H. Dedi Menyampaikan Pentingnya Sinergitas dari Semua Pihak untuk Aksesibilitas layanan Kesehatan (JKN) |
Pada hari Kamis, tanggal 15 Juni
2023, pukul 09.00 WIB, Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka mengadakan rapat
kerja bersama yang dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS wilayah Majalengka, Dinas
Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), RSUD Majalengka, dan RSUD Cideres.
Rapat kerja ini bertujuan untuk
membahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Majalengka. Kehadiran Kepala
Cabang BPJS wilayah Sumedang, Subang, Majalengka Bapak Jayadi, Kepala cabang
BPJS Kabupaten Majalengka Ibu Ana, dan, sebagai pihak yang bertanggung jawab
atas pelaksanaan JKN di dua wilayah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman
yang lebih mendalam mengenai situasi aktual dan langkah-langkah yang diambil
untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN.
Selain itu, kehadiran Dinkes,
Dinsos, RSUD Majalengka, dan RSUD Cideres dalam rapat kerja ini sangat penting.
Dinkes memiliki peran strategis dalam pengawasan dan pengendalian kualitas
layanan kesehatan, sementara Dinsos bertanggung jawab atas aspek sosial dan
perlindungan sosial dalam program JKN. RSUD Majalengka dan RSUD Cideres sebagai
penyedia layanan kesehatan juga dalam hal penerapan JKN di tingkat lokal.
Selama rapat kerja, dilakukan
diskusi dan pertukaran informasi antara Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka,
Ibu Ana kepala BPJS Majalengka, Dinkes, Dinsos, RSUD Majalengka, dan RSUD
Cideres. Mereka membahas tentang permasalahan yang dihadapi dalam implementasi
JKN, termasuk masalah klaim, aksesibilitas layanan kesehatan, ketersediaan
fasilitas kesehatan, dan pemenuhan hak peserta JKN.
Selain itu, rapat kerja ini juga merupakan forum untuk mencari solusi dan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kualitas dan keberlanjutan program JKN di Kabupaten Majalengka. Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka sebagai pengawas dan pembuat kebijakan di bidang kesehatan berkomitmen untuk mendukung upaya peningkatan pelayanan JKN demi kesejahteraan masyarakat.
Komisi IV DPRD Kabupaten
Majalengka, menyampaikan apresiasi kepada
semua pihak yang hadir dalam rapat kerja tersebut. Serta menekankan pentingnya
kerjasama yang sinergis antara DPRD, BPJS, Dinkes, Dinsos, RSUD Majalengka, dan
RSUD Cideres untuk meningkatkan aksesibilitas dan mutu layanan kesehatan bagi
peserta JKN.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka, H. Dedi Rasidi, mengingatkan serta menegaskan kembali kepada Pemerintah Daerah Majalengka agar lebih serius memperhatikan masyarakat kurang mampu yang belum tercover BPJS PBI. Sebelumnya DPRD melalui Fraksi PKS sudah dianggarkan alokasi dana 1 M untuk tahun 2023, akan tetapi hingga saat ini belum terealisasi karena terhambat Perbup yang dalam proses.
Rapat kerja ini menghasilkan
kesepahaman bersama dan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem JKN di
Kabupaten Majalengka. Pemerintah daerah dan semua pihak terkait akan bekerja
sama dalam mengimplementasikan rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat kerja
ini demi meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi
masyarakat Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Sumedang.
0 Response to "Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka : Pentingnya Sinergitas Bersama untuk Aksesibilitas Layanan Kesehatan JKN"
Posting Komentar