Ideologi Hukum Yang Kita Tonton Dari KPK Bukanlah Hukum Yang Kita Kenal Dalam Masyarakat Beradab

Judul di atas adalah sepenggal  ungkapan yang disampaikan  oleh sosok yang dikenal berani mengkritik KPK, yaitu Fahri Hamzah. baginya KPK bukanlah sekumpulan malaikat yang suci dan berhak melayangkan pedang hukum dengan tanpa batas, KPK harus menjadi alat keadilan bagi masyarakat, bukan alat penista dan pembongkar aib yang dapat menghinakan. Berikut lanjutan Kritikan Fahri Hamzah tentang KPK dan 'Media KPK' di akun twitter nya :


Inilah hukum yang memandang manusia sebelah mata dan bukanlah manusia sebagai makhluk Tuhan yang terindah sempurna...



Inilah hukum yang dimulai dari curiga dan buruk sangka sehingga setiap orang harus diintip hidupnya dan direkam aibnya..



Dengan menyadap tanpa aturan KPK telah mengumpulkan aib banyak orang yang menjadi senjata pemusnah masal..



Dalam konsensus orang2 KPK nampaknya memang hidup koruptor harus dihancurkan juga keturunannya.



Mereka belajar banyak dari rezim otoriter yang berambisi hancurkan musuhnya sampai ke akarnya...koruptor seperti komunis..



Inilah hukum yang disusupi dendam kampanye terselubung atau terbuka kepada mereka yang telah dicap koruptor



Inilah hukum yang suka atau tidak dalam 10 tahun ini telah melahirkan paham yang menyimpang dari tujuan sebenarnya.



Inilah hukum yang memang dimaksudkan bagi balas dendam bangsa yang dianggap mundur dan miskin karena maling



Anak2 muda di KPK seperti asisten abraham yg bernama wiwin, bekerja dengan kebencian pd koruptor yg dia ucapkan setiap hari



Anak2 muda seperti mereka akan melakukan apapun demi menista orang yang telah mereka cap sebagai koruptor.



Wiwin, ketika ditanya "kenapa membocorkan dokumen sprindik", jawabnya sederhana "saya benci koruptor, kok anas belum tersangka".



Dan wiwin hanya dapat sanksi etika. Padahal UU KPK sendiri menyebut hukuman pembocoran adakah 5 tahun.



Inilah hukum yang akan berbuat apapun demi reputasinya dan akan menutupi apapun yang menodai wibawanya...



Inilah hukum yang memandang hukum hanya untuk orang lain dan bukan untuk mereka yang menegakkannya.



Inilah hukum yang berjalan searah...menerabas apa yang telah dikampanyekan sebagai musuh dan tdk peduli dengan cara apa.



Saya kembali teringat orang2 yang telah "dimiskinkan" sebab itulah tujuan protokol yang mereka peluk teguh...



Pemiskinan, trading in influence, illicit enrichment, dll adalah konsep yang mereka paksakan jadi hukum tanpa ada UU-nya.



Sebelum sidang di mulai, para terdakwa telah berjejer sebagai pesakitan...mereka menunggu hukuman bukan keadilan



Para hakim takkan punya pilihan sebab orang2 yang duduk di depan mereka sebagai terdakwa adalah sosok yg sdh hancur.



Publik takkan terima mereka dibebaskan...dan menghukum adakah ritual majelis hakim tipikor...tak pernah ada kebebasan.



Di negara kita 10 tahun ini, hakim tipikor menjadi 5 dan 3 diantaranya direkrut untuk menghukum dan didoktrin untuk membenci.



Jika ada yg mencoba meringankan atau membebaskan terdakwa maka media Dan LSM siap menyalak membongkar aib mereka



Maka daripada berurusan panjang maka sebaiknya terdakwa korupsi dihukum berat...biar bisa jadi pahlawan



Keesokan harinya, media akan bikin headline, INILAH NAMA HAKIM TIPIKOR YANG PEMBERANI....LUAR BIASA...



Kita takkan pernah melihat hal hal yang ganjil karena panggung ini memang telah dimenangkan oleh KPK...



Sebentar lagi dalam persidangan Joko, para isteri simpanan akan dihadirkan dan panggung itu akan jadi penistaan..



Inilah polisi bangsat...maling yang hidupnya kotor bergelimang harta dan wanita...kemarahan rakyat harus dibayar.



Joko akan mirip seperti maling ayam yang dibakar di dalam pasar dan semua orang sepertinya menonton dengan rasa puas..



Atau para terdakwa korupsi akan seperti pencopet yang dianiaya babak belur di atas bus dan semua puas..


KPK melalui kampanyenya yang hebat telah ciptakan alat pemuas seperti kepuasan orang di pasar atau bus kota itu..


Dan tujuan hukum sebagai alat pemuas kentara sekali dalam kata "biar ada efek jera" atau "biar ada malu"...



Jika kita diamkan maka hukum di tangan KPK hanya akan jadi sensasi...sensasi demi sensasi...


Tapi luka yang diakibatkannya tak terbaca di media...luka ini adalah sakit yang takkan sembuh...benci takkan mengobati.


Tapi luka yang diakibatkannya tak terbaca di media...luka ini adalah sakit yang takkan sembuh...benci takkan mengobati.



Orang orang harus dibangunkan dan kesaksian harus diberikan. (Rendra).end.



@fahrihamzah


Hukum harus ditegakkan dengan keadilan bukan kebencian dan kepentingan pihak tertentu. Penegakkan hukum yang benar akan mengembalikan kemuliaan pada tempatnya, bukan menyisakan penghinaan.

0 Response to "Ideologi Hukum Yang Kita Tonton Dari KPK Bukanlah Hukum Yang Kita Kenal Dalam Masyarakat Beradab"

Posting Komentar