Majalengka - “Saya tidak pernah mengatakan bahwa PKS akan
menghentikan program sertifikasi guru berikut tunjangan profesi guru.”, Hal ini
disampaikan Nurhasan Zaidi terkait dengan pemberitaan www.kontan.co.id tanggal 6 Februari 2014 yang mengatakan bahwa PKS
berjanji hapus sertifikasi guru. Pemberitaan ini jelas menyesatkan publik. Ujar Nurhasan saat silaturrahim dengan wartawan di Rumah Makan Djaja Jalan KH. Abdul Halim Majalengka, Sabtu (17/5/2014).
Nurhasan meminta para guru tidak salah tangkap dengan pemberitaan media yang
tidak benar tersebut. Nurhasan memang pernah diwawancara oleh wartawan Kontan,
tetapi dirinya tidak pernah mengatakan akan menghapus program sertifikasi guru.
“Sertifikasi guru tidak perlu
dihentikan karena program ini berdampak pada meningkatnya kesejahteraan guru.”,
demikian penjelasan Nurhasan menanggapi kegelisahan banyak guru berkaitan
dengan kritiknya terhadap konsep pendidikan nasional.
Menurut anggota DPR RI daerah
pemilihan Subang - Majalengka - Sumedang ini, Undang-undang sertifikasi
guru bertujuan untuk mengatasi ketimpangan kualitas proses pengajaran. Untuk
melaksanakan program ini Pemerintah menghabiskan setengah dari anggaran
pendidikan dan meningkat setiap tahun. Tahun 2014, APBN menganggarkan 60,5 trilyun
atau 16,3 persen dari anggaran pendidikan. Jumlah ini enam kali lipat anggaran
infrastruktur pendidikan yang hanya 10 trilyun atau 2,7 persen anggaran
pendidikan. Tentu saja hal ini harus menjadi perhatian agar program ini
benar-benar terlaksana sesuai tujuan yang dimaksudkan Undang-undang.
Dalam
bukunya yang berjudul "Khidmat Untuk Rakyat" Catatan 5 tahun kiprahnya di parlemen, Nurhasan
mengungkapkan kekhawatirannya terhadap banyak hasil riset dan evaluasi terhadap
program sertifikasi guru yang tidak berkorelasi positif terhadap peningkatan
kualitas pendidikan.
Menurut
Nurhasan yang berlatarbelakang guru, salah satu kelemahan pelaksanaan program
ini adalah mentoring pasca Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Justru
yang paling penting adalah pasca pelatihan yaitu dibutuhkan proses pembelajaran
terus menerus di komunitas guru dimana bisa saling berbagi informasi,
metodologi dan pengontrolan kemajuan pembelajaran.
Politisi
PKS ini juga tidak sependapat dengan pakar pendidikan yang mengatakan bahwa banyaknya
guru senior adalah hambatan peningkatan kualitas guru. Justru sebaliknya, guru
senior yang lebih berpengalaman bisa menjadi pembimbing bagi guru muda. Guru
senior justru merupakan hasil didikan sekolah guru yang punya banyak kelebihan
dibandingkan dengan pendidikan guru sekarang.
“Ingat bahwa menurut UU
Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan bukan hanya mencetak generasi yang
unggul dalam penguasaan ilmu, tetapi juga yang lebih penting adalah membentuk
watak manusia yang beriman dan berakhlak mulia.”, demikian tutur Nurhasan yang
juga Ketua Umum Persatuan Umat Islam. (@aguskhan_)
0 Response to "Nurhasan : "Sertifikasi Guru Tidak Perlu Dihentikan Tapi Disempurnakan,""
Posting Komentar