IKA PURNAMA ALAM PIMPIN RAPAT PANSUS RAPERDA PENYELENGGARAAN PESANTREN (P4)

 



majalengka.pks.id - Pada Senin, 4 Oktober 2021 telah dilaksanakan rapat pembahasan raperda penyelenggaraan pondok pesantren atau dikenal P4 yang bertempat di ruang Banmus Lama.

Agenda ini dihadiri oleh Kabag Hukum Setda H. Dede, Perwakilan Kabag Kesra Rahmat Subagja, Kasi PD Pontren Kantor Kementrian Agama Kabupaten Majalengka Abu Mansur.

Pada kesempatan ini, dibahas mengenai beberapa regulasi yang dinilai sudah tidak relevan sehingga harus direvisi. Perlu direvisi karena pemda tidak memiliki kapasitas lebih dan kewenangan ada di Kementrian Agama Majalengka.


Selanjutnya, perlu skema regulasi dan perkada pengaplikasian terhadap sumber keuangan untuk bantuan keuangan pesantren baik hibah pemerintah daerah atau lainnya.

Selain itu, dibahas pentingnya validasi data emis pesantren dalam rangka validasi keberadaan pondok pesantren. Seperti apakah memiliki pondok/kobong, apakah ada santri yang menginap tinggal di pondok atau hanya santri dari sekitar pesantren saja (ngalong). 


Ika Purnama Alam selaku wakil ketua pansus mengungkapkan bahwa "Pembahasan Raperda ini masih terlalu awal, masih banyak hal yang perlu didiskusikan dengan semua pihak terkait. Besok kita akan hadirkan 26-30 pesantren perwakilan untuk memberikan masukan terkait raperda ini".

Selain mengundang perwakilan pesantren, juga akan menghadirkan 4-5 perwakilan ormas besar termasuk FPP (Forum Pondok Pesantren). - humas

0 Response to "IKA PURNAMA ALAM PIMPIN RAPAT PANSUS RAPERDA PENYELENGGARAAN PESANTREN (P4)"

Posting Komentar