Inilah hukum yang memandang manusia
sebelah mata dan bukanlah manusia sebagai makhluk Tuhan yang terindah
sempurna...
Inilah hukum yang dimulai dari curiga
dan buruk sangka sehingga setiap orang harus diintip hidupnya dan direkam
aibnya..
Dengan menyadap
tanpa aturan KPK telah mengumpulkan aib banyak orang yang menjadi senjata
pemusnah masal..
Dalam konsensus
orang2 KPK nampaknya memang hidup koruptor harus dihancurkan juga keturunannya.
Mereka belajar
banyak dari rezim otoriter yang berambisi hancurkan musuhnya sampai ke
akarnya...koruptor seperti komunis..
Inilah hukum yang
disusupi dendam kampanye terselubung atau terbuka kepada mereka yang telah
dicap koruptor
Inilah hukum yang
suka atau tidak dalam 10 tahun ini telah melahirkan paham yang menyimpang dari
tujuan sebenarnya.
Inilah hukum yang
memang dimaksudkan bagi balas dendam bangsa yang dianggap mundur dan miskin
karena maling
Anak2 muda di KPK
seperti asisten abraham yg bernama wiwin, bekerja dengan kebencian pd koruptor
yg dia ucapkan setiap hari
Anak2 muda seperti mereka akan melakukan
apapun demi menista orang yang telah mereka cap sebagai koruptor.
Wiwin, ketika
ditanya "kenapa membocorkan dokumen sprindik", jawabnya sederhana
"saya benci koruptor, kok anas belum tersangka".
Dan wiwin hanya
dapat sanksi etika. Padahal UU KPK sendiri menyebut hukuman pembocoran adakah 5
tahun.
Inilah hukum yang
akan berbuat apapun demi reputasinya dan akan menutupi apapun yang menodai
wibawanya...
Inilah hukum yang
memandang hukum hanya untuk orang lain dan bukan untuk mereka yang
menegakkannya.
Inilah hukum yang
berjalan searah...menerabas apa yang telah dikampanyekan sebagai musuh dan tdk
peduli dengan cara apa.
Saya kembali
teringat orang2 yang telah "dimiskinkan" sebab itulah tujuan protokol
yang mereka peluk teguh...
Pemiskinan,
trading in influence, illicit enrichment, dll adalah konsep yang mereka
paksakan jadi hukum tanpa ada UU-nya.
Sebelum sidang di
mulai, para terdakwa telah berjejer sebagai pesakitan...mereka menunggu hukuman
bukan keadilan
Para hakim takkan
punya pilihan sebab orang2 yang duduk di depan mereka sebagai terdakwa adalah
sosok yg sdh hancur.
Publik takkan
terima mereka dibebaskan...dan menghukum adakah ritual majelis hakim
tipikor...tak pernah ada kebebasan.
Di negara kita 10
tahun ini, hakim tipikor menjadi 5 dan 3 diantaranya direkrut untuk menghukum
dan didoktrin untuk membenci.
Jika ada yg
mencoba meringankan atau membebaskan terdakwa maka media Dan LSM siap menyalak
membongkar aib mereka
Maka daripada
berurusan panjang maka sebaiknya terdakwa korupsi dihukum berat...biar bisa
jadi pahlawan
Keesokan harinya,
media akan bikin headline, INILAH NAMA HAKIM TIPIKOR YANG PEMBERANI....LUAR
BIASA...
Kita takkan pernah
melihat hal hal yang ganjil karena panggung ini memang telah dimenangkan oleh
KPK...
Sebentar lagi
dalam persidangan Joko, para isteri simpanan akan dihadirkan dan panggung itu
akan jadi penistaan..
Inilah polisi bangsat...maling yang
hidupnya kotor bergelimang harta dan wanita...kemarahan rakyat harus dibayar.
Joko akan mirip
seperti maling ayam yang dibakar di dalam pasar dan semua orang sepertinya
menonton dengan rasa puas..
Atau para terdakwa
korupsi akan seperti pencopet yang dianiaya babak belur di atas bus dan semua
puas..
KPK melalui
kampanyenya yang hebat telah ciptakan alat pemuas seperti kepuasan orang di
pasar atau bus kota itu..
Dan tujuan hukum
sebagai alat pemuas kentara sekali dalam kata "biar ada efek jera"
atau "biar ada malu"...
Jika kita diamkan
maka hukum di tangan KPK hanya akan jadi sensasi...sensasi demi sensasi...
Tapi luka yang
diakibatkannya tak terbaca di media...luka ini adalah sakit yang takkan
sembuh...benci takkan mengobati.
Tapi luka yang
diakibatkannya tak terbaca di media...luka ini adalah sakit yang takkan
sembuh...benci takkan mengobati.
Orang orang harus
dibangunkan dan kesaksian harus diberikan. (Rendra).end.
@fahrihamzah
Hukum harus ditegakkan dengan keadilan bukan kebencian
dan kepentingan pihak tertentu. Penegakkan hukum yang benar akan mengembalikan
kemuliaan pada tempatnya, bukan menyisakan penghinaan.
0 Response to "Ideologi Hukum Yang Kita Tonton Dari KPK Bukanlah Hukum Yang Kita Kenal Dalam Masyarakat Beradab"
Posting Komentar