Oleh: Ria Sanusi
FB: RiaDahlia Hasanusi
Twitter: Ria Hidayat @RiaSanusi
|
Ada apa dengan 30 Mei 2013? Kalau
pertanyaan ini diajukan kepada masyarakat awam, mungkin bagi sebagian orang
pasti akan bingung dan menjawab tidak tahu. Atau mungkin juga sebagian orang lainnya akan balik
bertanya, mengapa pertanyaan ini diajukan kepadanya. Ya, tentu saja…karena
memang bagi mereka tanggal 30/5/2013 ini tidak memiliki arti apa-apa alias
biasa-biasa saja. Karena bagi mereka tanggal ini sama saja dengan hari atau
tanggal-tangal sebelumnya yang sudah mereka lalui. Namun ternyata tidak
demikian halnya dengan KPK dan PKS. 30 Mei 2013 ini merupakan tanggal “keramat”
bagi kedua institusi yang saat ini sedang berseteru, pasca mencuatnya kasus suap
impor daging sapi, yang (diduga) melibatkan Ustadz Luthfi Hasan Ishaaq (LHI),
mantan Presiden PKS.
Betapa tidak? Tanggal 30 Mei 2013
yang akan jatuh pada hari kamis ini, adalah merupakan batas waktu penahanan Ustadz
LHI, setelah ditangkap oleh KPK pada
rabu malam (30/1/2013) usai menghadiri rapat pengurus di kantor DPP PKS. Hal
ini diatur dalam UU no. 8 tahun 1981 yang membahas tentang penahanan seseorang.
Dalam UU ini disebutkan bahwa dalam proses penyidikan, penahanan paling lambat
60 hari dan penuntutan paling lambat 50 hari. Artinya sejak ditangkap dan dijebloskannya ke dalam tahanan
KPK di Guntur, sampai tanggal 30 Mei ini genap 120 hari sudah LHI menjalani
masa tahanannya. Dengan kata lain, tanggal 30 Mei ini merupakan awal sekaligus akhir dari masa “penentuan”
nasib Ustadz LHI selanjutnya.
Menurut keterangan dari Zainudin
Paru, salah satu anggota tim advokasi PKS, KPK harus segera merampungkan berkas
penyidikan tersangka kasus dugaan suap daging sapi ini sebelum tanggal jatuh
tempo (30/5/2013). Jika tidak selesai juga, maka Ustadz LHI harus dibebaskan
demi hukum. Ini artinya, KPK mesti bekerja keras untuk merampungkannya. Selanjutnya berkas
penyidikan ini akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk kemudian Ustadz LHI akan menjalani proses
persidangannya.
Kita tunggu saja apa yang akan
terjadi pada tanggal 30/5/2013 ini. Begitu dinanti-nantikannya tanggal ini,
maka saya pun memaknainya dengan “detik-detik menegangkan” bagi KPK dan juga
PKS. Karena pada tanggal inilah kredibilitas dan reputasi KPK akan
dipertaruhkan. Apakah dia akan mampu membuktikan semua tuduhan yang dialamatkan
kepada Ustadz LHI, ataukah KPK terpaksa harus menanggung malu akibat dari
“kecerobohan”nya? Begitu banyak mata dan telinga yang dipasang untuk mengetahui
apa yang akan terjadi. Sekali lagi, kita tunggu saja tanggal mainnya.
Namun kita tinggalkan dulu rasa ingin
tahu kita terhadap tanggal (30/5/2013) ini. Ada baiknya sejenak kita kembalikan memori kita kepada beberapa moment
yang sudah terlewati. Dari beberapa peristiwa yang terjadi dan kita pun sudah
sama-sama mengetahuinya, ada banyak “kejanggalan” yang terungkap yang saya
istilahkan dengan “amburadulnya skenario ala KPK”. Mengapa saya katakan
demikian? Sebab begitu banyak hal-hal yang tak masuk akal dan diluar batas kewajaran
yang mewarnai kasus terheboh tahun ini.
Saya mulai dari peristiwa penangkapan
Ustadz LHI. Berawal dari ditangkapnya Ahmad Fathanah dalam operasi tangkap
tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di hotel Le Meridien Jakarta, berikut uang
sebesar 1M serta seorang wanita yang bernama Maharani. Menurut KPK, uang 1M itu
akan diserahkan kepada Ustadz LHI sebagai uang suap atas jasa beliau “melobi”
Kementan untuk menaikkan quota impor daging sapi, sebagaimana yang diminta oleh
PT Indoguna. Padahal dalam kenyataannya tidak sepeserpun uang yang diterima
Ustadz LHI dari Fathanah dan quota impor dagingpun tidak naik, justru sebaliknya
sejak 2011 mengalami penurunan. Skenario
yang dibuat ketika itu adalah Fathanah mengundang Ustadz LHI datang ke hotel
pada hari dan jam yang sudah ditentukan. Uang sebesar 1M pun sudah disiapkan.
Dan disana juga sudah menunggu Maharani di salah satu kamar hotel. Diharapkan
Ustadz LHI datang malam itu memenuhi undangan Fathanah. Namun apa hendak
dikata, ternyata Ustadz LHI tidak datang karena sedang ada rapat di kantor DPP
PKS. Otomatis skenario ini berantakan. Sementara pihak KPK dan beberapa orang
wartawan (entah dari mana tahunya kalau malam itu akan terjadi OTT terhadap
kasus ini) sudah terlanjur tiba di TKP, mau tidak mau skenario ini harus tetap
berjalan sesuai rencana. Maka dengan agak memaksakan, malam itu juga Ustadz LHI
ditangkap oleh KPK. Clear…!!!
Yang kedua, ketika akan dilakukannya
proses penyitaan mobil-mobil yang diduga milik Ustadz LHI (6/5/2013). Dalam
proses penyitaan itu, KPK “sengaja” tidak membawa surat tugas dan surat bukti
penyitaan. Menurut saya semua ini hanyalah skenario alias spekulasi KPK saja.
Mereka malam-malam datang ke kantor DPP PKS dengan maksud ingin membawa
(menyita) mobil milik Ustadz LHI. Jika malam itu rencana berjalan mulus, maka
mobil-mobil itu akan dibawa ke kantor KPK dengan tanpa menunjukkan/menyerahkan
surat bukti penyitaan. Akan tetapi apabila nantinya ditanyakan oleh PKS tentang
keberadaan mobil-mobil tersebut (lantaran tak ada jaminan kalau akan”selamat”
sampai ke KPK), maka disini KPK akan punya alibi yang cukup kuat. Bahwa KPK
akan berkelit dan menyalahkan sekuriti PKS yang menyerahkan mobil-mobil tersebut,
meskipun sudah tahu tak ada surat bukti penyitaannya. Namun lagi-lagi skenario
inipun berantakan, karena dicegah dan mendapat perlawanan dari sekuriti PKS,
maka untuk menutupi “malu”nya KPK cuma berhasil menyegel 6 buah mobil di
halaman DPP PKS. Kemudian disebarkanlah berita bahwa PKS melawan KPK, PKS tidak
kooperatif, PKS tidak mendukung tindakan pemberantasan korupsi di Indonesia dan
lain sebagainya. Dengan kata lain, dalam masalah ini KPK ingin bermain cantik
dan bisa “cuci tangan” agar terlihat tetap bersih. Clear…!!!
Yang ketiga, meskipun sudah bekerja keras ternyata
bukti-bukti yang dikumpulkan KPK tidak (belum) cukup kuat untuk menjerat Ustadz
LHI ke dalam kasus korupsi dugaan suap impor daging sapi ini. Walaupun dari
sejak ditangkapnya Ustadz LHI, KPK selalu gembar-gembor kalau mereka sudah
mempunyai 2 alat bukti yang kuat untuk menangkap Ustadz LHI. Mulailah KPK
kelimpungan untuk mencari bukti lainnya. Akan tetapi tidak berhasil juga. Maka
dibuatlah skenario ini, yaitu dengan menggeser kasus suap menjadi Tindak Pidana
Pencucian Uang (TPPU). Yang oleh beberapa orang pengamat senior tindakan ini dianggap
aneh dan terlalu dipaksakan. Namun KPK tidak mau tau, pokoknya biar
bagaimanapun caranya Ustadz LHI harus tetap dinyatakan bersalah, walaupun harus
bertentangan dengan koridor hukum sekalipun. Clear…!!!
Yang keempat, dalam persidangan di pengadilan Tipikor
(17/5/2013) ternyata kesaksian yang diberikan oleh Fathanah tidak sesuai dengan
harapan KPK. Dalam kesaksiannya, Fathanah mengakui bahwa uang 1M yang dibawanya
bukan untuk Ustadz LHI. Dan semua rencana yang terkait dengan masalah impor
daging sapi adalah murni atas inisiatifnya sendiri tanpa ada campur tangan dari
siapa pun, termasuk Ustadz LHI. Mendengar pengakuan Fathanah ini tentu saja
membuat KPK terhenyak dan kalang kabut. Begitu juga dengan para wartawan yang
turut meliput secara langsung proses persidangan tersebut. Namun sayangnya, tak
ada satupun dari pihak media massa yang bersedia mengungkapkan fakta
persidangan ini. Semua diam dan membisu, seolah tak pernah mendengarnya.
Akibat dari pengakuan Fathanah ini, maka dicarilah skenario
yang lain. Yaitu dengan menampilkan nama-nama wanita yang diduga mempunyai
hubungan dengan Fathanah. Bahkan menurut KPK dan PPATK ada sekitar 45 wanita
yang berada di sekitar kedua laki-laki ini. Satu diantaranya bernama Elsya,
seorang mahasiswi sebuah PTN di Makassar. Gadis ini diduga pernah menerima uang
sejumlah 2M dari Fathanah. Padahal kenyataannya adalah Elsya cuma diminta
tolong oleh ayahnya (Mulyadi, orang kepercayaan dari Ilham Sirajudin) untuk
mengirimkan uang kepada Fathanah melalui sebuah bank swasta. Perintah
pengiriman uang tersebut berasal dari Ilham Sirajudin, yang waktu itu merupakan
cagub Sulsel. Dimana uang sebesar 2M itu ditengarai sebagai “jalan” untuk
memuluskannya menjadi gubernur Sulsel, yang diberikannya kepada Fathanah, bukan
kepada PKS sebagaimana isu yang beredar. Dan bukti pengiriman uang tersebut
masih disimpan oleh Mulyadi sampai sekarang, untuk ditunjukkan kepada Ilham
Sirajudin apabila nanti ditanyakan. Jadi
status Elsya ini adalah pengirim, bukan penerima uang dari Fathanah sebagaimana
yang disangkakan oleh banyak pihak. Clear…!!!
Yang kelima, ternyata tidak cukup dengan hanya mengekspose
wanita-wanitanya Fathanah saja. Kasus suap ini tentu tak akan semakin meriah
jika Ustadz LHI juga ikut disandingkan dengan wanita sebagaimana halnya Fathanah. Maka dicarilah nama yang kira-kira atau minimal mendekati ada “hubungan”nya
dengan Ustadz LHI, walaupun nama tersebut belum jelas bentuk dan bagaimana
model keterkaitannya dengan kasus suap ini. Maka seperti yang kita sudah
sama-sama dengar dan lihat, nama Darin Mumtazah pun muncul ke permukaan dan
langsung disambut kegirangan oleh para
awak media. Seketika gadis yang berinisial DM ini pun menyedot perhatian masyarakat.
Selanjutnya bak seorang selebritis yang sudah tenar, namanya pun kerab memenuhi lapak-lapak pemberitaan, baik cetak
dan elektronik juga social media(socmed). Oleh sebab itulah, tak salah jika di
kemudian hari Fahri Hamzah mengecam skenario “murahan” ini dengan mengatakan bahwa
KPK dan media sengaja memfestivalisasikan kasus ini.
Dalam perjalanannya, meskipun sudah dua kali dipanggil KPK,
namun DM belum sekalipun datang memenuhi panggilan tersebut. Padahal kalau saja
KPK mau, apalah susahnya memanggil seorang Darin Mumtazah. Karena memang KPK
diberikan kewenangan untuk memanggil paksa seseorang yang dianggap mempunyai
hubungan dengan sebuah kasus yang sedang ditanganinya. Tetapi entah mengapa
kali ini KPK terlihat ogah-ogahan menggunakan haknya dan membiarkan “kebandelan”
si gadis DM. Hingga sampai detik hari
ini DM tetap menjadi sebuah teka-teki yang belum terpecahkan, disebabkan tidak diketahui
keberadaannya. Keluarganya pun enggan berkomentar jika ditanya tentang
keberadaan anaknya. Masyarakat pun makin dibuat bingung dan penasaran, sebab
mereka cuma bisa menyaksikan wajah cantik gadis lulusan SMK ini melalui
foto-fotonya yang beredar luas di media massa dan dunia maya (internet). Clear…!!!
Akibat dari
ketidakjelasan sikap KPK dan simpang siurnya pemberitaan yang begitu masif oleh
media, hal ini tentu saja berdampak kepada sikap masyarakat awam yang “tidak
mau tahu” mengenai kasus ini. Mereka terlanjur mengindektikkan Fathanah dan
Ustadz LHI dengan para wanita tersebut. Begitu banyak berita dan komentar miring
yang dialamatkan kepada kedua pria ini, dan juga PKS tentunya. Sampai disini tampaknya KPK dan media cukup berhasil
memainkan skenarionya. Adapun tujuan dari skenario ini tak lain dan tak bukan
adalah untuk pembunuhan karakter, baik itu terhadap Fathanah maupun Ust. LHI
serta merusak citra PKS yang selama ini terkenal sebagai partai da’wah yang
bersih. Sampai akhirnya ada wacana (skenario) dari segelintir orang tentang
pembubaran PKS, apabila nantinya partai ini memang “terbukti” ikut terlibat
dalam kasus suap impor daging sapi ini. Clear...!!!
Itulah beberapa kekacauan skenario yang dibuat dan dijalankan
oleh KPK. Pertanyaannya, apakah akan ada skenario-skenario lainnya yang sudah
ditulis dan siap “dimainkan” oleh KPK, guna menyeret Ustadz LHI ke tembok
penjara yang sesungguhnya, sekaligus juga membungkamkan sepak terjang PKS?
Jawabannya, KITA LIHAT SAJA NANTI…!!!
Sumber: *http://www.pksbanyuasin.com/
0 Response to "DETIK-DETIK MENEGANGKAN & REFLEKSI AMBURADULNYA SKENARIO “ALA” KPK"
Posting Komentar