Langsung ke konten utama

Hujan Kritik dari Parlemen untuk KPK di Senayan

Jakarta – Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (27/6/2013) berjalan cukup dinamis. Sejumlah pertanyaan kritis dilontarkan sejumlah anggota DPR. KPK dihujani kritik parlemen.
Boleh saja KPK mendapat surplus pujian dari pihak luar seperti Civil Society Organization (CSO), tapi tidak untuk parlemen. Ini tidak terlepas dari tugas konstitusional DPR yakni pengawasan, legislasi dan anggaran.
Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Ahmad Yani mempertanyakan soal KPK dalam menjerat mantan Presiden PKS terkait memperdagangkan pengaruh. Menurut dia, persoalkan itu hingga saat ini belum diundang-undangkan. “Apa dasarnya masuk dalam penuntutan,” kata Yani.
Tidak hanya itu, Yani juga mempersoalkan pemanggilan sejumlah perempuan dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Yani menilai, KPK seolah mengeksploitasi perempuan dalam kasus korupsi.
Persoalan penyadapan juga tak luput mendapat sorotan politisi asal PPP ini. Ia mengaku saat ini disadap KPK tanpa diketahui apa kesalahannya. Secara tegas Yani mempertanyakan kontrol pengawasan dalam penyadapan.
Di bagian lainnya, Yani juga mempertanakan beredarnya aliran dana dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diekspose media tertentu. Menurut dia, jika merujuk UU Tindak Pidana Pencucian Uang, data Laporan Hasil Analisa (LHA) merupakan dokumen rahasia yang tidak bisa disebarluaskan. “Siapa yang membocorkan aliran dana PPATK? Ketua PPATK Yusuf bersumpah bukan institusinya yang meyebarkan. Apa KPK yang menyebarkan? Kok bisa BAP disebar. Darimana itu tahu? Dibocorkan atau apa? Atau dalam rangka demoralisasi?” tanya Yani.
Hal senada juga disampaikan politikus PKS Fahri Hamzah. Meski tidak secara spesifik membicarakan perkara, Fahri mengritik pola kerja KPK. Menurut dia, seharusnya KPK menghantam sistem yang korup. “Mari kita hantam sistem,” cetus Fahri.
Fahri juga megingatkan KPK agar tidak bekerja dalam sensasi media. Dalam amatan dia, komisioner KPK kerap terpancing dalam agenda sensasi industry media. “Media butuh sensasi. Bapak bekerjanya jangan dengan sensasi. Tapi bekerjalah dengan senyap dan hati yang dingin,” tambah Fahri.
Dalam kesempatan tersebut Fahri juga menyinggung soal penyadapan. Ia sempat menyitir ayat al-Quran. Menurut dia, penyadapan melanggar ketentuan Tuhan dan Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Sementara Ketua KPK Abraham Samad ditemui di sela-sela skors rapat menyatakan selama ini KPK telah sesuai prosedur dalam penyadapan terkait pemberantasan korupsi. “Penyadapan sesuai prosedur, berdasarkan aturan yang ada dan UU yang ada. Tidak ada pelanggaran,” kata Abraham.
Ia memastikan KPK tidak melakuan penyadapan secara liar. Menurut dia, KPK bisa dituntut secara hukum jika melakukan penyadapan liar. Ia membantah bila KPK menyadap anggota DPR jika tidak ada tindak pidana korupsi. “Jadi tadi teman-teman DPR katakan kita nyadap, Gak ada itu kita melakukan penyadapan,” sebut Abraham.[HrS]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...