Langsung ke konten utama

"Apa lagi yang Kau Cari, KPK?"

KOMISI Pemberantasan Korupsi akhirnya memenuhi undangan Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century, Rabu (5/6). KPK sebelumnya dua kali menolak panggilan timwas.

Dalam pertemuan itu, timwas mengajukan sejumlah kesimpulan. Salah satunya menyebutkan timwas mendukung upaya KPK menangani kasus korupsi Bank Century. Namun, timwas melihat perkembangan pengusutan kasus ini belum signifikan meski dokumen dan data sudah diserahkan ke KPK.

Kesimpulan itu terang benderang menunjukkan timwas menilai KPK masih terlalu lamban dalam mengusut kasus pengucuran dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. Kita pun bertanya, "Apa lagi yang kau cari, KPK?"

Kita terus terang kecewa dengan kinerja KPK yang berjalan bak siput dalam mengusut kasus ini. Setelah tiga tahun lebih mengusut kasus itu, KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya. Status mantan Deputi Bidang Pengawasan BI Siti Chalimah Fajriyah, yang awalnya telah ditetapkan sebagai tersangka, belakangan diralat.

KPK sudah memeriksa mantan Menkeu Sri Mulyani dan menyatakan keterangan Sri Mulyani dikategorikan sebagai keterangan yang signifikan. KPK juga sudah mengorek keterangan dari mantan Sekretaris KSSK Raden Pardede yang menegaskan kewenangan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemis sepenuhnya di tangan BI.

Namun, pimpinan KPK menyatakan, meski keterangan Sri Mulyani signifikan, penyidik masih membutuhkan bukti dan saksi lain untuk menuntaskan kasus ini. Dalam pertemuan, saat timwas ingin mendapatkan informasi lebih jauh tentang kemajuan lain yang dicapai KPK, pimpinan KPK menyatakan hasil pemeriksaan dalam kasus itu merupakan materi yang hanya menjadi ranah para penyidik, bukan konsumsi publik.

Kita tentu memahami asas kerahasiaan yang harus dipegang teguh dalam penyidikan sebuah kasus. Sudah tepat KPK tidak memaparkan secara terbuka hasil penyidikan yang dilakukan dalam setiap perkara.

Itulah sebabnya kesimpulan lain dari pertemuan timwas dan KPK menyebutkan timwas akan mengundang KPK untuk mengadakan pertemuan tertutup guna mengetahui perkembangan penyidikan kasus Century.

Kita mendorong timwas segera mengadakan pertemuan tertutup itu agar publik melalui wakil mereka di Timwas DPR tersebut mengetahui laporan kemajuan pengusutan Century.

Kita berulang kali juga mendorong KPK untuk lebih cepat bergerak menuntaskan penyidikan kasus Century. Dorongan itu menunjukkan publik masih menaruh harapan besar kepada KPK.

Kita sejatinya tidak pernah meragukan kemampuan teknis para penyidik KPK dalam mengusut kasus ini. Kita juga masih percaya pimpinan KPK komit menuntaskan kasus ini. Komitmen itu antara lain terlihat dari pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang dalam pertemuan dengan timwas menjamin kasus Century bakal sampai ke pengadilan.

Pertanyaannya, kapan kasus korupsi terbesar setelah kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia itu masuk ke pengadilan? Siapakah yang akan menjadi pesakitan di pengadilan?

Publik tidak ingin hanya Budi Mulya yang sampai ke pengadilan. Keterangan Raden Pardede terang benderang memberi petunjuk siapa sesungguhnya yang bertanggung jawab menggelontorkan dana talangan buat Bank Century.

Kita mengingatkan KPK untuk tidak menyia-nyiakan kepercayaan publik dengan mempercepat penuntasan kasus Century. Bila tidak, publik akan kehilangan kesabaran. [EditorialMI]


*MetroTV
-foto republika





Sumber: *http://www.pkspiyungan.org/2013/06/apa-lagi-yang-kau-cari-kpk.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...