Langsung ke konten utama

Penghakiman Atas PKS Oleh KPK dan Media Massa



JAKARTA  –Secara tak langsung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkolaborasi dengan media massa tertentu, untuk melakukan streotyping atau labeling terhadap Luthfi Hasan Ishaaq. Singkat kata, nama baik Luthfi telah dihakimi oleh kebebasan media massa Indonesia.

Demikian salah satu inti ungkapan eksepsi persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi impor Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan. “KPK dan media massa seperti membuat framing atau kerangka opini terhadap kasus hukum yang sedang ditanganinya,” ungkap salah ketua tim kuasa hukum terdakwa, Mohamad Assegaf, Senin (1/7).

Dalam surat eksepsi tersebut, kuasa hukum Luthfi lainnya yakni Jefferson Dau meminjam pendapat Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Menurut Jimly seperti dikatakan Jefferson, KPK harus menungkapkan dua alat bukti mengenai keterlibatan Lutfhfi agar orang tidak curiga. Sehingga bila tidak terungkap dua alat bukti yang dianggap cukup, tak heran bila orang akan beranggapan aneh.

Tak Cukup Bukti

Mereka akan beranggapan mengapa proses hukum menjadi alangkah cepatnya. Selasa malam (29 Januari 2013) Luthfi, Ahmad Fathanah, dan Maharani Suciono digerebek KPK, lalu Rabu (30 Januari) Luthfi jadi tersangka. Belum lagi soal streotype dari pemberitaan di banyak media, yang menitik beratkan pada sosok wanita.

Dalam pemberitaan itu pun, tidak hanya sekedar dengan narasi, namun juga dengan ilustrasi. “Padahal faktor wanita ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan operasi KPK. Inilah yang namanya sensasi media,” ungkap Jefferson.

Lebih dari itu, KPK sebagai aparat penegak hukum dan para pengabdi jurnalistik tersebut, secara sadar atau tidak juga telah menghakimi organisasi sosial-politik yang pernah dipimpin Luthfi, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kembali pada alat bukti, seperti yang dipaparkan Jimly hanyalah berupa saksi dan hasil sadapan (rekaman), KPK sebenarnya hanya memperoleh satu alat bukti saja dalam melakukan penangkapan maupun penahanan. Itu artinya KPK sebenarnya belum memenuhi syarat KUHAP, yaitu syarat adanya bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan maupun penahanan.

“Okelah, anggap KPK telah memperoleh bukti permulaaan yang cukup, tapi bukti ini untuk tindak pidana apa? Sudah bisakah ditentukan? Apakah untuk Tindak Pidana Penyuapan ataukah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)?” pungkasnya. “Kalau untuk TPPU tentu terlalu dini untuk bisa dilakukan penangkapan. Kalau untuk tindak pidana penyuapan, dua alat bukti tersebut membuktikan apa?”

Secara keseluruhan, hingga pada proses penangkapan maupun penahanan, KPK sebenarnya belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka, untuk bisa memberi konfirmasi pada KPK tentang adanya penyuapan. (ANG)

*http://tajuk.co/2013/07/penghakiman-atas-pks-oleh-kpk-dan-media-massa/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Banjir di Tengah Pandemi, PKS Majalengka Ajak Masyarakat Berkontribusi

Kepanduan DPD PKS Majalengka memberikan sarapan pagi kepada warga terdampak banjir di Kadipaten, Senin (8/2) Ketua DPD PKS Majalengka Roni Setiawan mengajak para pembaca dan masyarakat berkontribusi dalam membantu musibah banjir yang terjadi hari Ahad (7/2). Sebab di tengah pandemi yang masih terjadi, banjir menjadi musibah baru di Majalengka tahun ini. “Ditengah pandemi yang belum ketahuan ujungnya, kita dilanda musibah banjir khususnya di wilayah Kadipaten dan  Majalengka Utara, Ligung, Jatitujuh, Kertajati, Palasah. Banjir ini memang rutin hampir tiap tahun. Hanya tahun ini saya fikir lebih sedih karena terjadi di tengah pandemi.” ungkapnya dalam pesan singkat kepada media majalengka.pks.id Senin (8/2) pagi. Lebih lanjut Roni berharap kepada siapapun, baik pembaca, netizen dan masyarakat bisa berkontribusi sedikit untuk meringankan beban mereka. “Sehingga kenyataan berat yang dihadapi ini, kiranya pada para pembaca bisa berkontribusi sedikit meringankan beban mereka. Insya Allah...

Ini Alasan 14 Parpol Non Parlemen Dukung Prabowo

Koalisi 14 partai politik non parlemen memberikan dukungan kepada Prabowo-Hatta Rajasa sebagai capres-cawapres pada pemilihan presiden 9 Juli 2014 mendatang. "Prabowo-Hatta merupakan dua tokoh yang mementingkan rakyatnya sehingga tidak mudah didikte negara lain. Prabowo-Hatta bukan capres boneka," kata Koordinator Nasional Aliansi Relawan Parpol Non-Parlemen Se-Indonesia, Arif Rahman, di Rumah Polonia, Jakarta, Rabu 4 Juni 2014. Selain itu, koalisi partai ini menyebutkan alasan lain. Menurut mereka, masih diperlukan duet militer sipil untuk memimpin Indonesia. "Untuk memimpin Indonesia, duet militer sipil masih dibutuhkan. Ini sesuai tantangan nasional dan internasional," ujar Arif Rahman. Selain itu, koalisi ini juga sepakat pasangan Prabowo-Hatta sebagai pasangan yang ideal dengan latar belakang yang jelas. Keduanya sosok yang mumpuni untuk memimpin bangsa ini. "Pak Prabowo orang yang tegas dengan latar belakangn...

Prabowo “Indonesia Harus Bangkit menjadi Negara Terhormat.”

BERGELORA. Capres Prabowo membakar semangat puluhan ribu pendukung yang memadati lapangan GGM Majalengka. MAJALENGKA – Calon Presiden Nomor urut SATU, Prabowo Subianto kampanye terbuka di lapangan Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka, Jum’at (27/8) sore. Dalam orasi politiknya dihadapan puluhan ribu masa yang hadir memadati lokasi kampanye, prabowo memaparkan beberapa strategi politik. Disampaikan prabowo, bangsa Indonesia harus bangkit menjadi negara terhormat di mata dunia. Pasalnya negara ini merupakan negara kaya khususnya sumber daya alam (SDA). Hal ini diakui oleh sejumlah tokoh ekonomi dunia dan perusahaan terbesar di dunia. “tokoh-tokoh ekonomi dunia dan perusahaan terbesar di dunia menyatakan bahwa negara kita adalah negara terkaya kelima di dunia. Terutama dari segi sumber daya alam. Tetapi sangat disayangkan penggunaan kekayaan ini tidak mengalir ke rakyat.”jelas Prabowo.   Letjen Komando pasukan khusus (kopassus) tahun 1996-1998 ini mengakui,...