Dalam piagam tersebut dituliskan karakteristik koalisi yang terbentuk dari kedua partai seperti berikut:
- Koalisi dibentuk atas dasar kesamaan spirit perjuangan, visi-misi, dan program, bukan atas dasar bagi-bagi kekuasaan, untuk membangun negara dan bangsa Indonesia yang berdaulat, maju, adil, sejahtera dan bermartabat dalam segala aspek kehidupan.
-
Koalisi dibentuk di dalam pemerintahan dan di luar pemerintahan (di Gedung Parlemen).
-
Pengelolaan koalisi dan jalannya pemerintahan dilaksanakan secara bijak dan profesional, termasuk dalam pembentukan kabinet.
-
Dalam pelaksanaan dan pengawalan pemerintahan semua mitra koalisi
memiliki hak dan tanggungjawab yang sederajat dengan tetap memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua mitra
koalisi dilibatkan dalam pembahasan dan pembuatan kebijakan strategis.
Sumber: okezone.com
0 Response to "Inilah Isi PIAGAM Kesepakatan Bersama PKS dan GERINDRA"
Posting Komentar