Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka : Pentingnya Sinergitas Bersama untuk Aksesibilitas Layanan Kesehatan JKN

 

H. Dedi Menyampaikan Pentingnya Sinergitas
dari Semua Pihak untuk Aksesibilitas
layanan Kesehatan (JKN)

Pada hari Kamis, tanggal 15 Juni 2023, pukul 09.00 WIB, Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka mengadakan rapat kerja bersama yang dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS wilayah Majalengka, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), RSUD Majalengka, dan RSUD Cideres.

Rapat kerja ini bertujuan untuk membahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Majalengka. Kehadiran Kepala Cabang BPJS wilayah Sumedang, Subang, Majalengka Bapak Jayadi, Kepala cabang BPJS Kabupaten Majalengka Ibu Ana, dan, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan JKN di dua wilayah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai situasi aktual dan langkah-langkah yang diambil untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN.

Selain itu, kehadiran Dinkes, Dinsos, RSUD Majalengka, dan RSUD Cideres dalam rapat kerja ini sangat penting. Dinkes memiliki peran strategis dalam pengawasan dan pengendalian kualitas layanan kesehatan, sementara Dinsos bertanggung jawab atas aspek sosial dan perlindungan sosial dalam program JKN. RSUD Majalengka dan RSUD Cideres sebagai penyedia layanan kesehatan juga dalam hal penerapan JKN di tingkat lokal.

Selama rapat kerja, dilakukan diskusi dan pertukaran informasi antara Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka, Ibu Ana kepala BPJS Majalengka, Dinkes, Dinsos, RSUD Majalengka, dan RSUD Cideres. Mereka membahas tentang permasalahan yang dihadapi dalam implementasi JKN, termasuk masalah klaim, aksesibilitas layanan kesehatan, ketersediaan fasilitas kesehatan, dan pemenuhan hak peserta JKN.

Selain itu, rapat kerja ini juga merupakan forum untuk mencari solusi dan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kualitas dan keberlanjutan program JKN di Kabupaten Majalengka. Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka sebagai pengawas dan pembuat kebijakan di bidang kesehatan berkomitmen untuk mendukung upaya peningkatan pelayanan JKN demi kesejahteraan masyarakat.

Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dalam rapat kerja tersebut. Serta menekankan pentingnya kerjasama yang sinergis antara DPRD, BPJS, Dinkes, Dinsos, RSUD Majalengka, dan RSUD Cideres untuk meningkatkan aksesibilitas dan mutu layanan kesehatan bagi peserta JKN.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka, H. Dedi Rasidi, mengingatkan serta menegaskan kembali kepada Pemerintah Daerah Majalengka agar lebih serius memperhatikan masyarakat kurang mampu yang belum tercover BPJS PBI. Sebelumnya DPRD melalui Fraksi PKS sudah dianggarkan alokasi dana 1 M untuk tahun 2023, akan tetapi hingga saat ini belum terealisasi karena terhambat Perbup yang dalam proses.

Rapat kerja ini menghasilkan kesepahaman bersama dan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem JKN di Kabupaten Majalengka. Pemerintah daerah dan semua pihak terkait akan bekerja sama dalam mengimplementasikan rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat kerja ini demi meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi masyarakat Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Sumedang.


0 Response to "Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka : Pentingnya Sinergitas Bersama untuk Aksesibilitas Layanan Kesehatan JKN"

Posting Komentar