"Masyarakat Indonesia tidak bisa lagi berbuat apa-apa dalam mengolah sumber daya alam akibat dikuasai pengusaha negara asing."
Jakarta - Mantan Ketua Muhammadiyah, Amien Rais menyatakan sumber daya alam (SDA) yang ada di Indonesia sudah banyak dikuasai, atau diambil negara asing tanpa dinikmati oleh rakyat Indonesia. Hal itu dikatakannya ketika silaturahim warga Muhammadiyah di Gedung Dakwah Muhammadiyah Padang, Sumatra Barat, Senin (11/2).
"Saat ini sudah banyak sumber daya alam terkuras oleh negara asing, serta diambil oleh koorperat atau pengusaha negara asing," kata Amin Rais di Padang.
Menurut dia, ada sesuatu yang masih belum dijalankan sesuai dengan diamanatkan konsitusi, pasal 34 dan 34 diamanatkan kepada negara untuk menomorsatukan kepentingan masyarakat bukan kepentingan konglomerat.
"Tapi sekarang ini malah kebalikan, di mana lebih mementingkan konglomerat, seperti Freeport, Cevron, mendapatkan kesempatan untuk mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia, sementara negara Indonesia tidak mendapatkan apa-apa," kata dia.
Para pengusaha negara asing itu meninggalkan kehancuran ekologi, kemudian polusi. "Pengusaha negara asing telah banyak menguasai sumber daya alam Indonesia dibawa keluar, sedangkan negara Indonesia sebagai penonton saja," kata Amin Rais.
Dia menyebutkan, selama kekayaan alam dikuasai negara asing, negara Indonesia akan terus mengalami keterpurukan dalam pertumbuhan perekonomian.
"Masyarakat Indonesia tidak bisa lagi berbuat apa-apa dalam mengolah sumber daya alam akibat dikuasai pengusaha negara asing," kata dia.
Menurut dia, kesejahteraan masyarakat Indonesia masih jauh dari harapan. Malahan, dari waktu ke waktu kekuatan bangsa ini terus merosot. Bagaimana tidak, hasil mineral dan tambang, banyak diekspor. Padahal, dalam negeri sangat membutuhkannya.
"Pemerintah seharusnya dapat mengolah sendiri kekayaan sumber daya alam yang ada untuk kemakmuran masyarakat bukannya dikelola pihak asing," ujar dia.
Negara memiliki kewenangan untuk menentukan penggunaan, pemanfaatan, dan hak atas sumber daya alam dalam lingkup mengatur, mengurus, mengelola, dan mengawasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam demi kepentingan rakyat, ujar dia.
Tentunya sumber daya alam tersebut penting bagi negara dan mampu menguasai hajat orang banyak, karena berkaitan dengan kemaslahatan umum dan pelayanan umum, sehingga harus dikuasai negara dan dijalankan oleh pemerintah, kata dia.
"Sumber daya alam yang ada harus dapat dinikmati oleh rakyat secara berkeadilan, dan dalam suasana kemakmuran serta kesejahteraan umum yang adil dan merata," kata Amin Rais.
"Saat ini sudah banyak sumber daya alam terkuras oleh negara asing, serta diambil oleh koorperat atau pengusaha negara asing," kata Amin Rais di Padang.
Menurut dia, ada sesuatu yang masih belum dijalankan sesuai dengan diamanatkan konsitusi, pasal 34 dan 34 diamanatkan kepada negara untuk menomorsatukan kepentingan masyarakat bukan kepentingan konglomerat.
"Tapi sekarang ini malah kebalikan, di mana lebih mementingkan konglomerat, seperti Freeport, Cevron, mendapatkan kesempatan untuk mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia, sementara negara Indonesia tidak mendapatkan apa-apa," kata dia.
Para pengusaha negara asing itu meninggalkan kehancuran ekologi, kemudian polusi. "Pengusaha negara asing telah banyak menguasai sumber daya alam Indonesia dibawa keluar, sedangkan negara Indonesia sebagai penonton saja," kata Amin Rais.
Dia menyebutkan, selama kekayaan alam dikuasai negara asing, negara Indonesia akan terus mengalami keterpurukan dalam pertumbuhan perekonomian.
"Masyarakat Indonesia tidak bisa lagi berbuat apa-apa dalam mengolah sumber daya alam akibat dikuasai pengusaha negara asing," kata dia.
Menurut dia, kesejahteraan masyarakat Indonesia masih jauh dari harapan. Malahan, dari waktu ke waktu kekuatan bangsa ini terus merosot. Bagaimana tidak, hasil mineral dan tambang, banyak diekspor. Padahal, dalam negeri sangat membutuhkannya.
"Pemerintah seharusnya dapat mengolah sendiri kekayaan sumber daya alam yang ada untuk kemakmuran masyarakat bukannya dikelola pihak asing," ujar dia.
Negara memiliki kewenangan untuk menentukan penggunaan, pemanfaatan, dan hak atas sumber daya alam dalam lingkup mengatur, mengurus, mengelola, dan mengawasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam demi kepentingan rakyat, ujar dia.
Tentunya sumber daya alam tersebut penting bagi negara dan mampu menguasai hajat orang banyak, karena berkaitan dengan kemaslahatan umum dan pelayanan umum, sehingga harus dikuasai negara dan dijalankan oleh pemerintah, kata dia.
"Sumber daya alam yang ada harus dapat dinikmati oleh rakyat secara berkeadilan, dan dalam suasana kemakmuran serta kesejahteraan umum yang adil dan merata," kata Amin Rais.

Komentar
Posting Komentar