Ketua FPKS Majalengka Koordinasi dengan Dinas PUTR Majalengka Terkait Longsor di Jalur Cigasong-Cikijing

 

 


Menanggapi keluhan masyarakat Kabupaten Majalengka terkait longsor yang menimpa beberapa titik jalan raya di jalur Cigasong-Cikijing pada 9 Desember 2021, hingga saat ini sudah hampir 2 bulan belum ada tindakan.

Hal itu membuat para pengguna jalan terhambat dan terganggu, sehingga tidak sedikit yang melakukan protes melalui media sosial terkait permasalahan ini.

Masyarakat sebagian besar melakukan protesnya kepada para pejabat daerah.

Kali ini PKS Majalengka membawa kabar untuk masyarakat, bahwa sebenarnya musibah longsor pada jalan tersebut sedang dalam proses tindakan untuk perbaikan.

Ketua FPKS Majalengka, H. Dedi Rasidi sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Majalengka terkait perbaikan jalan raya jalur Cigasong-Cikijing.

Namun, perlu diketahui bersama bahwa  jalan tersebut merupakan jalan provinsi, yang penanganannya oleh Balai Pengelolaan Jalan Provinsi langsung.

Menurut Kepala Dinas PUTR Agus Tamim, bahwa beliau dari Dinas PUTR Majalengka sudah beberapa kali koordinasi dengan Balai Pengelolaan Jalan Provinsi.

Selanjutnya, dari Balai Pengelolaan Jalan Provinsi juga sudah menurunkan tim untuk melakukan survei secara Teknik di lapangan. Mereka sedang mengkaji baik dari segi teknik pembangunan dan keuangannya.

Selain itu, H. Dedi Rasidi juga sudah menghubungi salah satu koordinator lapangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kabupaten Majalengka, yakni Bapak Iskandar.

Menurutnya, bahwa anggaran untuk perbaikan atau bantuan dari BPBD tidak ada, karena jalan tersebut merupakan jalan provinsi, sehingga harus dikoordinasikan antara Dinas PUTR Majalengka dengan Balai Pengelolaan Jalan Provinsi.

Besar harapan dari PKS Majalengka, agar permasalahan ini tidak berlarut dan dari pihak yang berwenang segera mewujudkan perbaikan jalan yang sudah 2 bulan mengganggu aktivitas masyarakat. (marwah-humas)

0 Response to "Ketua FPKS Majalengka Koordinasi dengan Dinas PUTR Majalengka Terkait Longsor di Jalur Cigasong-Cikijing"

Posting Komentar