ir. Ridho Budiman Utama : 2016 Ajuan Proposal Masyarakat Harus Masuk RKPD Online

Ridho Budiman saat melakukan reses di Mie SP jl. KH. Abdul Halim Majalengka, Senin (23/2)
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ridho Budiman Utama menggelar reses lebih awal di tahun 2015 ini. Pasalnya, Pemprov Jawa Barat akan menghadapi tahun anggaran baru melalui Musrenbang tingkat Provinsi Jawa Barat.

"Jadi Reses I tahun sidang 2015 sengaja dimajukan ke 20-27 Februari 2015 agar bisa menampung aspirasi dari hasil Musrembang," ujarnya di Mie SP Jalan KH. Abdul Halim Majalengka. Senin (23/2).

Menurutnya, hasil jaring aspirasi masyarakat melakui reses untuk tahun anggaran 2016 harus di ajukan melalui RKPD Online, yaitu suatu sistem online untuk menyimpan data usulan berupa proposal dari masyarakat.

"Masyarakat bisa mengaksesnya di situs yang beralamat di http://rkpdjabaronline.jabarprov.go.id," katanya.

Biasanya ajuan dari masyarakat berupa proposal secara manual, akan tetapi untuk tahun anggaran 2016 akan menggunakan sistem online yang mampu menampung data ajuan dari masyarakat sampai tahun 2100.

"Di Provinsi ada server yang mampu memuat usulan sampai tahun 2100, semua masyarakat bisa mengaksesnya", ujar wakil rakyat yang kini duduk jadi Ketua Komisi II.

Setiap tahunnya, provinsi menerima proposal sebanyak 250.000 berkas, sedangkan yang disetujui hanya sekitar 50.000-an. Nasib proposal yang tidak bisa diakomodir akan menjadi sampah, sebab untuk tahun berikutnya harus mengajukan proposal baru. Jadi, menurutnya, dengan sistem online ini semua berkas harus 'di-scan' menjadi file digital dan di-upload ke situs RKPD Online. Kelebihannya, masyarakat tidak harus datang ke provinsi untuk mengantarkan berkas proposal. Ini sangat membantu, terutama untuk daerah-daerah yang jauh dari ibukota provinsi Jawa Barat.

Adapun pengajuan bantuan untuk masyarakat harus terukur penggunaannya, menurut Kang Budi, sapaan akrab Ridho Budiman Utama, usulannya harus berupa pengadaan secara fisik, tidak berbentuk seminar, pelatihan, maupun bantuan modal agar mudah di setujui sesuai dengan peraturan yang ada. (hms)

0 Response to "ir. Ridho Budiman Utama : 2016 Ajuan Proposal Masyarakat Harus Masuk RKPD Online"

Posting Komentar