Langsung ke konten utama

PKS Ikrar "Antipolitik Uang" pada Pemilu 2014



Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berikrar antipolitik uang atau tidak akan melakukan politik uang untuk mendapat suara pada Pemilihan Umum 2014.

Ketua DPD PKS Kulon Progo Hamam Cahyadi di Kulon Progo, Kamis, mengatakan komitmen pencalegan pada Jumat 19 April, karena adanya ikrar bersama semua caleg PKS tidak akan berpolitik uang, baik ke DPD maupun lewat tim sukses yang akan dibentuknya.

"Maksud dan tujuan PKS ikrar tidak berpolitik uang adalah meraih kemenangan 2014 dengan barokah.Insya Allah, kami pasti bisa," kata Hamam.

Menurut dia, untuk mencegah terjadinya politik uang, perlu adanya pengawasan di lapangan oleh masyarakat dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Ia mengatakan, pelaporan adanya politik uang masih tebang pilih, contohnya di Pekalongan (Jawa Tengah) penjual tempe bisa masuk penjara tiga bulan karena menggunakan kertas partai politik (parpol) untuk membungkus tempe. Sementara yang jelas ada uang ratusan beredar semua diam bahagia.

"Mencegah politik uang, kalau pasalnya seperti narkoba, tidak akan signifikan," katanya.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PKS Kulon Progo mengatakan partainya mendapat bantuan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulon Progo sebesar Rp61 juta per tahun.

"Tidak ada dana selain itu dari anggaran provinsi atau pusat. Seharusnya, pemerintah pusat dan DPR RI memikirkan kiranya berketapatan dengan tahun pemilu mestinya seluruh parpol didukung anggaran yg layak, misal hanya untuk biaya cetak alat peraga atribut, saksi, kampanye terbuka sekalipun hanya sekali tiap-tiap parpol yang semuanya dalam batas adil dan hemat," katanya.

Ia mengatakan parpol yang tugas kerjanya dari memuat peraturan daerah hingga undang-undang.

"Perlu adanya anggaran khusus kampanye bagi partai," katanya.

Terkait fenomena sekarang ini bahwa parpol yang dibelakangnya konglomerat atau pengusaha pasti lebih kuat kemampuan keuangannya. (RMOL)


Sumber: http://www.pkspiyungan.org/2013/04/pks-ikrar-antipolitik-uang-pada-pemilu.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rakerda PKS Majalengka 2025: Sinergi Anak Muda, Kepedulian Disabilitas, dan 8 Program Unggulan "Solid, Bergerak, Melayani"

  (Suasana Serba Orange di Rakerda PKS Majalengka tahun 2025) MAJALENGKA – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bertempat di Aula DPD PKS Majalengka, kegiatan ini mengusung tema besar "Solid, Bergerak, Melayani" . Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya: Ust. H. Hari Suswono (Sekretaris MPW PKS Jawa Barat) Ir. H. Ateng Sutisna (Anggota DPR-RI) dr. H. Encep Sugiana (Anggota DPRD Jawa Barat) Kang Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) (Ketua DPD PKS Majalengka & Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka) Seluruh Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS. Struktur DPD (Kabid & Sekbid) serta Ketua DPC dari 26 kecamatan se-Majalengka. (Penampilan Angklung oleh Anak Istimewa SLB) Salah satu momen paling menyentuh dalam Rakerda kali ini adalah kehadiran anak-anak istimewa dari SLB Negeri dan SLB Swasta di Majalengka. Sebagai bentuk nyata kepedulian PKS...

Suarakan Kegalauan Tenaga Paruh Waktu, Anggota DPRD Majalengka Cegat Bupati Usai Paripurna

  Sampaikan Jeritan Tenaga Paruh Waktu, Bunda Dhora  Minta Bupati Majalengka Beri Kepastian MAJALENGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, M.Kes., secara langsung menyampaikan aspirasi dan kerisauan para tenaga kerja paruh waktu kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Momen krusial ini terjadi sesaat setelah penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka hari ini, Rabu (20/5). Langkah proaktif ini diambil Dhora setelah dirinya melakukan agenda silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Pengurus IBI Ranting Talaga dan Ranting Bantarujeg. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan mengeluhkan beban psikologis dan ketidakpastian yang mereka hadapi akibat sistem perpanjangan kontrak yang harus dilakukan setiap tahun. Sebagai informasi, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini tercatat ada sekitar 168 bidan yang berstatus sebagai tenaga kerja paruh waktu. "Kemarin saya bersilaturahmi dengan Pengurus IBI Ranting Talaga ...

Redam Keresahan Warga Ranca Keong, Kang Dehan Tengahi Polemik Galian C di Jatimulya

  MAJALENGKA – Persoalan aktivitas Galian C di Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu keresahan warga sejak Desember 2025, Kang Dehan hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak pengusaha, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Berawal dari kedatangan perwakilan warga Blok Ranca Keong, Desa Jatimulya, ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Kang Dehan menengahi permasalahan aktivitas Galian C yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kasokandel.  Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut, keresahan warga bermula dari adanya aktivitas pertambangan di sebelah timur pemukiman yang dianggap tidak transparan. Selain masalah perizinan yang belum jelas, warga mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mendengar keluhan dari masyarakat, Kang Dehan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP...