6,2 triliun. Anggaran itu dihitung mulai 2008 hingga 2013. Sementara alokasi anggaran pada 2007, sebesar Rp 505 miliar, diambil dari pos anggaran darurat.
"Yang dihitung menggunakan APBN itu mulai 2008. Tapi kalau 2007, waktu itu BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) belum bisa mengajukan anggaran sendiri," kata Humas BPLS Dwinanto Prasetyo, Rabu (19/6).
Prasetyo merinci, pada 2007 anggaran darurat yang dicairkan untuk penanggulangan lumpur mencapai Rp 505 miliar. Sementara alokasi APBN 2008 sebesar Rp 1,1 triliun, 2009 sebesar Rp 1,147 triliun, 2010 sebesar Rp 1,216 triliun, 2011 sebesar Rp 1,286 triliun, 2012 sebesar Rp 1,533 triliun dan 2013 sebesar Rp 2,256 triliun.
Selain menyetujui pagu anggaran untuk penanganan lumpur Lapindo, Komisi V DPR juga menyetujui pagu anggaran sejumlah mitra kerja di pemerintah untuk 2014. Kementerian Pekerjaan Umum Rp 68,714 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 33,558 triliun, Kementerian Perumahan Rakyat Rp 4,264 triliun, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Rp 1,130 triliun.


 (HrS)
Sumber: merdeka

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...