Langsung ke konten utama

Ahmad Yani : Dakwaan KPK terhadap Lutfi Hasan Ishak (LHI) Janggal


Jakarta - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menilai janggal dakwaan yang dilakukan KPK terhadap terdakwa kasus suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Yani, KPK tidak bisa mendakwa Luthfi dengan tuduhan memperdagangkan pengaruh sebagai presiden partai.

Yani mengatakan, tak satu pun ayat di dalam Undang-Undang yang mengatur tentang memperdagangkan pengaruh. Karena itu, dia mempertanyakan landasan hukum KPK yang mendakwa Luthfi.

"LHI, dia didakwa memperdagangkan pengaruh, pertanyaan saya apa itu sudah menjadi undang-undang, sudah ada aturan? Sepengetahuan saya itu belum menjadi undang-undang. Nah apa dasarnya dari tuntutan itu sendiri?" kata Yani dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6).

Selain kasus Luthfi, Yani juga mengkritisi kinerja KPK dalam mengungkap kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Menurut Yani, sesuai dengan Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, KPK berhak melakukan penyelidikan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sejak tahun 2010. 

Namun dalam kasus Korlantas, lanjut dia, mengapa KPK memburu aset TPPU mantan Korlantas Mabes Pori Irjen Djoko Susilo yang didapat sebelum uu itu lahir.

"Artinya mulai pada proses penyelidikan, untuk kasus Djoko Susilo, menurut pemahaman saya KPK baru punya otoritas TPPU wewenangnya sejak lahirnya UU Nomor 8 tahun 2010. Artinya, sejak 2010 KPK diberikan mandat, mengusut dugaan ada TPPU, walau belum ada inkrah, KPK boleh melakukan penyelidikan," tutur dia.

"Pertanyaan saya Djoko Susilo, kok TPPU sebelum tahun 2010, 2001, 2002, 2003, apa dasar hukumnya? Dasar hukum apa, KPK punya otoritas seperti itu?" tandasnya.

Hingga saat ini, RDP kemitraan di Komisi III DPR masih berlangsung. Sejumlah anggota DPR menyampaikan pendapat terkait kinerja KPK.[Hrs]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...

Dukung Pelestarian Budaya dan Genetik Domba, Ika Purnama Alam Hadiri Kontes Ketangkasan Domba Garut

  Majalengka -  Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) DPC Majalengka menggelar acara Kontes Seni Ketangkasan Domba Garut (SKDG) Piala DPD dan Kualifikasi Piala Presiden. Pada tahun 2023 ini, Majalengka menjadi tuan rumah putaran 8 terakhir Se-Jawa Barat (22-23/07). Hari Pertama Kegiatan Kontes Ketangkasan  Domba Garut Kontes Domba Kambing ini diselenggarakan sebagai bentuk perayaan Hari Jadi Majalengka Ke-533 dan dihadiri oleh Wakil Bupati Majalengka, Perwakilan Polres Majalengka, Kadis Budpar, Ika Purnama Alam (Aleg F-PKS / Dewan Pembina HPDKI), Camat Dawuan, Polsek Dawuan, Danramil Dawuan, DPD HPDKI Jabar, Pengurus DPC HPDKI Majalengka, serta Peternak Domba Garut Se-Jawa Barat dari pemengpek Garut, Pelabuan Ratu, Sukabumi, Banten, Majalaya, Bandung dan lainnya. Hari Kedua Pelaksanaan Kontes Ketangkasan Domba Garut Ika berharap, acara ini dapat menjadi ajang pelestarian budaya dan genetik domba garut yang menjadi identitas domba Jawa Barat, meningkatkan m...