Langsung ke konten utama

Jaksa Nyatakan KPK Salah Sita Mobil LHI

Jaksa menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah sita atas mobil pada ‘kasus’ Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Jaksa menyatakan mobil dengan nomor polisi B 544 RFS tidak terkait tindak pidana pencucian uang yang didakwa pada kasus Luthfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.

"Setelah berkas diserahkan kepada jaksa dan kemudian jaksa melakukan penelitian kemudian disimpulkan terhadap mobil sitaan yang disita terkait kasus LHI dan AF, maka mobil Fortuner B 544 MSI (RFS) atas nama (milik) Ahmad Zaki dikembalikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P., lewat pesan singkat, Sabtu (15/6).

Johan mengaku KPK bakal menyerahkan mobil itu langsung ke Zainudin Paru, pengacara LHI. Tetapi, menurut sumber di PKS, lembaga antikorupsi itu enggan mengantarkan kembali kendaraan itu kepada pemiliknya. Menurut dia, KPK malah meminta kepada Paru mengambil sendiri mobilnya di KPK.

Publik tentu masih ingat hingar bingar dan dramatisasi yang luar biasa pada saat KPK menyita mobil-mobil di kantor DPP PKS. Dua kali KPK dengan congkak melakukan upaya penyitaan. Pertama, mereka datang malam-malam tanpa permisi, tanpa surat, tanpa identitas. Ketika petugas keamanan (Satpam) DPP PKS menanyakan identitas petugas KPK, malah dengan pongah mereka sesumbar, “Gedung ini pun (DPP PKS) bisa kami sita!”. Mereka gagal menyita malam itu.

Beberapa hari kemudian KPK datang ke kantor DPP PKS melakukan penyitaan mobil. Namun ternyata mereka tidak sendirian, KPK membawa ‘pasukan’ brimob layaknya mau menyerbu markas musuh.

Namun sekarang, ketika terbukti KPK salah sita, KPK pun hanya menyuruh pengacara LHI untuk mengambil mobil salah sita tersebut.

"Waktu ngambil blagunya ampun...giliran salah gak minta maaf...katanya BERANI JUJUR HEBAT....," begitu ungkap Fahri Hamzah lewat akun twitternya.

Setelah episode salah sita ini, mungkin ke depan juga akan ada episode salah tangkap LHI. Atau salah dakwa, dari dakwaan tangkap tangan penyuapan (yang kemudian terbukti salah), dirubah jadi dakwaan pencucian uang (TPPU), dan mungkin akan dirubah lagi dengan dakwaan urusan wanita. Pokoknya PKS kudu salah. Komisi Pesanan Kah??

Sekali lagi¸ BERANI JUJUR itu BERAAAATTTTT.... 
Mobil yang salah sita...
 
 
Sumber: *http://www.pkspiyungan.org/2013/06/jaksa-nyatakan-kpk-salah-sita-mobil-lhi.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Perkuat Ketahanan Pangan, BPPN PKS Jawa Barat Gelar TFT Duta Tani di Majalengka

  MAJALENGKA – Bertempat di Saung Panganteur Kahayang H. Ateng, Desa Salagedang, Bidang Petani, Peternak, dan Nelayan (BPPN) PKS Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Politik bertajuk Training for Trainer (TFT) Duta Tani, Sabtu (9/5). Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh peserta dari delapan kabupaten/kota, meliputi Duta Tani DPD PKS dari Majalengka, Sumedang, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Subang, Purwakarta, hingga Karawang. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPW PKS Jawa Barat, Abah Iwan Suryawan, Anggota DPR-RI Komisi XII Ir. H. Ateng Sutisna, Ketua BPPN PKS Jawa Barat Budiwanto, Ketua DPD PKS Majalengka sekaligus Wakil Ketua I DPRD Majalengka Deden Hardian Narayanto, Sekretaris DPD PKS Majalengka Abid Ubaidillah, serta Kabid BPPN PKS Majalengka Muhammad Rifa’i. Dalam arahannya, Ketua DPW PKS Jawa Barat, Abah Iwan Suryawan , menekankan pentingnya tiga pilar ketahanan dalam menghadapi kondisi global yang tidak menentu. "Kita harus...