Langsung ke konten utama

"Apa lagi yang Kau Cari, KPK?"

KOMISI Pemberantasan Korupsi akhirnya memenuhi undangan Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century, Rabu (5/6). KPK sebelumnya dua kali menolak panggilan timwas.

Dalam pertemuan itu, timwas mengajukan sejumlah kesimpulan. Salah satunya menyebutkan timwas mendukung upaya KPK menangani kasus korupsi Bank Century. Namun, timwas melihat perkembangan pengusutan kasus ini belum signifikan meski dokumen dan data sudah diserahkan ke KPK.

Kesimpulan itu terang benderang menunjukkan timwas menilai KPK masih terlalu lamban dalam mengusut kasus pengucuran dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. Kita pun bertanya, "Apa lagi yang kau cari, KPK?"

Kita terus terang kecewa dengan kinerja KPK yang berjalan bak siput dalam mengusut kasus ini. Setelah tiga tahun lebih mengusut kasus itu, KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya. Status mantan Deputi Bidang Pengawasan BI Siti Chalimah Fajriyah, yang awalnya telah ditetapkan sebagai tersangka, belakangan diralat.

KPK sudah memeriksa mantan Menkeu Sri Mulyani dan menyatakan keterangan Sri Mulyani dikategorikan sebagai keterangan yang signifikan. KPK juga sudah mengorek keterangan dari mantan Sekretaris KSSK Raden Pardede yang menegaskan kewenangan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemis sepenuhnya di tangan BI.

Namun, pimpinan KPK menyatakan, meski keterangan Sri Mulyani signifikan, penyidik masih membutuhkan bukti dan saksi lain untuk menuntaskan kasus ini. Dalam pertemuan, saat timwas ingin mendapatkan informasi lebih jauh tentang kemajuan lain yang dicapai KPK, pimpinan KPK menyatakan hasil pemeriksaan dalam kasus itu merupakan materi yang hanya menjadi ranah para penyidik, bukan konsumsi publik.

Kita tentu memahami asas kerahasiaan yang harus dipegang teguh dalam penyidikan sebuah kasus. Sudah tepat KPK tidak memaparkan secara terbuka hasil penyidikan yang dilakukan dalam setiap perkara.

Itulah sebabnya kesimpulan lain dari pertemuan timwas dan KPK menyebutkan timwas akan mengundang KPK untuk mengadakan pertemuan tertutup guna mengetahui perkembangan penyidikan kasus Century.

Kita mendorong timwas segera mengadakan pertemuan tertutup itu agar publik melalui wakil mereka di Timwas DPR tersebut mengetahui laporan kemajuan pengusutan Century.

Kita berulang kali juga mendorong KPK untuk lebih cepat bergerak menuntaskan penyidikan kasus Century. Dorongan itu menunjukkan publik masih menaruh harapan besar kepada KPK.

Kita sejatinya tidak pernah meragukan kemampuan teknis para penyidik KPK dalam mengusut kasus ini. Kita juga masih percaya pimpinan KPK komit menuntaskan kasus ini. Komitmen itu antara lain terlihat dari pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang dalam pertemuan dengan timwas menjamin kasus Century bakal sampai ke pengadilan.

Pertanyaannya, kapan kasus korupsi terbesar setelah kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia itu masuk ke pengadilan? Siapakah yang akan menjadi pesakitan di pengadilan?

Publik tidak ingin hanya Budi Mulya yang sampai ke pengadilan. Keterangan Raden Pardede terang benderang memberi petunjuk siapa sesungguhnya yang bertanggung jawab menggelontorkan dana talangan buat Bank Century.

Kita mengingatkan KPK untuk tidak menyia-nyiakan kepercayaan publik dengan mempercepat penuntasan kasus Century. Bila tidak, publik akan kehilangan kesabaran. [EditorialMI]


*MetroTV
-foto republika





Sumber: *http://www.pkspiyungan.org/2013/06/apa-lagi-yang-kau-cari-kpk.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Dukung Pelestarian Budaya dan Genetik Domba, Ika Purnama Alam Hadiri Kontes Ketangkasan Domba Garut

  Majalengka -  Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) DPC Majalengka menggelar acara Kontes Seni Ketangkasan Domba Garut (SKDG) Piala DPD dan Kualifikasi Piala Presiden. Pada tahun 2023 ini, Majalengka menjadi tuan rumah putaran 8 terakhir Se-Jawa Barat (22-23/07). Hari Pertama Kegiatan Kontes Ketangkasan  Domba Garut Kontes Domba Kambing ini diselenggarakan sebagai bentuk perayaan Hari Jadi Majalengka Ke-533 dan dihadiri oleh Wakil Bupati Majalengka, Perwakilan Polres Majalengka, Kadis Budpar, Ika Purnama Alam (Aleg F-PKS / Dewan Pembina HPDKI), Camat Dawuan, Polsek Dawuan, Danramil Dawuan, DPD HPDKI Jabar, Pengurus DPC HPDKI Majalengka, serta Peternak Domba Garut Se-Jawa Barat dari pemengpek Garut, Pelabuan Ratu, Sukabumi, Banten, Majalaya, Bandung dan lainnya. Hari Kedua Pelaksanaan Kontes Ketangkasan Domba Garut Ika berharap, acara ini dapat menjadi ajang pelestarian budaya dan genetik domba garut yang menjadi identitas domba Jawa Barat, meningkatkan m...

Fraksi PKS DPRD Geram, Bupati Majalengka Tak Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda

  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022/SabaCirebon /   Fraksi   PKS   DPRD Majalengka  dibuat geram oleh  Bupati  Majalengka, Karna Sobahi. Pasalnya, dalam  rapat  paripurna yang beragendakan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 pada Senin (3/7/2023) kemarin, orang nomor satu di kota angin itu justru tak hadir. Kehadiran  Bupati  diwakili oleh Wakil  Bupati  Majalengka Tarsono D Mardiana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman. Saat dikonfirmasi, anggota fraksi  PKS  yang juga sebagai orang pembaca pandangan umum fraksinya, Deni Koharuddin mengatakan, sejatinya pandangan umum fraksinya disampaikan secara normatif. Namun insiden terjadi kala dirinya menegur Ketua DPRD dan Wakil  Bupati  melihat  Bupati  tak hadir, sebelum pembacaan itu dimulai. "Panda...