Mulut Ember Jubir KPK, Gak Bawa Surat Penyitaan Mau Nyita Mobil… Ini Preman Atau Penegak Hukum?



Lagi-lagi Juru Bicara KPK, Johan Budi. Membuat pernyataan yang sangat bertentangan dengan kenyataan dilapangan.

Johan Budi mengatakan bahwa KPK dihalangi oleh puluhan orang di Markas DPP PKS, Jl. TB Simatupang, Jakarta. saat akan melakukan eksekusi penyitaan 5 mobil.

"Jam 8 malam, Senin (6/5) tim penyidik berangkat ke sana, membawa terperiksa bernama Ahmad Zaky, untuk menunjukkan di mana mobil itu. Sampai di sana, sudah ditunjukkan surat sita, petugas di sana nggak mau, menghalang-halangi," kata juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Padahal kenyataannya adalah petugas KPK itu datang dengan raut emosi ingin menyita 5 mobil yang terparkir di DPP PKS tanpa surat penyitaan.

Zainuddin Paru, tim hukum LHI telah menanyakan surat penyitaan kepada tim petugas KPK. Dan jawabannya, akan menyusul.

"Mereka hanya mengatakan, nanti menyusul." ucap Zainuddin Paru, saat menanyakan surat penyitaan.

Padahal tidak semua mobil yang disita KPK adalah milik LHI, ada juga milik pribadi kader dan mobil operasional DPP. Ini yang membuat beberapa kader pemilik mobil mempertanyakan sikap membabi buta menyita mobil orang seenaknya.

KPK sendiri tidak mengetahui mobil mana saja yang akan disita. Sehingga dengan membabi-buta, petugas KPK menyegel mobil yang terparkir di parkiran DPP PKS.

Zainuddin mengemukakan, ada dua hal yang menjadi keberatan tim hukum LHI. Pertama, KPK datang untuk menyita tanpa membawa surat penyitaan, sehingga petugas KPK tidak tahu mobil mana saja yang ingin di sita. Kedua, tidak semua mobil yang akan di sita milik LHI.

“Jadi ada prosedur yang tidak dipenuhi KPK, sehingga wajar jika petugas pengamanan menanyakan surat-surat itu,” katanya.

Pernyataan Johan Budi yang menyimpang dari realita juga beberapa kali terlontarkan, seperti saat penjemputan untuk penahanan LHI. Johan Budi menyatakan bahwa LHI hanya dimintai keterangan sebagai saksi bukan penahanan. Tetapi kenyataan surat yang dibawa oleh petugas KPK adalah surat penahanan.

Johan Budi juga menyatakan dengan bangga bahwa ada rekaman pembicaraan antara LHI dan Mentan, tetapi lagi-lagi hanya kebohongan, menyimpang dari realitas sebenarnya.

Pernyataan berbagai kebohongan Jubir KPK ini menambah daftar panjang ketika tim petugas KPK yang datang malam-malam ingin menyita kendaraan dengan membabi-buta tanpa surat penyitaan dan menunjukkan dengan jelas apa saja yang akan disita.

Sepertinya ada nuansa yang kental dengan sebuah konspirasi buruk dimainkan dalam tubuh KPK. Pernyataan Ahmad Fathanah sendiri dengan cepat ditanggapi, walaupun tidak terbukti kebenarannya.

Namun anehnya, Nazaruddin yang sudah berkoar-koar menyatut berbagai pejabat negara, KPK malah berhenti pada Nazaruddin saja.




*http://www.suaranews.com/2013/05/mulut-ember-jubir-kpk-nggak-bawa-surat.html

0 Response to "Mulut Ember Jubir KPK, Gak Bawa Surat Penyitaan Mau Nyita Mobil… Ini Preman Atau Penegak Hukum?"

Posting Komentar