JAKARTA — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan
Ishaaq, dalam nota keberatan atau eksepsinya, menuding Komisi
Pemberantasan Korupsi diskriminatif dalam menyidik kasus dugaan korupsi
dan pencucian uang kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi. Menurut
tim pengacara Luthfi, ada motif politik yang mendasari proses hukum di
KPK yang bertujuan menghancurkan PKS.
“Kami keberatan karena proses penegakan hukum terdakwa oleh KPK
didasarkan lebih pada faktor di luar penegakan hukum daripada upaya
penegakan hukum, yakni untuk mendiskreditkan atau menghancurkan suatu
partai, PKS,” kata salah satu pengacara Luthfi, Zainuddin Paru,
membacakan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin
(1/7/2013).
Eksepsi ini merupakan tanggapan atas surat dakwaan tim jaksa penuntut
umum KPK yang mendakwa Luthfi melakukan tindak pidana korupsi sekaligus
pencucian uang terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.
Menurut eksepsi Luthfi, ada sejumlah indikasi yang menunjukkan KPK
diskriminatif. Zainuddin membandingkan penanganan kasus Luthfi dengan
kasus dugaan korupsi Hambalang. Dia mempertanyakan sikap KPK yang belum
juga menahan tersangka Hambalang, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas
Urbaningrum, dan mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi
Mallarangeng. Sementara dalam kasus kliennya, KPK langsung menahan
Luthfi sehari setelah penetapan tersangka.
“Diskriminasi terlihat saat KPK menangani kasus kader partai lain,
Demokrat misalnya. Terdakwa langsung ditahan, sedangkan Anas dan Andi
belum ditahan dengan berbagai alasan,” ujarnya.
Selain itu, Zainuddin menyinggung nama kader partai lain yang tidak
disebut dalam surat dakwaan tim jaksa KPK. Padahal, menurutnya, nama itu
disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu saksi.
Politikus partai lain yang dimaksud Zainuddin adalah Menteri Koordinator
Perekonomian Hatta Rajasa, Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto,
dan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Happy Bone Zulkarnaen.
“Indikasi adanya motif di luar hukum terbaca dalam berita acara
pemeriksaan yang menyebutkan nama-nama politikus yang tidak menyebutkan
nama di luar PKS, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Setya
Novanto, dan Happy Bone Zulkarnaen yang disebutkan Yudi Setiawan sebagai
orang dekatnya Bakrie,” katanya.
Bukan hanya itu, pihak Luthfi kembali menuding KPK sengaja memojokkan
PKS dengan menyita mobil-mobil yang diparkir di kantor DPP PKS dan
menangkap Luthfi saat dia sedang memimpin sidang di kantor DPP PKS.
“Ini upaya sistematis untuk menghancurkan partai Islam bernama PKS, ini
bukan lagi upaya hukum, para analis menilai kinerja KPK tebang pilih,
inilah saatnya PKS jadi pilihan,” tutur Zainuddin.
Tim penasihat hukum Luthfi pun menuding ada upaya pembunuhan karakter
Luthfi terkait pemberitaan kasus impor daging sapi yang menyeret
sejumlah nama perempuan. Menurut Zainuddin, perempuan-perempuan yang
menerima aliran dana dari orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, tersebut
tidak ada kaitannya dengan Luthfi, tetapi dibuat tumpang tindih dengan
perkara Luthfi sehingga seolah-olah satu bagian dengan perkara Luthfi.
(kompas)
__
foto: ROL

Komentar
Posting Komentar