DETIK-DETIK MENEGANGKAN & REFLEKSI AMBURADULNYA SKENARIO “ALA” KPK

Oleh: Ria Sanusi
FB: RiaDahlia Hasanusi
Twitter: Ria Hidayat @RiaSanusi
Ada apa dengan 30 Mei 2013? Kalau pertanyaan ini diajukan kepada masyarakat awam, mungkin bagi sebagian orang pasti akan bingung dan menjawab tidak tahu. Atau mungkin  juga sebagian orang lainnya akan balik bertanya, mengapa pertanyaan ini diajukan kepadanya. Ya, tentu saja…karena memang bagi mereka tanggal 30/5/2013 ini tidak memiliki arti apa-apa alias biasa-biasa saja. Karena bagi mereka tanggal ini sama saja dengan hari atau tanggal-tangal sebelumnya yang sudah mereka lalui. Namun ternyata tidak demikian halnya dengan KPK dan PKS. 30 Mei 2013 ini merupakan tanggal “keramat” bagi kedua institusi yang saat ini sedang berseteru, pasca mencuatnya kasus suap impor daging sapi, yang (diduga) melibatkan Ustadz Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), mantan Presiden PKS.

Betapa tidak? Tanggal 30 Mei 2013 yang akan jatuh pada hari kamis ini, adalah merupakan batas waktu penahanan Ustadz LHI, setelah ditangkap oleh KPK  pada rabu malam (30/1/2013) usai menghadiri rapat pengurus di kantor DPP PKS. Hal ini diatur dalam UU no. 8 tahun 1981 yang membahas tentang penahanan seseorang. Dalam UU ini disebutkan bahwa dalam proses penyidikan, penahanan paling lambat 60 hari dan penuntutan paling lambat 50 hari. Artinya sejak ditangkap dan dijebloskannya ke dalam tahanan KPK di Guntur, sampai tanggal 30 Mei ini genap 120 hari sudah LHI menjalani masa tahanannya. Dengan kata lain, tanggal 30 Mei ini merupakan  awal sekaligus akhir dari masa “penentuan” nasib Ustadz LHI selanjutnya.

Menurut keterangan dari Zainudin Paru, salah satu anggota tim advokasi PKS, KPK harus segera merampungkan berkas penyidikan tersangka kasus dugaan suap daging sapi ini sebelum tanggal jatuh tempo (30/5/2013). Jika tidak selesai juga, maka Ustadz LHI harus dibebaskan demi hukum. Ini artinya, KPK mesti bekerja keras untuk  merampungkannya. Selanjutnya berkas penyidikan ini akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk kemudian  Ustadz LHI akan menjalani proses persidangannya.

Kita tunggu saja apa yang akan terjadi pada tanggal 30/5/2013 ini. Begitu dinanti-nantikannya tanggal ini, maka saya pun memaknainya dengan “detik-detik menegangkan” bagi KPK dan juga PKS. Karena pada tanggal inilah kredibilitas dan reputasi KPK akan dipertaruhkan. Apakah dia akan mampu membuktikan semua tuduhan yang dialamatkan kepada Ustadz LHI, ataukah KPK terpaksa harus menanggung malu akibat dari “kecerobohan”nya? Begitu banyak mata dan telinga yang dipasang untuk mengetahui apa yang akan terjadi. Sekali lagi, kita tunggu saja tanggal mainnya.

Namun kita tinggalkan dulu rasa ingin tahu kita terhadap tanggal (30/5/2013) ini. Ada baiknya sejenak kita  kembalikan memori kita kepada beberapa moment yang sudah terlewati. Dari beberapa peristiwa yang terjadi dan kita pun sudah sama-sama mengetahuinya, ada banyak “kejanggalan” yang terungkap yang saya istilahkan dengan “amburadulnya skenario ala KPK”. Mengapa saya katakan demikian? Sebab begitu banyak hal-hal yang tak masuk akal dan diluar batas kewajaran yang mewarnai kasus terheboh tahun ini.

Saya mulai dari peristiwa penangkapan Ustadz LHI. Berawal dari ditangkapnya Ahmad Fathanah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di hotel Le Meridien Jakarta, berikut uang sebesar 1M serta seorang wanita yang bernama Maharani. Menurut KPK, uang 1M itu akan diserahkan kepada Ustadz LHI sebagai uang suap atas jasa beliau “melobi” Kementan untuk menaikkan quota impor daging sapi, sebagaimana yang diminta oleh PT Indoguna. Padahal dalam kenyataannya tidak sepeserpun uang yang diterima Ustadz LHI dari Fathanah dan quota impor dagingpun tidak naik, justru sebaliknya sejak 2011 mengalami penurunan.  Skenario yang dibuat ketika itu adalah Fathanah mengundang Ustadz LHI datang ke hotel pada hari dan jam yang sudah ditentukan. Uang sebesar 1M pun sudah disiapkan. Dan disana juga sudah menunggu Maharani di salah satu kamar hotel. Diharapkan Ustadz LHI datang malam itu memenuhi undangan Fathanah. Namun apa hendak dikata, ternyata Ustadz LHI tidak datang karena sedang ada rapat di kantor DPP PKS. Otomatis skenario ini berantakan. Sementara pihak KPK dan beberapa orang wartawan (entah dari mana tahunya kalau malam itu akan terjadi OTT terhadap kasus ini) sudah terlanjur tiba di TKP, mau tidak mau skenario ini harus tetap berjalan sesuai rencana. Maka dengan agak memaksakan, malam itu juga Ustadz LHI ditangkap oleh KPK. Clear…!!!

Yang kedua, ketika akan dilakukannya proses penyitaan mobil-mobil yang diduga milik Ustadz LHI (6/5/2013). Dalam proses penyitaan itu, KPK “sengaja” tidak membawa surat tugas dan surat bukti penyitaan. Menurut saya semua ini hanyalah skenario alias spekulasi KPK saja. Mereka malam-malam datang ke kantor DPP PKS dengan maksud ingin membawa (menyita) mobil milik Ustadz LHI. Jika malam itu rencana berjalan mulus, maka mobil-mobil itu akan dibawa ke kantor KPK dengan tanpa menunjukkan/menyerahkan surat bukti penyitaan. Akan tetapi apabila nantinya ditanyakan oleh PKS tentang keberadaan mobil-mobil tersebut (lantaran tak ada jaminan kalau akan”selamat” sampai ke KPK), maka disini KPK akan punya alibi yang cukup kuat. Bahwa KPK akan berkelit dan menyalahkan sekuriti PKS yang menyerahkan mobil-mobil tersebut, meskipun sudah tahu tak ada surat bukti penyitaannya. Namun lagi-lagi skenario inipun berantakan, karena dicegah dan mendapat perlawanan dari sekuriti PKS, maka untuk menutupi “malu”nya KPK cuma berhasil menyegel 6 buah mobil di halaman DPP PKS. Kemudian disebarkanlah berita bahwa PKS melawan KPK, PKS tidak kooperatif, PKS tidak mendukung tindakan pemberantasan korupsi di Indonesia dan lain sebagainya. Dengan kata lain, dalam masalah ini KPK ingin bermain cantik dan bisa “cuci tangan” agar terlihat tetap bersih. Clear…!!!

Yang ketiga, meskipun sudah bekerja keras ternyata bukti-bukti yang dikumpulkan KPK tidak (belum) cukup kuat untuk menjerat Ustadz LHI ke dalam kasus korupsi dugaan suap impor daging sapi ini. Walaupun dari sejak ditangkapnya Ustadz LHI, KPK selalu gembar-gembor kalau mereka sudah mempunyai 2 alat bukti yang kuat untuk menangkap Ustadz LHI. Mulailah KPK kelimpungan untuk mencari bukti lainnya. Akan tetapi tidak berhasil juga. Maka dibuatlah skenario ini, yaitu dengan menggeser kasus suap menjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Yang oleh beberapa orang pengamat senior tindakan ini dianggap aneh dan terlalu dipaksakan. Namun KPK tidak mau tau, pokoknya biar bagaimanapun caranya Ustadz LHI harus tetap dinyatakan bersalah, walaupun harus bertentangan dengan koridor hukum sekalipun. Clear…!!!

Yang keempat, dalam persidangan di pengadilan Tipikor (17/5/2013) ternyata kesaksian yang diberikan oleh Fathanah tidak sesuai dengan harapan KPK. Dalam kesaksiannya, Fathanah mengakui bahwa uang 1M yang dibawanya bukan untuk Ustadz LHI. Dan semua rencana yang terkait dengan masalah impor daging sapi adalah murni atas inisiatifnya sendiri tanpa ada campur tangan dari siapa pun, termasuk Ustadz LHI. Mendengar pengakuan Fathanah ini tentu saja membuat KPK terhenyak dan kalang kabut. Begitu juga dengan para wartawan yang turut meliput secara langsung proses persidangan tersebut. Namun sayangnya, tak ada satupun dari pihak media massa yang bersedia mengungkapkan fakta persidangan ini. Semua diam dan membisu, seolah tak pernah mendengarnya.

Akibat dari pengakuan Fathanah ini, maka dicarilah skenario yang lain. Yaitu dengan menampilkan nama-nama wanita yang diduga mempunyai hubungan dengan Fathanah. Bahkan menurut KPK dan PPATK ada sekitar 45 wanita yang berada di sekitar kedua laki-laki ini. Satu diantaranya bernama Elsya, seorang mahasiswi sebuah PTN di Makassar. Gadis ini diduga pernah menerima uang sejumlah 2M dari Fathanah. Padahal kenyataannya adalah Elsya cuma diminta tolong oleh ayahnya (Mulyadi, orang kepercayaan dari Ilham Sirajudin) untuk mengirimkan uang kepada Fathanah melalui sebuah bank swasta. Perintah pengiriman uang tersebut berasal dari Ilham Sirajudin, yang waktu itu merupakan cagub Sulsel. Dimana uang sebesar 2M itu ditengarai sebagai “jalan” untuk memuluskannya menjadi gubernur Sulsel, yang diberikannya kepada Fathanah, bukan kepada PKS sebagaimana isu yang beredar. Dan bukti pengiriman uang tersebut masih disimpan oleh Mulyadi sampai sekarang, untuk ditunjukkan kepada Ilham Sirajudin apabila nanti ditanyakan. Jadi status Elsya ini adalah pengirim, bukan penerima uang dari Fathanah sebagaimana yang disangkakan oleh banyak pihak. Clear…!!!

Yang kelima, ternyata tidak cukup dengan hanya mengekspose wanita-wanitanya Fathanah saja. Kasus suap ini tentu tak akan semakin meriah jika Ustadz LHI juga ikut disandingkan dengan wanita sebagaimana halnya Fathanah. Maka dicarilah nama yang kira-kira atau minimal mendekati ada “hubungan”nya dengan Ustadz LHI, walaupun nama tersebut belum jelas bentuk dan bagaimana model keterkaitannya dengan kasus suap ini. Maka seperti yang kita sudah sama-sama dengar dan lihat, nama Darin Mumtazah pun muncul ke permukaan dan langsung disambut  kegirangan oleh para awak media. Seketika gadis yang berinisial DM ini pun menyedot perhatian masyarakat. Selanjutnya bak seorang selebritis yang sudah tenar, namanya pun kerab  memenuhi lapak-lapak pemberitaan, baik cetak dan elektronik juga social media(socmed). Oleh sebab itulah, tak salah jika di kemudian hari Fahri Hamzah mengecam skenario “murahan” ini dengan mengatakan bahwa KPK dan media sengaja memfestivalisasikan kasus ini.

Dalam perjalanannya, meskipun sudah dua kali dipanggil KPK, namun DM belum sekalipun datang memenuhi panggilan tersebut. Padahal kalau saja KPK mau, apalah susahnya memanggil seorang Darin Mumtazah. Karena memang KPK diberikan kewenangan untuk memanggil paksa seseorang yang dianggap mempunyai hubungan dengan sebuah kasus yang sedang ditanganinya. Tetapi entah mengapa kali ini KPK terlihat ogah-ogahan menggunakan haknya dan membiarkan “kebandelan” si gadis DM. Hingga  sampai detik hari ini DM tetap menjadi sebuah teka-teki yang belum terpecahkan, disebabkan tidak diketahui keberadaannya. Keluarganya pun enggan berkomentar jika ditanya tentang keberadaan anaknya. Masyarakat pun makin dibuat bingung dan penasaran, sebab mereka cuma bisa menyaksikan wajah cantik gadis lulusan SMK ini melalui foto-fotonya yang beredar luas di media massa dan dunia maya (internet). Clear…!!!

Akibat dari ketidakjelasan sikap KPK dan simpang siurnya pemberitaan yang begitu masif oleh media, hal ini tentu saja berdampak kepada sikap masyarakat awam yang “tidak mau tahu” mengenai kasus ini. Mereka terlanjur mengindektikkan Fathanah dan Ustadz LHI dengan para wanita tersebut. Begitu banyak berita dan komentar miring yang dialamatkan kepada kedua pria ini, dan juga PKS tentunya.  Sampai disini tampaknya KPK dan media cukup berhasil memainkan skenarionya. Adapun tujuan dari skenario ini tak lain dan tak bukan adalah untuk pembunuhan karakter, baik itu terhadap Fathanah maupun Ust. LHI serta merusak citra PKS yang selama ini terkenal sebagai partai da’wah yang bersih. Sampai akhirnya ada wacana (skenario) dari segelintir orang tentang pembubaran PKS, apabila nantinya partai ini memang “terbukti” ikut terlibat dalam kasus suap impor daging sapi ini. Clear...!!!

Itulah beberapa kekacauan skenario yang dibuat dan dijalankan oleh KPK. Pertanyaannya, apakah akan ada skenario-skenario lainnya yang sudah ditulis dan siap “dimainkan” oleh KPK, guna menyeret Ustadz LHI ke tembok penjara yang sesungguhnya, sekaligus juga membungkamkan sepak terjang PKS? Jawabannya, KITA LIHAT SAJA NANTI…!!!

 
  Sumber: *http://www.pksbanyuasin.com/

0 Response to "DETIK-DETIK MENEGANGKAN & REFLEKSI AMBURADULNYA SKENARIO “ALA” KPK"

Posting Komentar