Langsung ke konten utama

Hatta Rajasa dan Secarik Surat Impor Daging (Asal Kasus Indoguna)

Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Hatta Rajasa marah besar 26 November 2012. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini geram dengan harga daging sapi yang terus melonjak dan langka di pasaran. Seketika itu pula Hatta memanggil Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementrian Pertanian, Syukur Iwantoro.

Inilah ikwal awal perlunya penambahan kuota impor daging sapi yang kemudian menjadi perkara korupsi. Kemarahan Hatta itu, sampai di telinga Komisaris PR Radina Niaga Mulya, Elda Devianne Adiningrat yang biasa dipanggil Bunda. Informasi itu kemudian disampaikan oleh Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

Atas saran Elda, Maria kemudian meminta Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendy mengirim surat kepada Hatta. Menggunakan kop surat Asosiasi Pengusaha Importir Daging Sapi (ASPIDI), surat yang ditandatangani Juard tersebut, meminta Hatta menambah kuota impor daging sapi.

Informasi yang dihimpun tim Aktual.co menyebutkan salinan surat itu diberikan kepada kolega Hatta yakni Ketua DPP KNPI Arif Rahman yang juga dekat dengan Elda. Atas saran Arif kemudian tersebut nama politisi PAN Alimin Abdullah. Anggota Komisi VII Bidang Energi ini disebut Arif dapat membantu mengurus penambahan kuota daging sapi di Menko Ekuin.

Pukul 06.00 pagi, 15 Januari 2013, Arief Rahman menyerahkan salinan surat ASPIDI kepada Hatta. Surat ini kemudian yang menjadi alasan Hatta menambah kuota impor daging sapi tahun 2013. Elda menyebutkan rencana penambahan kuota itu akan di back up Alimin.

Kepada Aktual.co awal pekan lalu Alimin membantah hal tersebut.

"Tidak benar itu. Saya tidak penah ngomong impor daging dengan Pak Hatta. Saya di komisi berapa kan anda tahu, tidak ada kaitannya," ujarnya lagi.

Pagi ini Hatta yang dikonfirmasi wartawan Aktual.co, Arnold Sirait menegaskan, dirinya siap dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika benar dirinya memerintahkan Alimin untuk mem back up rencana penambahan impor daging sapi tahun 2013.

"Menyuruh Alimin Abdullah apa urusan saya? Tidak betul, Alimin Abdullah itu komisi apa? Ngawur itu, isu dari mana? Ngawur itu, laporkan KPK kalau ada," ujarnya.

*http://m.aktual.co/hukum/125714kemarahan-hatta-rajasa-dan-secarik-surat-importir-daging

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...