Langsung ke konten utama

KPK; Lembaga Bintang Lima, Kasus Kaki Lima?

Oleh Rio Setiady


Mengapa negara ini membutuhkan KPK? Jelas sebagai solusi atas maraknya kasus korupsi yang telah menerjang sendi kehidupan masyarakat indonesia dan birokrasi layaknya tsunami. Ratusan milyar bahkan triliunan uang rakyat hilang oleh oknum yang kemudian digunakan untuk memperkaya diri ataupun orang lain. Sehingga wajar jika masyarakat begitu memiliki ekspektasi yang besar terhadap KPK, ketika kepolisisan dan kejaksaan dianggap tak mampu lagi membendung korupsi kolusi dan nepostisme.

KPK Untuk Kasus Besar

Tapi jangan lupa bahwa KPK dibentuk untuk menyelesaikan kasus - kasus besar, menurut Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, mengatur, dalam melaksanakan tugas KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 1 miliar. Dan dengan statusnya sebagai lembaga superbody maka KPK di disain bukan  untuk menangani kasus-kasus biasa atau kaki lima, tetapi kasus yang luar biasa alias kasus bintang lima.

Dengan kewenangan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, penyadapan, yang cukup besar, masyarakat tentu berharap akselerasi pemberantasan korupsi dengan cepat dapat terealisasi. Tapi setelah sebelas tahun, justru korupsi dan koruptor menjadi semakin banyak dan variatif dan ironinya kasus kasus besar justru tak terselesaikan. Apa yang salah?

Disisi lain, berbagai elemen masyarakat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprioritaskan penindakan hukum terhadap kasus korupsi besar yang paling menyengsarakan rakyat, seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 1998. KPK harus segera bertindak agar rakyat tidak semakin terbebani dengan bunga obligasi rekapitalisasi perbankan eks BLBI setiap tahun.

Selain itu, langkah tegas dan cepat KPK bisa mempersempit ruang intervensi politik yang berupaya menghambat penindakan hukum megaskandal perbankan sebesar 650 triliun rupiah itu, jumlah yang sangat fantastis. Jadi sejatinya fokus kerja KPK harus pada kasus korupsi yang berskala besar dan berdimensi luas.

Kasus seperti BLBI, mafia pajak, mafia peradilan, mafia tambang, hingga century harus diprioritaskan. Itu tak bisa ditawar-tawar lagi. Sedangkan untuk kasus-kasus kecil, KPK sudah saatnya menyerahkan kepada penegak hukum lain seperti ke polisi dan kejaksaan.

Kasus Korupsi Terbesar dalam Sejarah RI

KPK seharusnya dapat maksimal dan berpacu dengan waktu untuk mempercepat penyidikan kasus BLBI. Tentu harus diantisipasi adanya intervensi politik yang bertujuan memperlemah KPK untuk melakukan penindakan hukum kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar sepanjang sejarah RI itu.

Saat ini dinilai merupakan waktu terbaik bagi KPK untuk segera mengungkap berbagai kasus korupsi besar yang nyata-nyata menyengsarakan rakyat, seperti skandal BLBI.  Sekarang KPK memunyai kekuatan maksimal, yakni UU sebagai landasan hukum, dukungan penuh rakyat, dan dokumentasi BLBI yang memadai, sehingga harus bertindak cepat menegakkan keadilan atas kejahatan BLBI yang jelas - jelas menindas rakyat secara ekonomi.

Seperti diketahui, skandal BLBI yang dimanipulasi menjadi utang negara dalam bentuk obligasi rekapitalisasi perbankan sebesar 650 triliun rupiah pada 1998 merupakan pangkal membengkaknya utang negara hingga menjadi 2.000 triliun rupiah. Beban utang itulah yang merampas pajak rakyat dan hak untuk memperoleh kesejahteraan dari negara. Setiap tahun, pajak rakyat harus digunakan untuk membayar bunga obligasi rekap sebesar 60 triliun rupiah.

Juga kasus-kasus korupsi besar lainnya dengan nilai Rp1 triliun lebih hingga kini masih terbengkalai bahkan perlahan mulai (pura - pura) dilupakan. Sebutlah kasus bailout Bank Century senilai 6,7 Triliun yang sempat menyita perhatian publik, setelah dilimpahkan kepada KPK, tidak ada tindak lanjut yang diharapkan. Sudah hampir tiga tahun kasus Century jalan di tempat, dan tampaknya publik harus siap - siap kecewa. Begitu pun dengan kasus mafia pajak. Tidak ditemukan perusahaan-perusahaan yang menyuap Gayus. KPK tampaknya tak berkonsentrasi penuh dalam penanganan kasus korupsi besar

Menunggu Gebrakan

Itu semua seharusnya menjadi prioritas, jangan justru sibuk dengan kasus-kasus kecil di daerah yang sebetulnya bisa diserahkan pada lembaga hukum lain, seperti kasus suap pengadaan barang jasa, calo SIM (surat ijin mengemudi), kasus suap PON, kasus suap jaksa, DPRD atau kepala - kepala daerah yang nilainya hanya berkisar ratusan juta rupiah. Apalah artinya ratusan juta rupiah dibandingkan dengan triliunan? Bukankah misi KPK adalah menyelamatkan keuangan negara? Tentu lebih banyak yang dapat diselamatkan berarti kinerja KPK baru dapat dikatakan sukses?

Padahal, lembaga antikorupsi itu telah menjadi andalan publik untuk mengungkap jaringan korupsi besar. Terlebih yang melibatkan orang-orang penting di Tanah Air. KPK sejatinya menjadi lembaga yang khusus menangani kasus korupsi besar terutama di sektor penerimaan negara. Kita tentu tak ingin KPK malah sibuk mengurusi maling ayam atau kambing, padahal ada kasus lain yang lebih layak untuk ditangani.

Dan sigap mengungkap mega kasus korupsi yang telah merugikan negara triliunan. Bukannya malah menjadi lembaga mubazir dengan biaya operasional yang tinggi namun minim hasil. Bukankah kewenangan KPK yang super power sudah lebih dari cukup untuk melakukan itu semua, lalu apa yang ditunggu?

*http://hukum.kompasiana.com/2013/06/07/kpk-lembaga-bintang-lima-kasus-kaki-lima-566355.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Banjir di Tengah Pandemi, PKS Majalengka Ajak Masyarakat Berkontribusi

Kepanduan DPD PKS Majalengka memberikan sarapan pagi kepada warga terdampak banjir di Kadipaten, Senin (8/2) Ketua DPD PKS Majalengka Roni Setiawan mengajak para pembaca dan masyarakat berkontribusi dalam membantu musibah banjir yang terjadi hari Ahad (7/2). Sebab di tengah pandemi yang masih terjadi, banjir menjadi musibah baru di Majalengka tahun ini. “Ditengah pandemi yang belum ketahuan ujungnya, kita dilanda musibah banjir khususnya di wilayah Kadipaten dan  Majalengka Utara, Ligung, Jatitujuh, Kertajati, Palasah. Banjir ini memang rutin hampir tiap tahun. Hanya tahun ini saya fikir lebih sedih karena terjadi di tengah pandemi.” ungkapnya dalam pesan singkat kepada media majalengka.pks.id Senin (8/2) pagi. Lebih lanjut Roni berharap kepada siapapun, baik pembaca, netizen dan masyarakat bisa berkontribusi sedikit untuk meringankan beban mereka. “Sehingga kenyataan berat yang dihadapi ini, kiranya pada para pembaca bisa berkontribusi sedikit meringankan beban mereka. Insya Allah...

Ini Alasan 14 Parpol Non Parlemen Dukung Prabowo

Koalisi 14 partai politik non parlemen memberikan dukungan kepada Prabowo-Hatta Rajasa sebagai capres-cawapres pada pemilihan presiden 9 Juli 2014 mendatang. "Prabowo-Hatta merupakan dua tokoh yang mementingkan rakyatnya sehingga tidak mudah didikte negara lain. Prabowo-Hatta bukan capres boneka," kata Koordinator Nasional Aliansi Relawan Parpol Non-Parlemen Se-Indonesia, Arif Rahman, di Rumah Polonia, Jakarta, Rabu 4 Juni 2014. Selain itu, koalisi partai ini menyebutkan alasan lain. Menurut mereka, masih diperlukan duet militer sipil untuk memimpin Indonesia. "Untuk memimpin Indonesia, duet militer sipil masih dibutuhkan. Ini sesuai tantangan nasional dan internasional," ujar Arif Rahman. Selain itu, koalisi ini juga sepakat pasangan Prabowo-Hatta sebagai pasangan yang ideal dengan latar belakang yang jelas. Keduanya sosok yang mumpuni untuk memimpin bangsa ini. "Pak Prabowo orang yang tegas dengan latar belakangn...

Prabowo “Indonesia Harus Bangkit menjadi Negara Terhormat.”

BERGELORA. Capres Prabowo membakar semangat puluhan ribu pendukung yang memadati lapangan GGM Majalengka. MAJALENGKA – Calon Presiden Nomor urut SATU, Prabowo Subianto kampanye terbuka di lapangan Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka, Jum’at (27/8) sore. Dalam orasi politiknya dihadapan puluhan ribu masa yang hadir memadati lokasi kampanye, prabowo memaparkan beberapa strategi politik. Disampaikan prabowo, bangsa Indonesia harus bangkit menjadi negara terhormat di mata dunia. Pasalnya negara ini merupakan negara kaya khususnya sumber daya alam (SDA). Hal ini diakui oleh sejumlah tokoh ekonomi dunia dan perusahaan terbesar di dunia. “tokoh-tokoh ekonomi dunia dan perusahaan terbesar di dunia menyatakan bahwa negara kita adalah negara terkaya kelima di dunia. Terutama dari segi sumber daya alam. Tetapi sangat disayangkan penggunaan kekayaan ini tidak mengalir ke rakyat.”jelas Prabowo.   Letjen Komando pasukan khusus (kopassus) tahun 1996-1998 ini mengakui,...