Langsung ke konten utama

Fahri Berikan Siraman Rohani untuk KPK

JAKARTA — Anggota Komisi III asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menggunakan rapat kerja Komisi III dengan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kamis (27/6/2013), untuk “menceramahi” dan melayangkan kritik keras terhadap lembaga antikorupsi itu. Agenda rapat sendiri adalah penyampaian laporan kinerja KPK.
“Kesannya semua politisi itu jahat. Politisi itu pada dasarnya jahat. Ini masalahnya sistem, bukan kejahatan moral. Sebenarnya, ini KPK keliru (pemikiran) atau bagaimana?” kata Fahri.
Ia mengkritik langkah KPK yang terus-menerus menciduk para politisi. KPK, kata Fahri, telah menciptakan gambaran partai politik yang buruk. Padahal, partai politik adalah tumpuan bangsa Indonesia.
“Carilah musuh yang gagahan dikit,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PKS ini.
Fahri juga menyindir upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK salah satunya dengan penyadapan. “Jangan ambil jalan pintas. Jangan bilang apa-apa itu penyadapan dipakai, apa dasarnya,” ujar Fahri.
Dalam pernyataannya, Fahri sesumbar bisa mengajari KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi tanpa melakukan penyadapan. Ia menuding KPK telah melakukan dosa besar dengan melakukan penyadapan.
“Di dalam Al Quran ini dosa besar. Saya punya dalilnya, yaitu Al Hujurat ayat 12. Jangan pikir saya enggak bisa baca Al Quran, saya bacakan,” kata dia.
Sesaat kemudian, Fahri membacakan surat Al Hujurat ayat 12. Berikut inti dari ayat tersebut.
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan dari sangkaan (supaya kamu tidak menyangka sangkaan yang dilarang) kerana sesungguhnya sebahagian dari sangkaan itu adalah dosa dan janganlah kamu mengintip atau mencari-cari kesalahan dan keaiban orang dan janganlah setengah kamu mengumpat setengahnya yang lain. Adakah seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati? (Jika demikian keadaan mengumpat) maka sudah tentu kamu jijik kepadanya. (Oleh itu, patuhilah larangan-larangan yang tersebut) dan bertakwalah kamu kepada Allah; sesungguhnya Allah Penerima taubat, lagi Maha mengasihani”
Saat membaca ayat itu, Fahri pun membuka tablet-nya dan melantunkan ayat tersebut. Sontak aksi Fahri ini mengundang tepuk tangan dari anggota Komisi III lainnya.
Di ujung pernyataannya, Fahri meminta KPK agar tidak terjebak pada industri media yang saling bunuh. Ia mencurigai ada praktik media yang sengaja untuk menjelekkan PKS.
“Ada lagi bilang, jenggot boleh panjang, lihat perempuan suka banget. Saya enggak terima ini. Sebentar lagi pemilu, demokrasi harus kita jaga jangan menghancurkan parpol,” teriak Fahri, sambil mengacungkan tangannya.
Kolega satu partainya, Aboebakar Al-Habsy, pun memuji “kuliah lebih tujuh menit” yang disampaikan Fahri.
“Terima kasih Ustaz Fahri. Teman saya ini keras, tapi ceramahnya membuka pikiran kita,” kata politisi yang kerap disapa “Habib” ini.
Kritik keras memang kerap dilayangkan politisi PKS setelah KPK mengusut kasus dugaan suap terkait impor daging sapi. Kasus ini menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.[HrS]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...