JADI WAKIL KETUA PANSUS RAPERDA PENYELENGGARAAN PESANTREN KAB. MAJALENGKA, IKA PURNAMA ALAM SIAP OPTIMALKAN AMANAHNYA

 


Majalengka (20/9) Senin 20 September 2021 merupakan hari bersejarah bagi masyarakat Kabupaten Majalengka dengan disampaikannya RAPERDA tentang Penyelenggaraan Pesantren Kabupaten Majalengka, Ika yang merupakan politisi dari Fraksi PKS masuk dalam jajaran pimpinan Panitia Khusus (Wakil Ketua Pansus) RAPERDA ini, Ika berkomitmen akan mengawal RAPERDA ini sampai ditetapkannya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya pondok-pondok pesantren yang ada di Kabupaten Majalengka. RAPERDA ini merupakan RAPERDA INISIATIF DPRD atau yang diajukan dari pihak legsilatif sebagai tugas konstitusional DPRD.

RAPERDA ini bukan tanpa sebab, karena memang di Kabupaten Majalengka terdapat banyak pondok pesantren baik di bawah naungan ormas Islam ataupun yayasan secara mandiri, namun secara tata kelola dan manajemen perlu adanya pembinaan ataupun peningkatan kualitas guna melahirkan peserta didik/ santri-santri yang sholeh dan sholehah, berpengetahuan luas, memiliki kompetensi yang unggul dan siap berkiprah untuk masyarakat di lingkungan pesantren, bangsa dan negara khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka.   

Terbitnya RAPERDA ini juga dalam rangka merespon UU No.18 tahun 2019 tentang pesantren, PP No. 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan pesantren, dan aturan terbaru yakni Peraturan Presiden RI No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Dengan terbitnya peraturan presiden tersebut, Ika berharap agar pemerintah daerah dengan dinas terkait dapat mengalokasikan anggaran dari APBD Kabupaten Majalengka untuk penyelanggaraan pesantren seperti pembinaan SDM-nya.

Selanjutnya disampaikan Ika yang merupakan Alumni dari Ponpes Shobarul Yaqien Kawunggirang Majalengka dan Ponpes Nurul Amanah Arcamanik Bandung ini, mengutarakan di antara pembinaan yang dimaksud adalah pemenuhan kebutuhan peningkatan kualitas sarana dan prasarana; meningkatkan pengetahuan wawasan dan keahlian manajerial pesantren; meningkatkan kemudahan ekonomi pesantren dan perekonomian masyarakat di lingkungan pesantren; dan peningkatan peran pesantren dalam pembangunan daerah di Kabupaten Majalengka.

“Semoga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi PERDA yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya pondok - pondok pesantren yang ada di Kabupaten Majalengka. Aamin”, tegasnya. (red/mwh).

0 Response to "JADI WAKIL KETUA PANSUS RAPERDA PENYELENGGARAAN PESANTREN KAB. MAJALENGKA, IKA PURNAMA ALAM SIAP OPTIMALKAN AMANAHNYA "

Posting Komentar