Renstra Kemendikbud Belum Sentuh Permasalahan Pendidikan

Foto : Agus Khan
Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2015-2019 belum menyentuh inti permasalahan pendidikan di Indonesia.

Demikian disampaikan Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Nurhasan Zaidi dalam Rapat Kerja (Raker) antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Anies Baswedan dan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 27 Januari 2015.

“Sangat disayangkan bahwa Renstra yang dipaparkan Menteri Anies sama sekali tidak menyentuh inti problema pendidikan kita, yaitu masalah kualitas guru. Jika pun dibahas, itu hanya karena perlunya pelatihan guru demi terlaksananya Kurikulum 2015. Jadi, di sini, posisi guru hanya instrumental,” kata Nurhasan.

Menurut Nurhasan, masalah pendidikan di Indonesia muaranya selalu pada guru. Kurikulum 2013 gagal dijalankan karena guru tidak siap. Itu sebabnya, Mahkamah Agung memutuskan agar Kurikulum 2013 tidak dilaksanakan kecuali guru betul-betul siap.
“Bagaimana mungkin kita membuat dan menetapkan satu program strategis semacam Kurikulum 2013, sedangkan kita tidak tahu kondisi mutu guru yang akan melaksanakan kurikulum tersebut,” kata Nurhasan.

Ketika ditanya apa dan bagaimana cara Kemendikbud mengukur mutu kualitas guru, tidak ada jawaban yang memuaskan. Ini bertolak belakang dengan cara Kemendikbud mengukur kualitas murid yang begitu jelas dan dilaksanakan menggebu-gebu, yaitu melalui Ujian Nasional (UN). Tujuan UN jelas, untuk pemetaan capaian mutu siswa, bukan lagi sebagai penentu kelulusan mereka.

Yang jadi pertanyaan Nurhasan adalah mengapa Kemendikbud hanya ngotot melaksanakan UN untuk mengetahui capaian siswa saja, sedangkan guna mengetahui dan mengukur capaian mutu guru, Kemendikbud tak punya instrumen penilaian mereka secara nasional. Sekali lagi secara nasional. Padahal, semua pasti paham, apa yang akan dicapai oleh siswa di sekolah tergantung dari mutu guru.

“Maka boleh saya tegaskan, UN ini tidak adil. Jika ada UN untuk siswa, mengapa tidak pula diadakan semacam UN untuk mengetahui dan memetakan kondisi mutu guru kita? Pemetaan mutu guru secara nasional mutlak perlu segera dilakukan, dengan cara yang tak kalah meyakinkan ketimbang Ujian Nasional,” ungkapnya. (Sumber : Viva.co.id)

0 Response to "Renstra Kemendikbud Belum Sentuh Permasalahan Pendidikan"

Posting Komentar