Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan
empat permasalahan yang ditemukan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
(LKPP) tahun 2012 yang menjadi pengecualian atas kewajaran LKPP.
Ketua BPK, Hadi Purnomo mengatakan
masalah tersebut merupakan gabungan ketidaksesuaian dengan Standar Akuntansi
Pemerintahan, kelemahan sistem pengendalian intern, dan ketidakpatuhan terhadap
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Permasalahan yang pertama adalah,
pemerintah telah mencatat Realisasi PNBP lainnya dan belanja lain-lain dari
untung atau rugi selisih kurs dalam LRA tahun 2012, masing-masing sebesar Rp
2,09 triliun dan Rp 282,39 miliar. Namun menurut BPK, pemerintah belum
menghitung penerimaan atau belanja karena untung atau rugi kurs dari seluruh
transaksi mata uang asing sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
"Penerimaan belanja dari untung
atau rugi selisih kurs dapat berbeda secara signifikan, jika dihitung
berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan," kata Hadi di Gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Kedua, lanjut dia, terkait dengan
penganggaran dan penggunaan belanja bantuan sosial, yakni pengendalian atas
revisi dokumen pelaksanaan anggaran lemah sehinggan terjadi pelampauan atas
pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk belanja selain belanja
pegawai sebesar Rp 11,37 triliun, lalu terdapat penggunaan belanja barang dan
modal yang melanggar peraturan sehingga berindikasi merugikan negara sebesar Rp
546,01 miliar, diantaranya
sebesar
Rp 240,16 miliar belum dipertanggungjawabkan.
Kemudian, realisasi pembayaran belanja
barang dan modal di akhir tahun sebesar Rp 1,31 triliun tidak sesuai realisasi
fisik. Dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 1,91 triliun yang sudah dicairkan
tetapi dananya belum tersalurkan sampai dengan 31 Desember 2012 tidak
disetorkan ke kas negara, "Dan adanya penyaluran belanja bantuan sosial
yang tidak sesuai sasaran sebesar Rp 269,98 miliar," ujarnya.
Kemudian yang ketiga, menurut BPK,
pemerintah belum menelusuri keberadaan sebagian aset eks BPPN sebesar Rp 8,79
triliun, serta belum menyelesaikan penilaian atas aset properti eks kelolaan PT
PPA sebesar Rp 1,12 triliun. Dan yang terakhir yang ke empat, adalah pemerintah
melaporkan Saldo Angggaran Lebih (SAL) pada akhir tahun 2012 sebesar Rp 70,26
triliun. Hadi mengatakan, pencatatan SAL tersebut masih berbeda dengan rincian
fisik SAL, dengan perbedaan sebesar Rp 8,15 miliar.
"Pemerintah juga tidak bisa
memberikan penjelasan yang memadai atas penambahan fisik SAL sebesar Rp 33,49
miliar. Dan tidak dapat menunjukkan dokumen sumber atas koreksi pencatatan sisa
lebih biaya anggaran sebesar Rp 30,89 miliar," tegasnya.
Oleh karenanya, BPK meminta kepada
pemerintah untuk lebih menaruh perhatian pada permasalahan tersebut guna mengambil
langkah-langkah perbaikan agar ke depannya, permasalahan yang mempengaruhi
kewajaran laporan keuangan menjadi semakin berkurang.
"Dan tidak menjadi temuan berulang
yang dapat mengganggu transparandi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan
negara," tutup Hadi.
(HrS )
Sumber: pesatnews
0 Response to "BPK Nyatakan Pemerintah Banyak Selewengkan Keuangan.! Kok Mau Naikkan BBM.?"
Posting Komentar